Percepat Pengembangan Bandara Tampa Padang, Pemprov Sulbar Matangkan Proses Hibah Lahan kepada Kemenhub RI
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- comment 0 komentar

Berdasarkan Rencana Induk Bandara yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 776 Tahun 2016, kebutuhan lahan untuk pengembangan jangka panjang ditetapkan seluas 1.628.001 meter persegi.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, selaku penanggung jawab Pokja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Maddareski Salatin menegaskan pentingnya validasi data, kejelasan batas koordinat, dan kelengkapan administrasi guna memastikan proses hibah lahan berjalan sesuai ketentuan.
“Sinergi antara Pemprov Sulbar, Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, serta pihak otoritas bandara diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan, sehingga sisa kebutuhan lahan dapat diintegrasikan secara bertahap demi kelancaran pembangunan fisik bandara ke depan,” ujar Maddareski.
Pemprov Sulbar menargetkan hibah lahan seluas 960.150 meter persegi tersebut dapat segera direalisasikan sebagai langkah awal percepatan pengembangan Bandara Tampa Padang.
Dengan dukungan ketersediaan lahan, Kemenhub RI diharapkan dapat segera melaksanakan peningkatan fasilitas dan kapasitas layanan bandara guna memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulbar. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

