“ Ada laporan ke kami, ada gerakan orang-orang tertentu yang melakukan pungutan Rp.100 ribu per kapling, untuk desa yang terkena program replanting sawit, dengan iming-iming akan mendapat Rp.50 juta kedepan. Ini perlu ditelusuri. Sekarang juga marak calo untuk penerimaan CPNS” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Irwasda Polda Sulbar, Kombes Pol Setyo Budi Dwiputra, menyampaikan, tim Siber Pungli ini telah terbentuk ditingkat Provinsi dan kabupaten-kabupaten yang ada di Sulbar. Tugas utama mereka melakukan pencegahan terjadinya Pungli hingga ketingkat desa.
“ Siber Pungli gabungan dari beberapa elemen. Untuk meminimalisir terjadinya Pungli. Utamanya ditingkat desa dalam hal penggunaan dana desa. Agar dana desa benar-benar diperuntukan bagi pembangunan di desa” sebutnya.
Sosialisasi Saber Pungli ini sendiri, dihadiri oleh Irwasda Polda Sulbar Kombes Pol Setyo Budi Dwiputra, Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol Drs. Yavet, Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Syahrir Hamdani, Wakil Bupati Pasangkayu H.M. Saal, dan para Kepala Desa se Pasangkayu. (has)






