Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, mengikuti rapat koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • 34 Persen APBD Sulbar untuk Pendidikan: Gubernur SDK Tekankan Pentingnya SDM Unggul Hadapi 2045

    34 Persen APBD Sulbar untuk Pendidikan: Gubernur SDK Tekankan Pentingnya SDM Unggul Hadapi 2045

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memotivasi mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Arahan Gubernur disampaikan dalam orasai ilmiahnya pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Unsulbar, Selasa 12 Agustus 2025.   Dalam paparannya, Gubernur Suhardi Duka menguraikan peta skenario Indonesia 2045 […]

  • Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan

    Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada guru swasta. Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek). Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Memotret Kebijakan Baru Pemerintah […]

  • Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 881
    • 0Komentar

    Ekspossulbar. Com, MAMASA — Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Pengamanan Menghadapi Pemilu tahun 2019,  Kegiatan apel gelar pasukan ini digelar di Mapolres Mamasa Jumat (22/3/2019). Apel yang diikuti jajaran Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan lembaga lainnya Kapolres Mamasa AKBP. Arianto mengatakan sukses atau tidaknya perhelatan Pemilu dalam bulan April mendatang, sangat tergantung kepada […]

  • Begini Penjelasan Terkait Aksi AMM Soal Eksplorasi Migas di Blok Sebuku

    Begini Penjelasan Terkait Aksi AMM Soal Eksplorasi Migas di Blok Sebuku

    • calendar_month Ming, 24 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 665
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAJENE – Mungkin masih banyak masyarakat yang masih awam dan tidak tahu menahu apa sebab musababnya sehingga Aliansi Masyarakat Majene (AMM) melakukan aksi demo besar-besaran hingga ingin melengserkan Gubenur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM). Begini ceritanya menurut versi inisiator aksi AMM Muhammad lrfan Syarif. 1. Perlu diketahui bahwa Mubadala Petrolium anak perusahaan yang sepenuhnya […]

  • Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. “Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat […]

expand_less