Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu.

Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 kilo meter wilayah kabupaten paling utara Sulbar itu kini jatuh ke tangan Kabupaten Donggala Sulteng.

Keputusan itu membuat situasi di perbatasan khususnya di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu yang sebagian besar wilayahnya kini masuk di Kabupaten Donggala Sulteng, memanas. Masyarakat Pakawa menolak menjadi warga Sulteng.

Warga Pakawa telah melakukan aksi unjuk rasa. Tidak sampai disitu mereka juga mengancam golput jika Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu tidak dicabut. Penolakan juga secara tegas disampaikan oleh Pemkab Pasangkayu dan Pemprov Sulbar.

Sontak hal ini membuat penyelenggara Pemilu mejadi pusing. Terlebih pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 90 hari. Belum lagi mengenai empat TPS di Pakawa yang sudah terlanjur terdaftar di KPU Pasangkayu namun kini masuk dalam wilayah Sulteng. Begitupun terhadap nasib sekira 460 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Karena hal tersebut, penyelenggara Pemilu dari kedua wilayah itu harus melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pertemuan dilangsungkan di Desa Pakawa, Kamis 17 Januari. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi terbaik mengenai proses Pemilu di wilayah Pasangkayu yang kini masuk ke wilayah Donggala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Akan Menghadiri Penyambutan Festval Sandeq Di Pantai Manggar, PJ Gubernur Matangkan Persiapan

    Presiden Akan Menghadiri Penyambutan Festval Sandeq Di Pantai Manggar, PJ Gubernur Matangkan Persiapan

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Balikpapan, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Dikabarkan Presiden akan hadir pada penyambutan peserta Festival Sandeq 2022, PJ. Gubernur Akmal Malik bersama Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar serta Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Matangkan Persiapan. Peserta Festival Sandeq 2022, di Kabarkan akan finis di Pantai Manggar Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Akmal Malik mengatakan, kunjungan ke […]

  • Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 3.644 Jiwa di Majene

    Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 3.644 Jiwa di Majene

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Komitmen Pemprov Sulbar untuk memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui penyerahan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah. Bertempat di Kabupaten Majene, Gubernur Suhardi Duka, menyerahkan secara simbolis bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 3.644 jiwa, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,23 miliar. Bantuan ini diberikan dalam skema Pekerja Bukan Penerima Upah […]

  • Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program ‘Zero Blankspot’ untuk Wujudkan Daerah Cerdas

    Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program ‘Zero Blankspot’ untuk Wujudkan Daerah Cerdas

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melaunching program bantuan internet zero blankspot untuk Sulawesi Barat cerdas dan berdaya saing. Kegiatan ini berlangsung di Graha Sandeq kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Senin 16 Juni 2025. Peluncuran program penanganan blank spot di Sulawesi Barat tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi […]

  • Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 417
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah dibahas secara bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggara (Banggar) DPRD Pasangkayu. Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019. “ Saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, […]

  • Dorong Produksi Padi Nasional, Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi Empat Kali Setahun

    Dorong Produksi Padi Nasional, Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi Empat Kali Setahun

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, LUWU TIMUR – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi pangan nasional. Salah satu strateginya adalah mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi IP400 atau empat kali tanam dalam setahun. “Luwu Timur punya potensi luar biasa. Saat ini bisa tanam tiga kali […]

  • Kementan Amran Tekankan Harga Pangan tidak Boleh Melebihi HET: Pengusaha yang Melanggar akan Ditindak Satgas Pangan

    Kementan Amran Tekankan Harga Pangan tidak Boleh Melebihi HET: Pengusaha yang Melanggar akan Ditindak Satgas Pangan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan, bahkan penyegelan jika diperlukan. “Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk […]

expand_less