E-Monev Keterbukaan Informasi Diluncurkan, KI Sulbar Kolaborasi Pemprov Siapkan Evaluasi Badan Layanan Publik
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 18 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memperkuat pengawasan keterbukaan informasi publik melalui sistem elektronik. Lewat peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) provinsi Sulbar, kepatuhan badan pelayanan publik dalam menyediakan informasi bagi masyarakat akan dipantau melalui aplikasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka meluncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (15/10/2026).
Junda mengatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan publik. Karena itu, setiap badan layanan publik diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses monitoring dan evaluasi tersebut.
Menurutnya, masih terdapat keluhan dari masyarakat, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah terkait akses terhadap informasi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya.
“Dengan adanya E-Monev ini, kita bisa memonitoring kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. Tidak perlu lagi semuanya didatangi satu per satu, cukup melalui aplikasi kita bisa melihat lembaga mana yang kooperatif,” ujar Junda.
- Penulis: Ekspos Sulbar

