“Jika semua paham akan aturan pelaksanaan Pemilu, maka proses demokrasi ini akan berjalan sebagaimana mestinya, dan akan menciptakan proses demokrasi yang bersih dan bermartabat. Kesuksesan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengaku mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pasangkayu dengan mempertemukan semua pihak untuk kesuksesan Pemilu 2019. Dengan demikian semua pihak akan lebih mengetahui telah sejauh mana persiapan dan tahapan yang telah dilakukan KPU Pasangkayu.
Kata dia saat ini pihaknya tengah konsen menjalankan beberapa tahapan Pemilu, seperti pemutakhiran data pemilih, sosialisasi partisipasi masyarakat, serta persiapan penambahan personil PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Kotak suara dan bilik suara sekarang sudah ada digudang KPU Pasangkayu, sementara surat suara masih dalam tahap desain kertas, dan kelengkapan TPS masih dalam tahapan persiapan pengadaan di KPU. Kendala kami sekarang tidak memiliki kendaraan operasional untuk distrubusi ke TPS-TPS. Begitupun dari TPS nanti ke kantor KPU,” ungkapnya.
Diketahui jumlah TPS di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 396 TPS, dan jumlah pemilih sementara sebanyak 91.569 orang. Namun data pemilih ini masih terus dalam proses pemutakhiran dan pengimputan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).(has)