Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kewaspadaan Dini, Diskes Sulbar Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mateng

    Perkuat Kewaspadaan Dini, Diskes Sulbar Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mateng

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mateng — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulbar terus memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penyakit menular. Melalui kegiatan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit, tim Diskes Sulbar melakukan koordinasi dan penelusuran data lapangan di Diskes Mateng pada 15–17 Oktober 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk melakukan verifikasi sinyal, penelusuran rumor, pelacakan kontak […]

  • Biro Organisasi Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Mamasa dalam Penataan Kelembagaan dan Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Mamasa dalam Penataan Kelembagaan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan kegiatan Pembinaan Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah di Kabupaten Mamasa selama dua hari, Kamis-Jumat 3-4 Juli 2025. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 pada Pasal 2 ayat […]

  • Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik Pemdaprov Jabar beroperasi 100 persen di hari pertama kerja bagi ASN setelah  libur Idul Fitri 1444 Hijirah. Demikian dikatakan Ridwan Kamil usai memimpin apel pagi pada hari pertama kerja bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu (26/4/2023). ”Hari ini hari […]

  • Bupati Pasangkayu Resmikan Ponpes di Ako

    Bupati Pasangkayu Resmikan Ponpes di Ako

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 663
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meresmikan pembangunan pondok pesantren (ponpes) Ashabul Kahfi sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan mesjid Ali Imran di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Senin 31 Agustus. Hadir para pengurus yayasan pesantren dan unsur pimpinan Forkopimda. Bupati Agus mengaku bangga dengan peresmian pasantren dan pembangunan mesjid tersebut. Sebagai wadah mencetak generasi Islami […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra Periode Juli 2026 Ditetapkan, Alami Kenaikan Dibanding Bulan Sebelumnya

    Harga TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra Periode Juli 2026 Ditetapkan, Alami Kenaikan Dibanding Bulan Sebelumnya

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penetapan Indeks K dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra se-Provinsi Sulawesi Barat untuk periode Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/7/2026). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar Rapat Menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri

    Bapemperda DPRD Sulbar Rapat Menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda. Kamis, 16 januari 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri […]

expand_less