EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pengalokasian belanja Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah dalam rangka Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung Senin 25 Agustus 2025 di ruang pertemuan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Mamuju ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Daerah (AKPD) Ahli Muda Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abdul Kuddus yang mewakili BPKPD Sulbar. Turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Sulbar serta jajaran BPJS Kesehatan KC Mamuju.
Abdul Kuddus menegaskan, BPKPD Sulbar berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan anggaran.
“Kami di BPKPD terus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor kesehatan tepat sasaran, transparan, dan berdaya guna. Harapannya, masyarakat Sulbar bisa merasakan langsung manfaatnya melalui jaminan kesehatan yang lebih terjangkau dan merata,” ungkapnya.