Bupati Pasangkayu Ajak DPRD Plototi Penggunaan Anggaran Desa

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Anggaran untuk 59 desa di Pasangkayu yang termuat dalam postur Rancangan APBD (RAPBD) 2019 mendatang semakin meningkat. Anggaran desa yang bersumber dari anggaran daerah sekira Rp. 52 miliar, sementara yang bersumber dari anggaran pusat sekira Rp. 58 miliar.

“Anggaran desa ini meningkat Rp. 10 miliar dari tahun sebelumnya,” sebut Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat sambutan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019, Rabu 7 November.

Kata dia, besarnya anggaran yang mengucur ke 59 desa di Pasangkayu itu akan sangat rawan disalah gunakan. Semua pihak berkewajiban melakukan pengawasan untuk memastikan penggunaannya betul-betul tepat sasaran.

BACA JUGA:  PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar Lanjutkan Studi Lapangan di Makassar

Tidak hanya penegak hukum, Ia juga mengajak DPRD Pasangkayu untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran desa tersebut.