EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan petani dengan mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat hingga Sabtu, 22-23 Agustus 2025, ini bertujuan memonitor ketertiban tera ulang pada timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah.
Kunjungan kerja ini merupakan respons cepat pemerintah daerah Sulbar dan legislatif untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penimbangan sawit, yang menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat.
Tim gabungan secara proaktif memeriksa kepatuhan perusahaan dalam melakukan peneraan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, menyatakan bahwa dari hasil monitoring, semua perusahaan kelapa sawit yang dikunjungi telah tertib melaksanakan tera ulang.