ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan (APBDP) 2018. Evaluasi itu setelah APBDP 2018 melalui proses asistensi di Pemprov Sulbar.
Evaluasi berlangsung dikantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin 29 Oktober. Hadir pula dalam kesempatan itu Staf Khusus Bupati Pasangkayu Annas C Saputra.
Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin menyampaikan, evaluasi itu dilakukan untuk memverifikasi hasil asitensi APBDP 2018 di Pemprov Sulbar.
“Ini yang mau kita evaluasi agar tidak ada lagi kesalahan sehingga capaian program kegiatan kita bisa maksimal. Jadi kami mau kroscek ulang DPA masing-masing SKPD sehingga tidak ada lagi kesalahan. Evaluasi ini akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,” terangnya.