“ Dengan demikian kearifan lokal yang masih hidup di masyarakat juga dapat terpublikasi keluar dan diketahui oleh khalayak ramai” sebut Ria
Dijelaskan, terminologi ‘Ke Desa Ki’ memiliki makna ‘ajakan’, sehingga pemerintah dan stakeholder dapat berperan serta dalam penyebarluasan informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah di desa. Program ini memiliki manfaat yaitu terpenuhinya kebutuhan informasi, memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat terluar dalam memanfaatkan akses informasi dan pelayanan publik.
” Secara praktis ‘Ke Desa Ki’ juga akan membuka peluang pengembangan UMKM di wilayah terluar Pasangkayu” terang Ria.
Program ini sendiri menyasar beberapa desa. Telah terealisasi didua desa, yakni Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, dan Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu.(hn)