Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar Dilantik, Suhardi Duka: Mutasi dan Promosi untuk Penyegaran Kinerja photo_camera 5

    14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar Dilantik, Suhardi Duka: Mutasi dan Promosi untuk Penyegaran Kinerja

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 673
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 21 Januari 2026. Pada kesempatan itu gubernur, Suhardi Duka memastikan proses pelantikan sudah sesuai mekanisme seleksi persetujuan teknis (Pertek) terbuka yang berlaku. “Semua […]

  • Paripurna DPRD Sulbar, Penyempurnaan APBD 2026 Diserahkan dan Pembahasan Perubahan APBD Berlanjut

    Paripurna DPRD Sulbar, Penyempurnaan APBD 2026 Diserahkan dan Pembahasan Perubahan APBD Berlanjut

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda: pertama, penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD […]

  • Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi […]

  • Lewat Komunikasi Publik, DiskominfoSS Sulbar Perkuat Edukasi Pengelolaan Pangan

    Lewat Komunikasi Publik, DiskominfoSS Sulbar Perkuat Edukasi Pengelolaan Pangan

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan pangan melalui kegiatan Capacity Building dan Benchmarking Penguatan Pengelolaan Pangan yang laksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bapanas memaparkan arah kebijakan nasional pengelolaan pangan, meliputi penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan […]

  • ESDM Sulbar Koordinasi dengan DiskominfoSS Kembangkan Aplikasi Ketenagalistrikan

    ESDM Sulbar Koordinasi dengan DiskominfoSS Kembangkan Aplikasi Ketenagalistrikan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pengembangan aplikasi ketenagalistrikan mandiri guna mendukung pelaksanaan Program Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, didampingi Pejabat […]

  • Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Musrenbang Online

    Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Musrenbang Online

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Pemkab Pasangkayu tahun 2021, Kamis 16 April. Tahun ini, Musrenbang tidak di gelar secara seremonial dengan mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Namun digelar via online melalui vidio confrence (vidcon). Dilakukan karena dalam situasi pandemi Covid-19. Melalui vidcon, masing-masing peserta […]

expand_less