Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar: Teladani Keikhlasan Rasulullah dan H. M. Zikir Sewai dalam Membangun Peradaban

    Wagub Sulbar: Teladani Keikhlasan Rasulullah dan H. M. Zikir Sewai dalam Membangun Peradaban

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S. Mengga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan haul almarhum Drs. H. M. Zikir Sewai, tokoh pejuang dan pendiri Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, akhir pekan lalu Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud, Kepala […]

  • 12.821 Pegawai Pemprov Sulbar Akan Ikuti Asesmen Kompetensi Digital Agustus 2025

    12.821 Pegawai Pemprov Sulbar Akan Ikuti Asesmen Kompetensi Digital Agustus 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar akan menjadi yang pertama di Indonesia menggelar pengukuran kompetensi digital seluruh ASN dan tenaga pendukung menggunakan standar internasional DigComp dari Uni Eropa. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengemukakan, hal ini bagian dari implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Makna Tugas Polri: Jangan Khianati Sumpah, Jangan Dzolimi Rakyat!

    Kapolda Sulbar Tegaskan Makna Tugas Polri: Jangan Khianati Sumpah, Jangan Dzolimi Rakyat!

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Dengan nada tegas, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, mengingatkan jajaran Polres Pasangkayu tentang esensi tugas kepolisian yang sebenarnya. Dalam kunjungan kerjanya di Polres Pasangkayu, Senin (13/10/25) Kapolda menekankan bahwa polisi harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. “Jangan sekali-kali menakut-nakuti atau mendzolimi masyarakat. Tugas kita adalah melayani, bukan […]

  • Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

    Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Senin (27/03/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan perhatian besar terhadap gerakan pengembangan kepemudaan di Tanah Air. “Kami mengapresiasi perhatian Bapak Presiden terhadap gerakan pengembangan kepemudaan […]

  • Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan rapat kerja untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur […]

  • Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Sulawesi Barat (Sulbar) pada 22 September 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka secara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Moratorium Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk penataan dan pengendalian anggaran, mengingat belanja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

expand_less