Mamuju, ekspossulbar.co.id — Kapolsek Mamuju AKP H. Mustapa bersama personel Polsek Mamuju mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan menggunakan sebilah parang yang terjadi di Desa Bambu, Mamuju, Minggu malam, 2 Februari 2025.
Setelah adanya laporan, mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju.
Dari informasi yang diterima, insiden bermula saat korban, Mutari sedang tertidur di dalam rumah. Secara tiba-tiba, kakak kandungnya bernama Asrabi datang dan menyerang korban dengan membabi buta menggunakan sebilah parang panjang.
“Serangan tersebut membuat korban mengalami luka robek dibagian punggung sehingga terbangun dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah,” terang ,” ucap AKP Mustapa.