Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Sulbar kembali melaksanakan pelayanan beasiswa tahun 2025 yang kini memasuki hari ke-10. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (26/09/2025), di ruang kerja Bagian Kesra dengan dihadiri 41 mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai jalur. Pelayanan ini menghasilkan penerimaan berkas beasiswa dari mahasiswa dengan rincian: jalur prestasi akademik sarjana sebanyak 21 orang, jalur prestasi […]

  • Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

    Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Pangan Daerah, Selasa (29/9/2026). Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari […]

  • Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (SERANG) – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, mengawali peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Taman Firdaus, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (16/12/2024). Dalam kegiatan ini, kedua menteri […]

  • Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

    Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 791
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat turut menyukseskan kegiatan Vaksinasi Massal dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-89 di Kantor BPBD Jabar, Kota Bandung.   Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPID Jabar, BPBD Jabar, dan HIPMI Jabar pada 26-27 Maret 2022 itu mampu menarik animo masyarakat. Dalam kurun tersebut, […]

  • Perkuat Kolaborasi, Dinas ESDM Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Bahas Percepatan BPBL 2026

    Perkuat Kolaborasi, Dinas ESDM Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Bahas Percepatan BPBL 2026

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Nuralam, Senin (13/4/2026). Kunjungan ini disambut Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Aruan Passau di ruang kerjanya. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan usulan calon penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM […]

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

expand_less