Dua Pria di Mamuju Tengah Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – Dalam gelar operasi antik Marano 2025, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan dua orang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tanggal 3 Agustus 2025 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita di Waelotong, Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan beserta seluruh timnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah J (36) dan AR (34). Keduanya memiliki per kerjaan yang sama sebagai petani. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa Dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, Tiga saset kosong, Sebuah pirex kaca, kotak kecil dan dua unit handphone.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Jangan Hanya Pengguna

Kompol Eduard Steffry Allan menyebutkan seluruh barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam penguasaan J yang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Lebih lanjut, Kompol Eduard Steffry Allan menerangkan penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Dusun Waelotong, Desa Tumbu, yang sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika. Rumah tersebut diketahui milik J.