Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Perkuat Kewaspadaan Dini, Diskes Sulbar Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mateng

Perkuat Kewaspadaan Dini, Diskes Sulbar Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mateng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mateng — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulbar terus memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penyakit menular. Melalui kegiatan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit, tim Diskes Sulbar melakukan koordinasi dan penelusuran data lapangan di Diskes Mateng pada 15–17 Oktober 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk melakukan verifikasi sinyal, penelusuran rumor, pelacakan kontak penyakit potensial KLB/wabah, serta mengevaluasi kinerja pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan minggu ke-41 (minggu kedua Oktober 2025), terdapat peningkatan sinyal kasus pada beberapa penyakit seperti ISPA, Pneumonia, Diare, dan Malaria di wilayah Mateng.

Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat respons cepat terhadap ancaman penyakit menular.

“Kesiapsiagaan surveilans adalah pondasi dalam menjaga kesehatan masyarakat. Inilah salah satu cara kita membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sesuai dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga,” ujar Nursyamsi.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan validasi data bersama pengelola surveilans kabupaten, memeriksa alert (peringatan dini) yang muncul di minggu ke-41, serta meninjau langsung mekanisme pelaporan penyakit di puskesmas. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan petugas surveilans dalam menindaklanjuti kasus dugaan KLB.

Dari hasil koordinasi, sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap penyakit, antara lain:

• Setiap puskesmas wajib melakukan verifikasi alert penyakit dalam waktu kurang dari 24 jam.

• Screening data dilakukan sebelum dikirim ke web SKDR untuk menjaga validitas laporan.

• Peningkatan laporan Event Based Surveillance (EBS) atau laporan berbasis kejadian secara real-time.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pasangkayu Apresiasi Halal bi Halal Pemuda Salunggaluku

    Wabup Pasangkayu Apresiasi Halal bi Halal Pemuda Salunggaluku

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 570
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal, menghadiri acara halal bi halal yang digelar oleh Pemuda Dusun Salunggaluku Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin 17 Juni. Wabup dua periode itu mengaku mengapresiasi acara halal bi halal itu. Semakin mempererat jalinan silaturahim antar pemuda maupun antar masyarakat umum pasca lebaran. “ Saya sangat mengapresiasi […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat. Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim. Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh […]

  • Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selama Ramadhan ini ASN Pemkab Pasangkayu mendapat pengurangan jam kerja. Tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 060/124/IV/2021/ORGANISASI, tertanggal 9 April 2021. Dalam surat edaran itu disebutkan jam kerja ASN Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 wita sampai 15.00 wita, sedangkan waktu istirahat dimulai pukul 12.00 wita sampai 12.30 wita. Sementara hari Jumat dimulai pukul […]

  • Vidcon Dengan Kepala Kejati, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    Vidcon Dengan Kepala Kejati, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melakukan video confrence (vidcon) dengan Kepala Kejati Sulbar Darmawel Aswar, Rabu 6 Mei. Temanya, tentang penyuluhan hukum penggunaan anggaran desa dimasa pandemi covid-19. Nampak ikut bergabung dalam vidcon Kepala BPKP Sulbar. Bupati Agus mengapresiasi penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejati Sulbar. Sehingga penggunaan anggaran negara dimasa pandemi tepat sasaran […]

  • makanan bergizi

    Distapang Sulbar Luncurkan Program Pemberian Makanan Bergizi di Ulumanda

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar menggelar sosialisasi sekaligus launching kegiatan Pemberian Makanan Bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil kurang gizi di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Selasa (7/10/2025). Kegiatan yang diikuti puluhan masyarakat Ulumanda ini turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Pemuda dan Olahraga, Bayu Aditya. Kepala Distapang Sulbar, Abd Waris Bestari, […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

expand_less