Sambung dia, pemeriksaan TNKB dilakukan untuk memudahkan pelacakan identitas kendaraan apabila terjadi Laka Lantas. Sementara penilangan kendaraan yang over dimension untuk menghindari jatuhnya korban Laka, apabila muatan pada kendaraan jatuh dan menimpa pengendara lainnya.
” Serta masih banyaknya pengendara yang ditemukan dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan, maupun pengendara yang SIM nya sudah kadaluarsa” keluh Jumanto.(hn)












