BPKPD Sulbar Kawal Ketat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama Komisi I DPRD

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah daerah Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) proaktif dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah melalui keterlibatannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

BPKPD melakukan pendampingan, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Sulbar, di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Sulbar, yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Haluddin dan Anggota DPRD lainnya.

BACA JUGA:  Tindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2025, Biro Organisasi Setda Sulbar Bersama Instansi Terkait Bahas Ranpergub SOTK

Dari BPKPD Sulbar, hadir Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta sejumlah staf teknis lainnya. Kehadiran mereka merupakan bagian dari peran aktif BPKPD sebagai unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Pendampingan ini juga menegaskan arahan Gubernur Sulbar Suhardi (SDK) Duka dan Wagub Salim S Mengga, untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional dan pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.