Pemkab Pasangkayu Seriusi LAHP Ombudsman Sulbar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Ombudsman Sulbar mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas kasus yang menimpa Kepala Desa (Kades) Doda Rasmi Naso.

LAHP itu telah disampaikan kepada Pemkab Pasangkayu beberapa waktu yang lalu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal, menyampaikan telah menindaklanjuti LAHP Ombudsman Sulbar ini. Ia mengaku telah melakukan pertemuan internal membahas LAHP itu.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Siapkan Rp100 Miliar: Gaji ASN Cair 1 Juni, Disusul Gaji 13 dan TPP pada 3 Juni

“Kami dari Pemkab Pasangkayu, serius menindak lanjuti LAHP Ombudsman Sulbar ini, sebelum batas akhir yang telah ditentukan” terang Wakil Bupati dua periode itu, Jumat 13 Juli.

Sambung dia, hasil pertemuan internal yang dilakukannya selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pasangkayu.

“Kami sudah bicarakan secara internal, tinggal menunggu persetujuan bapak bupati” sebutnya.

BACA JUGA:  29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

Mengenai kasus hukum yang menjerat Rasmi Naso, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya kepada pihak yang berwajib. (has)