Musawir Kukuh Sebut Pemkab Inkosisten, Pemkab: Dimana Letak Inkositensinya?
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 15 Mei 2020
- comment 0 komentar

” Pertama saya mau luruskan dulu, bahwa hubungan dengan BPJS bukan kontrak tapi perjanjian kerja sama (PKS). Kemudian terkait tudingan itu, inkosistensinya dimana?” ujar dia dengan nada bertanya.
Dijelaskan, bahwa perencanaan PKS dengan BPJS tahun 2020 ini telah dirancang selama 12 bulan dengan peserta PBI sebanyak sekira 32 ribu jiwa lebih. Namun kemudian pada perjalannya ada kenaikan iuran, yang membuat Pemkab harus menanggung biaya sekira Rp.8,3 milyar.
Sementara sambung dia, anggaran yang tersedia hanya bisa menanggung sampai bulan April, sehingga secara otomatis PKS berakhir di bulan April. Pihaknya tengah mengupayakan untuk memperoleh uang tambahan sebesar Rp. 8,3 milyar itu. Sehingga PKS bisa kembali berlanjut. Sembari pihaknya dengan BPJS melakukan pembenahan data PBI.
” Disebut inkosisten kalau perencanaannya tidak dilakukan selama setahun. Kemudian meskipun belum membangun perjanjian kerja sama lagi dengan BPJS, pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat sebagai pelayanan dasar tetap kami lakukan. Saat ini momentum refocusing dan relokasi anggaran, akan kami manfaatkan untuk membangun komunikasi dengan Kementrian Keuangan dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, apakah dimungkinkan sebagian anggaran dialihkan untuk pembiayaan BPJS sebesar Rp. 8,3 milyar itu ” jelasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
