Diduga Pelaku Curat, Dua Remaja Diringkus Polres Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 22 Feb 2021
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dua orang remaja yang berdomisili di Kelurahan Pasangkayu diringkus personil Sat Reskrim Polres Pasangkayu. Keduanya diduga mejadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu 21 Februari.
Kedua terduga pelaku yang berinisal A (17 tahun) dan NNKL (16 tahun) itu diduga sering beraksi di kota Pasangkayu. Memasuki rumah atau toko saat pemiliknya tidak ditempat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
