Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
  • comment 0 komentar

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaku Anggota Polri, Pelaku Begal di Pamboang Diamankan Tim Passaka Polres Majene

    Mengaku Anggota Polri, Pelaku Begal di Pamboang Diamankan Tim Passaka Polres Majene

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Tim Passaka Polres Majene berhasil menangkap pelaku begal yang merampas handphone dan dompet warga di wilayah Kecamatan Pamboang, Rabu malam (23/4/25) sekitar pukul 20.00 Wita. Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, menjelaskan bahwa Polres Majene menerima informasi dari media sosial Facebook mengenai dugaan perampasan oleh seseorang yang mengaku anggota Polri. Dua warga […]

  • 5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Seminar Akhir RIPJPID, Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Bukti

    Bapperida Sulbar Gelar Seminar Akhir RIPJPID, Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Bukti

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti. Salah satunya melalui penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029 yang kini telah memasuki tahap akhir. Langkah strategis tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Seminar […]

  • Serah Terima Jabatan PUPR Sulbar: Akhir yang Manis untuk Rachmad, Awal yang Menjanjikan untuk Surya Yuliawan

    Serah Terima Jabatan PUPR Sulbar: Akhir yang Manis untuk Rachmad, Awal yang Menjanjikan untuk Surya Yuliawan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana haru juga penuh harapan menyelimuti prosesi serah terima jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 22 Juli 2025. Rachmad, resmi mengakhiri masa pengabdiannya menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Surya Yuliawan Syarifuddin. Selama menjabat, Rachmad berhasil membangun fondasi kokoh dalam pengembangan infrastruktur Sulawesi Barat. Di bawah […]

  • Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Anjungan Pantai Manakarra

    Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Anjungan Pantai Manakarra

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, serta Forkopimda menjalankan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat, 6 Juni 2025. Gubernur SDK mengungkapkan, partisipasi umat Islam di Sulbar pada perayaan kurban tahun ini cukup tinggi, meski ditengah efisiensi anggaran. “Ini tahun, […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

expand_less