EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene. Pada Senin (26/5/2025), sekitar pukul 17.26 WITA, seorang pria berinisial MF (37), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, diamankan petugas karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan Pappota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, yang memimpin langsung operasi ini, membenarkan penangkapan tersebut.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di sepanjang Jalan Poros Majene-Mamuju. Tim langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi,” jelas IPTU Japaruddin.
Saat melakukan patroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor Suzuki berwarna biru. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan satu saset plastik bening berisi kristal putih yang dibungkus aluminium foil. Barang tersebut diduga kuat adalah sabu.
Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor Suzuki, serta uang tunai sebesar Rp24.000.
Kini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)