Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 8 Jul 2019
- comment 0 komentar

Kata dia, sidang kode etik ini mesti digelar untuk mengklarifikasi sekaligus menggali fakta-fakta terkait tindakan yang tidak disiplin dari yang bersangkutan. Itu akan menjadi dasar bagi majelis kode etik untuk menjatuhkan atau atau tidak menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“ Majelis kode etik akan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN, untuk menimbulkan efek jera, dan peringatan bagi yang lain agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya” pungkasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
