Terkendala Aturan Tumpang Tindih, 39 Developer di Polman Belum Serahkan PSU Perumahan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disrumkintan) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat terdapat 62 titik perumahan yang terdaftar hingga 2025. Dari puluhan titik tersebut, diperkirakan ada 7.000 unit rumah yang telah dibangun oleh para pengembang di wilayah Polman.
Namun, baru 23 developer yang resmi menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman.
Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat hingga Agustus 2026, masih ada 39 developer perumahan yang belum menyerahkan aset PSU tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah bagi warga perumahan di masa mendatang.
Pengembang Perumahan Al-Ikhlas Residence Permai di Kecamatan Matakali, Rahmat, mengakui perumahannya yang dikembangkan hingga lima tahap baru menyerahkan PSU untuk tahap 1 dan 2.
- Penulis: Ekspos Sulbar

