EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi Sulbar, Selasa (21/10/2025). Serangkaian upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Selain strategis dalam mendukung visi Sulawesi Barat maju dan sejahtera, rakor juga memperkuat pelaksanaan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan dasar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua TAPD Sulbar, Junda Maulana yang juga plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar itu membahas sejumlah agenda penting terkait arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2025–2026. Fokus utama pembahasan meliputi:
Penataan ulang belanja agar lebih berdampak pada pelayanan publik, sinkronisasi kebijakan APBD dengan kebutuhan pembangunan daerah, persiapan penjelasan kepada DPRD terkait Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta koordinasi lanjutan antara Pemprov dan DPRD untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal berjalan tepat sasaran dan efisien.
Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan pentingnya penyesuaian belanja daerah sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Ia juga menyoroti perlunya pengalihan belanja ke program prioritas yang didanai dari sumber selain PAD, peninjauan ulang rencana belanja tahun 2026, serta perhatian khusus terhadap belanja gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu.












