DPRD Mamuju Segera Sampaikan Usulan Pembentukan Kota Mamuju ke DPR RI
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.
Penundaan atau moratorium pembentukan DOB, kata Syamsuddin, masih menjadi hambatan utama untuk membentuk atau mengubah status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Padahal, jika berpatokan pada UU 26 itu di Pasal 7 dikatakan bahwa Ibukota Provinsi Sulbar berkedudukan di Mamuju.
Politisi Partai Demokrat ini menembahkan, memang persyaratan provinsi itu harus memiliki kota. Prakiraan Mamuju menjadi kota belum terwujud tahun ini. Namun ia memprediksi, jika langkah memperjuangkan di pusat dilakukan secara masif, maka tahun 2027 atau 2028 bisa saja terealisasi.
“Harapan kami, perjuangan teman-teman dapat ditanggapi oleh pemerintah pusat. Sehingga besar harapan kami 2027 ataub 2028 itu sudah ada kejelasan dan ketetapan kota,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
