Bupati Pasangkayu Bahas Kerawanan Pemilu Dengan Stakeholder

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa terus melakukan evaluasi terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang pelaksanaannya tidak lama lagi. Tidak terlepas dari fungsinya sebagai penanggung jawab kesuksesan pelaksanaan Pemilu ditingkat daerah.

Senin 18 Februari, Bupati dua periode itu memanggil seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membicarakan apa saja yang menjadi potensi kerawanan yang berhasil diidentifikasi selama tahapan Pemilu berjalan selama ini.

Hadir dalam kesempatan itu anggota KPU Pasangkayu, anggota Bawaslu Pasangkayu, perwakilan Polres Matra, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, staf khusus bupati, para kepala OPD, serta para Camat se Pasangkayu.

BACA JUGA:  Launching SiBISON: Terobosan Digital Dinas PUPR Sulbar untuk Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Konstruksi Lokal

Agus mengatakan berdasarkan hasil rapat regional baru-baru ini di Makassar terkait pelaksanaan Pemilu, ada beberapa permasalahan yang mesti segara diselesaikan bersama, diantaranya khusus di Sulawesi Barat ( Sulbar) masih banyak pemilih yang belum mengetahui pasti tanggal pelaksanaan Pemilu, kemudian bilik suara yang ukuranya cukup kecil dibanding lebar surat suara.

“ Untuk masalah ini KPU Pasangkayu perlu memassifkan sosialisasi agar pemilih mengetahui secara terang terkait tanggal pelaksanaan Pemilu dan tata caranya. Penting juga KPU mensosialisasikan terkait susunan surat suara yang akan dibawa ke bilik suara, kemudian memastikan Pemilih semua mendapat undangan memilih. Kita ingin partisipasi pemilih di Pasangkayu bisa mencapai 90 persen bahkan lebih” imbuhnya.

BACA JUGA:  Dishub Rutin Atur Lalu Lintas di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Komitmen Jaga Kestabilan Mobilitas di Pusat Pemerintahan

Sementara terkait pengadaan personil dan perlengkapan pengamanan TPS (Hansip.red), Ia mengaku akan membicarakanya lebih jauh dengan para Kepala Desa se Pasangkayu. Untuk pengamanan TPS di Kelurahan sendiri pihaknya menyediakan cadangan personil Satpol PP Pasangkayu.

“ Untuk surat suara cadangan yang disiapkan bagi Daftar Pemilih Khusus (DPK), KPU Pasangkayu hendaknya melihat persebaran jumlah DPK itu. Dimana wilayah terbanyak maka surat suara cadanganya juga banyak diarahkan kesana agar tidak terjadi kekurangan surat suara” sarannya.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Bahas Peluang Bisnis Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua KPU Syahran Ahmad menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan DPK. DPTb yang dimaksud yakni pemilih pindahan dari kabupaten lain.