ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka menyikapi dan mengantisipasi persoalan tanah di Sulbar-Sultra, Kepolisian Daerah Polda Sulbar dan Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar membangun kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama bidang agraria/pertanahan.
Sesuai dengan judul kegiatan, acara tersebut diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Kapolda Sulbar bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra serta di ikuti oleh para Kapolres Jajaran dan kepala pertanahan wikayah, senin (4/6/18) di Ball Room d’Maleo Hotel.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan sambutan oleh Kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi sultra dan Kapolda Sulbar.
Kepala kantor wilayah pertanahan provinsi sultra dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang baru saja kita lakukan pada dasarnya merupakan wujud komitmen badan pertanahan dan kepolisian guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam penegasan kasus agraria, pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar, pemberantasan mafia tanah serta percepatan sertifikasi tanah aset polri serta percepatan tanah dalam rangka pelaksanaan PTSL.
Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan tanah telah menyita banyak energi, permasalahan ini diantaranya diakibatkan karena perbuatan yang melanggar hukum salah satunya adalah mafia tanah.