EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi) Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung B’ Nusabila, Kabupaten Majene, Kamis 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Kepala DPMD Sulbar Dr. Yakub F. Solon, Sekretaris DPMD Dr. Muh. Yasin, Kabid Pemdes Andi Farida, Kabid PSD Nirwana, serta pejabat bidang Pemdes dari DPMD Kabupaten Majene.
Dalam sambutannya, Dr. Yakub F. Solon menyampaikan bahwa program BKK ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam meningkatkan semangat kerja perangkat desa demi kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.
“Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Yakub.
Ia menyebutkan, program BKK ini menyasar sebanyak 426 kepala desa, 426 sekretaris desa, serta 2.557 kaur dan kasi desa se-Provinsi Sulbar.
Yakub juga menegaskan pentingnya pemahaman teknis pencairan dan pelaporan dana oleh seluruh peserta sosialisasi.
“Saya minta seluruh peserta menyimak penjelasan juknis dengan baik agar tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan maupun pertanggungjawaban dana BKK ini,” tegasnya.