Dinas ESDM Sulbar Gelar Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik : Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik, di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju baru-baru ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.

Sosialisasi ini diikuti 35 peserta yang berasal dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit di wilayah Sulbar.

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

BACA JUGA:  Efisiensi Birokrasi: Setda Polman Konsultasikan Rencana Perampingan Organisasi ke Pemprov Sulbar

Dalam sambutannya, Bujaeramy Hassan menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah pemerintah provinsi untuk mendorong pelaku usaha mematuhi regulasi, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sektor ketenagalistrikan yang aman, andal, berwawasan lingkungan, dan sesuai regulasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta peraturan turunannya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi,” kata Bujaeramy.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025-2029 Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah