Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
  • comment 0 komentar

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Sulbar dan Diskes Sulbar Dorong Kolaborasi Penanganan Stunting di Majene

    TP PKK Sulbar dan Diskes Sulbar Dorong Kolaborasi Penanganan Stunting di Majene

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Tim Penggerak (TP) PKK Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat terus memperkuat aksi kolaboratif dalam penanganan stunting melalui program unggulan PASTI PADU. Kegiatan ini berlangsung di Dapur Mandar, Kabupaten Majene, Kamis (9/10/2025), dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Sulawesi Barat Harsinah […]

  • Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojol dan Ojek Pangkalan

    Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojol dan Ojek Pangkalan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Seksi Dokkes Polresta Mamuju menggelar bakti kesehatan berupa layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di dua lokasi, yaitu depan Mapolresta Mamuju dan pangkalan ojek […]

  • Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pelanggan Kalla Toyota asal kota Pare-pare, Sulawesi Selatan berhasil keluar sebagai pemenang grand prize satu unit Toyota Agya. Sebanyak kurang lebih 4.070 pelanggan Kalla Toyota yang telah melakukan pembelian Toyota periode April hingga Juni 2022 ikut serta dalam pengundian Toyota Agya ini. Pengundian dilakukan menggunakan aplikasi zoom yang menghubungkan pelanggan dari wilayah […]

  • Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, BPKAD Sulbar Ikuti Capacity Building dan Asistensi Pengisian Indeks ETPD Semester I 2026

    Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, BPKAD Sulbar Ikuti Capacity Building dan Asistensi Pengisian Indeks ETPD Semester I 2026

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, didampingi Plt. Kepala Subbidang Akuntansi Indah Mustika Sari, selaku bagian dari Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti kegiatan Capacity Building dan Asistensi Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah […]

  • DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 796
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah belum jua terselesaikan. Meski Mendagri telah menerbitkan Permendagri 60/2018 tentang penetapan tapal batas antar kedua wilayah. Pemkab Pasangkayu mempersoalkan Permendagri tersebut karena merugikan Kabupaten Pasangkayu dan penetepannyapun dinilai sepihak. Pemkab ingin penetapan tapal batas kembali berdasarkan Permendagri 52/1991. Pemkab dan […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023, pada sidang paripurna, Kamis 21 Juli. Bupati menjelaskan, KUA-PPAS 2023 merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Tujuan penyusunan KUA-PPAS itu sambung dia, memberi arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang, agar […]

expand_less