Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pada sesi materi, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dr. Erliani A, memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian klaim pending. Ia menjelaskan bahwa pengajuan klaim revisi sebaiknya digabung dengan klaim susulan agar penyelesaian klaim pending dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Selain itu, Tim Casemix diharapkan segera mengisi jawaban konfirmasi pending pada tautan yang telah disediakan, kemudian segera mengajukan kembali klaim pending setelah proses konfirmasi dan pembahasan selesai dilakukan.
Erliani juga menekankan pentingnya penyusunan kesepakatan bersama antara FKRTL dan BPJS Kesehatan mengenai hasil pembahasan klaim pending sebagai upaya mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada bulan-bulan berikutnya. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan proses pengajuan klaim menjadi lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu tata kelola pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan administrasi JKN. Menurutnya, penyelesaian klaim yang cepat dan tepat akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan rumah sakit serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai peserta JKN.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, meningkatkan kompetensi tim Casemix, serta memastikan setiap proses klaim dilakukan sesuai regulasi. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis jumlah klaim pending dapat terus ditekan sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar dr. Musadri.
Melalui kegiatan ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat berharap terbangun kesamaan persepsi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam penyelesaian klaim pending, sehingga tercipta sistem pelayanan JKN yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta mewujudkan SDM yang unggul dan berkarakter sesuai arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
