Pemprov Sulbar Beri Dispensasi ASN Antar Anak ke Sekolah, Senin 13 Juli Tahun Ajaran Baru Dimulai
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 12 Jul 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat kelonggaran khusus pada Senin (13/7/2026): boleh memulai kerja lebih lambat dari biasanya, asalkan paginya dipakai untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama tahun pelajaran 2026/2027.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 tentang Hari Pertama Sekolah, yang ditetapkan 6 Juli 2026 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
