Awas! Sengaja Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Badan Usaha Ditindak Tegas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 12 Agu 2020
- comment 0 komentar

“Saya dan seluruh jajaran di Kejari bersama mendukung program ini, tapi kami juga akan mengawal agar BPJS Kesehatan tetap pada koridornya dalam jaminan kesehatan. Kami tak akan segan menegur jika terjadi kekeliruan dari kacamata masyarakat terhadap penyelenggaraan program ini” tegasnya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Indira Azis R mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejari Pasangkayu dan seluruh anggota forum. Sebab meskipun situasi masih pandemi, ketidak patuhan badan usaha dapat diminimalisir.
“Semua berkat dukungan bapak Kepala Kejari Pasangkayu, pemerintah daerah terkhusus Disnaker dan BPM PTSP. Karena tak pernah lepas mengawal dan mendukung program JKN yang merupakan program bersama”ujarnya mengapresiasi.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasangkayu Masri, melaporkan bahwa selama masa pandemi sebagian badan usaha masih menjamin dan tetap mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan kesehatan meski mayoritas berstatus ‘dirumahkan’.
“Bahwa meskipun status dirumahkan, gaji dibayarkan sebagaian, kami minta badan usaha tetap memberi jaminan sosialnya, terutama jaminan kesehatannya, karena saat ini jaminan kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat kita” ungkapnya.
Hadir pula dalam forum itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasangkayu, Pengawas Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution, Kepala Seksi Intel dan Kepala Subbagbin Fauzi Paksi.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
