Pemkab Mantapkan Pemberangkatan CJH Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 21 Jun 2019
- comment 0 komentar

Ia juga berpesan untuk tahun mendatang, perumusan anggaran untuk akomodasi CJH harus dilakukan sebaik mungkin. Mempertimbangkan kondisi kekinian serta sebisa mungkin menyediakan biaya tak terduga. Juga mesti ada pembicaraan yang baik mengenai pembagian tugas antara Pemkab dan Pemprov Sulbar mengenai hal tersebut.
“ Sebab setahu saya, masalah pemberangkatan CJH ini juga menjadi tanggung jawab Pemprov. Pemkab biasanya hanya bertanggung jawab memfasilitasi sampai ke transit. Selanjutnya urusan Pemprov” sebutnya.
Sementara, Kepala Kemenag Pasangkayu Mustafa menyebut, pihaknya siap menerima apapun keputusan Pemkab nantinya. Pihaknya pun siap mensosialisasikan hal tersebut kepada CJH.
“ Mumpung sekarang, sedang dilaksanakan manasik. Jadi keputusan Pemkab nantinya mudah di sosialisasikan kepada CJH” ujarnya.
Diketahui, pemberangkatan CJH Pasangkayu dilakukan dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama yang tergabung dalam kloter 10 sebanyak 155 orang pada tanggal 12 Juli. Selebihnya tergabung dalam kloter 33 diberangkatkan pada tanggal 29 Juli.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
