Sebaliknya, Ia juga menyebut Pemkab Pasangkayu akan memberi perhatian khusus pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan yang ada di pesantren-pesantren.
“Pendidikan agama bagi generasi muda sangat penting. Itu akan membentuk karakter mereka. Jika karakter terbina dengan baik, maka mereka akan menjadi generasi penerus yang bisa diandalkan,” sebutnya.
Sementara Sekretaris Yayasan STIT DDI Pasangkayu, Maslim Alimin, menyampaikan, Hari Santri ini akan menjadi momentum bagi pihaknya untuk melanjutkan reformasi pendidikan disekolah yang dibinanya.
“Dengan ditetapkannya, Undang-Undang tentang pondok pesantren dan pendidikan keagamaan oleh pemerintah, saya pikir merupakan suatu peluang yang baik bagi pengembangan pondok pesantren dan madrasah dimasa akan datang,” pungkasnya. (has)












