Pemkab Pasangkayu Serahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 6 Agu 2019
- comment 0 komentar

Dijelaskan, anak selaku penerus cita-cita bangsa berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
“ Ranperda tentang kota layak ini merupakan salah satu dari delapan Ranperda usulan Pemkab ditahun ini. Atas nama Pemkab Pasangkayu saat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu atas penerimaan Ranperda ini. Kami meminta OPD terkait untuk tidak meninggalkan tempat demi kelancaran pembahasannya kedepan” imbuhnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
