Diduga Pelaku Curat, Dua Remaja Diringkus Polres Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 22 Feb 2021
- comment 0 komentar

Hasil interogasi, kedua pelaku pernah melakukan curat di beberapa tempat. Seperti di counter handphone jalan Trans Sulawesi, sebuah kios di jalan Sultan Hasanuddin (Lorong Ice Cream DJ), kios di Jl.Fatmawati, kios samping Polsek Pasangkayu, kios samping pasar lama Pasangkayu dan kios depan anjungan Vovasanggayu.
Saat diringkus di rumah kostnya, ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone merk Oppo, dua unit charger, , 14 bungkus rokok merk Potenza Bold, Magnum Mild dan Sampoerna, satu buah tabung gas kemasan 5,5 kg, satu buah obeng plat dengan gagang warna cokelat, satu unit motor Yamaha Mio J warna nerah hitam, nomor plat DN 2964 JM, yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya serta beberapa barang bukti lainnya.
” Untuk kedua pelaku kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut dan akan dikembangkan untuk menunjukkan barang bukti lainya” pungkas AKP Pandu.(nur)
- Penulis: Ekspos Sulbar
