Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Satu Tahun Kepemimpinan SDK-JSM, Suhardi Duka: Kebersamaan dengan Almarhum Wagub Jadi Kekuatan, Kita Lanjutkan Perjuangan

    Catatan Satu Tahun Kepemimpinan SDK-JSM, Suhardi Duka: Kebersamaan dengan Almarhum Wagub Jadi Kekuatan, Kita Lanjutkan Perjuangan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Refleksi satu tahun kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam mengawal pembangunan Provinsi Sulawesi Barat dengan Visi Maju dan Sejahtera, sejumlah capaian berhasil ditorehkan bersama wakilnya Almarhum Salim S Mengga. Seperti pertumbuhan ekonomi Sulbar 5,36 persen, di mana diatas rata-rata nasional 5,11 persen. Begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,46 persen naik jadi 71,16 […]

  • Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali di DPR, MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Disanksi Nonaktif

    Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali di DPR, MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Disanksi Nonaktif

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dua anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan, Adies Kadir dan Uya Kuya, dipastikan akan kembali aktif menjalankan tugas di parlemen. Keputusan ini diambil menyusul hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengonfirmasi hal ini di Kompleks […]

  • Pengawasan Pupuk dan Pestisida Masih Belum Optimal

    Pengawasan Pupuk dan Pestisida Masih Belum Optimal

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemprov Sulbar melakukan rapat evaluasi pengawasan pupuk dan pestisida. Rapat ini dihadiri seluruh anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sulbar di Kantor DPTPH, Selasa, 28 November 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengatakan pertemuan yang dilakukan membahas mengenai efektivitas pelaksanaan pemberian pupuk kepada masyarakat.

  • Ridwan Kamil Apresiasi Sinergi Insan Pengayoman Kemenkumham Jabar

    Ridwan Kamil Apresiasi Sinergi Insan Pengayoman Kemenkumham Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (21/8/2023). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini upacara yang dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HKDK) berlangsung di Gasibu, tempat yang prestisius bagi masyarakat Jabar. Upacara […]

  • Gubernur Sulbar Luncurkan Program Tagana Masuk Sekolah, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

    Gubernur Sulbar Luncurkan Program Tagana Masuk Sekolah, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka kegiatan pembekalan instruktur program Tagana Masuk Sekolah (TMS), yang bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan edukasi kebencanaan sejak usia dini. Selasa, 22 Juli 2025. Menurut Gubernur Suhardi Duka, wilayah Sulbar memiliki potensi risiko bencana yang tinggi, sehingga diperlukan upaya mitigasi yang komprehensif. Kegiatan yang dilaksanakan […]

  • DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 640
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah belum jua terselesaikan. Meski Mendagri telah menerbitkan Permendagri 60/2018 tentang penetapan tapal batas antar kedua wilayah. Pemkab Pasangkayu mempersoalkan Permendagri tersebut karena merugikan Kabupaten Pasangkayu dan penetepannyapun dinilai sepihak. Pemkab ingin penetapan tapal batas kembali berdasarkan Permendagri 52/1991. Pemkab dan […]

expand_less