Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melestarikan Lingkungan, Lapas Mamasa Menggelar Penghijauan dan Penanaman Pohon.

    Melestarikan Lingkungan, Lapas Mamasa Menggelar Penghijauan dan Penanaman Pohon.

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Ekspossulbar. Com, MAMASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kabupaten Mamasa menggelar kegiatan penghijauan dan penanaman pohon dalam rangkaian menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55 yang jatuh pada tanggal 27 April 2019 mendatang. Kapala Lapas kabupaten Mamasa Samsu Rijal mengatakan penghijauan sangat diperlukan, dengan adanya program penghijauan manfaatnya akan kita peroleh. “Penghijauan merupakan sarana untuk melestarikan […]

  • Penutupan Rekening Dormant Susahkan Masyarakat, Sekprov Sulsel Minta PPATK Lebih Fokus Bongkar Bandar Judol

    Penutupan Rekening Dormant Susahkan Masyarakat, Sekprov Sulsel Minta PPATK Lebih Fokus Bongkar Bandar Judol

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggiatkan penutupan rekening dormant. Sekprov Sulsel, Jufri Rahman pun mengkritik hal tersebut. Pembekuan rekening dormant atau rekening tidak aktif berbulan-bulan lantaran berindikasi dengan transaksi judi online (judol). Namun di lain sisi, banyak masyarakat keberatan atas kebijakan PPATK tersebut. Makanya, Jufri pun meminta untuk mempertimbangkan kembali […]

  • Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung. Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul […]

  • Pasca Libur Lebaran, ASN Pemkab Pasangkayu Disidak

    Pasca Libur Lebaran, ASN Pemkab Pasangkayu Disidak

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pasca libur panjang lebaran, Pemkab Pasangkayu menggelar inspeksi mendakak (sidak) di hari pertama masuk kerja, Senin 9 Mei. Tim sidak dibagi ke dalam 12 tim, yang masing-masing menyasar satu kecamatan. Tim pertama dipimpin oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa, menyasar Kecamatan Pasangkayu, tim kedua dipimpin oleh Sekkab Firman, menyasar Kecamatan Bambalamotu, tim ketiga dimpimpin oleh […]

  • water treatment

    BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi, Lanjutkan Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengambilan hasil uji laboratorium sampel air dari unit water treatment di Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah (BLKTD) Sulbar, Selasa (7/10/2025). Berdasarkan hasil uji tersebut, air yang diolah melalui sistem water treatment BPBD Sulbar dinyatakan layak untuk dikonsumsi. Setelah menerima hasil laboratorium, BPBD […]

expand_less