Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkesra Bangun Kesepahaman Bersama Direktorat Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan RI

    Pemkesra Bangun Kesepahaman Bersama Direktorat Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan RI

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menerima kunjungan Plt. Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Mamuju Dr Fajrillah Kolomboy di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas isi materi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Direktorat Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan RI. […]

  • Wujudkan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Bersih Melayani, Biro Organisasi Setda Sulbar Bertekad Perkuat Zona Integritas

    Wujudkan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Bersih Melayani, Biro Organisasi Setda Sulbar Bertekad Perkuat Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk mewujudkan wilayah birokrasi bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memperkuat Zona Integritas (ZI) di berbagai unit kerja lingkup Pemprov Sulbar. Pembangunan Zona Integritas sejalan dengan Misi ke 5 Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk memperkuat tata Kelola pemerintahan yang […]

  • Perwakilan Keluarga Gubernur Jabar: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Kami Ikhlaskan Eril

    Perwakilan Keluarga Gubernur Jabar: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Kami Ikhlaskan Eril

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG —  Perwakilan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengemukakan, keponakannya Emmeril Kahn Mumtadz yang biasa dipanggil Eril telah diikhlaskan syahid di Sungai Aare, Kota Bern Swiss. “Kami telah menyimak seluruh proses pencarian, dan dipastikan seluruh ikhtiar dilakukan secara maksimal. Kang Emil (Ridwan Kamil) dan Teh Lia (Atalia Praratya Kamil) ikhlas dan […]

  • Pesan Salim S Mengga untuk Wisudawan UT Majene: Terus Belajar Dan Jadi Pemberi Solusi di Tengah Masyarakat

    Pesan Salim S Mengga untuk Wisudawan UT Majene: Terus Belajar Dan Jadi Pemberi Solusi di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, menghadiri acara Wisuda Universitas Terbuka (UT) Majene Periode I Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Senin, 19 Mei 2024. Sebanyak 490 mahasiswa dari program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana resmi diwisuda dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wagub Salim S. Mengga […]

  • HARGANAS ke-32 di Mamasa, Kadis PUPR Sulbar Tekankan Pentingnya Infrastruktur Tangguh

    HARGANAS ke-32 di Mamasa, Kadis PUPR Sulbar Tekankan Pentingnya Infrastruktur Tangguh

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Surya Yuliawan Syarifuddin, menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke‑32 yang digelar di Kabupaten Mamasa, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Jambore IPeKB Sulbar yang berlangsung selama empat hari, dan mengusung tema “Dari Keluarga untuk Indonesia […]

  • Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar meluncurkan aplikasi “JalanMa”, sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan hanya lewat ponsel pintar. Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto kondisi jalan yang rusak, […]

expand_less