Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara desk to desk. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menandatangani MoU sebagai Pihak Pertama pada Selasa (3/3/2026) di ruang kerjanya. Sementara itu, Kepala Kejati Sulbar Sukarman Sukarinton, menandatangani MoU sebagai Pihak Kedua pada Rabu (4/3/2026).
Kesepakatan tersebut berfokus pada penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi penanganan di Bidang Perdata dan TUN, yang mencangkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
- Penulis: Ekspos Sulbar
