TAPD Sulbar Resmi Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 kepada DPRD, Pembahasan APBD Segera Dimulai
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (8/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris TAPD Provinsi Sulawesi Barat, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP, yang juga merupakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyusunan APBD harus diawali dengan perencanaan yang matang agar program dan kegiatan yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
