Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan aksi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja dan hunian yang layak sesuai standarisasi sapras penunjang urusan pemerintahan. yaitu penataan Aset Milik Pemerintah berupa gedung rumah jabatan, Selasa (13/1/2026).
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005 bahwa Rumah Negara terdiri dari: Rumah Negara Golongan I atau rumah jabatan yaitu rumah yang digunakan bagi pemegang jabatan tertentu karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut.
Kepala Biro Umum Sulbar, Anshar Malle mengatakan bahwa dalam kedudukannya selaku Sekretaris Daerah, berhak menggunakan fasilitas tambahan berupa rumah jabatan beserta perlengkapan- peralatan.
Sebelumnya rumah jabatan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, juga telah dibenahi kembali dan telah ditempati, sebagaimana seharusnya. Kemudian rujab Sekda untuk dilakukan pembenahan agar bisa dihuni.
Sebagai salah satu tugas pelayanan dasar kerumahtangaan olehnya itu kami mendampingi Tim Biro Umum menggelar aksi pembenahan dan penataan di Rumah Jabatan Sekdaprov Sulbar, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung di kediaman dinas tersebut berada dalam kondisi layak pakai sebelum resmi ditempati.
- Penulis: Ekspos Sulbar
