Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perkimtan Sulbar

    Dinas Perkimtan Sulbar Kembali Lakukan MC.0 Pembangunan PSU di Pamboang dan Banggae Majene

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Permukiman kembali melakukan Mutual Chek Nol (MC.0) pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Kabupaten Majene selama dua hari. Yaitu, 24 dan 25 September 2025. Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Perkimtan Sulbar dalam menjaga kualitas pembangunan PSU. […]

  • Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mengamankan aset milik daerah. Sebagai langkah konkret, Disperkimtanhub menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Polewali Mandar untuk melaksanakan pengukuran massal aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi […]

  • Sekkab Pasangkayu Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Sekkab Pasangkayu Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 677
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu kembali menggelar upacara hari kesadaran nasional, Rabu 17 Juli. Dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman. Upacara ini diikuti oleh semua ASN lingkup Pemkab Pasangkayu. Sekkab Firman berharap upacara hari kesadaran nasional bukan hanya sebatas formalitas dan rutinitas semata. Tapi betul-betul dapat dipahami dan dihayati oleh semua ASN Pasangkayu. Kata dia, sebagai […]

  • Dukung Program MBG Pemerintah, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan dapur MBG di SPN Mekkatta

    Dukung Program MBG Pemerintah, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan dapur MBG di SPN Mekkatta

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Dalam komitmen nyata mendukung program pemerintah pusat, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar, Ny. Miranti Adang, serta para pejabat utama (PJU) Polda Sulbar, melakukan peninjauan kesiapan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekkatta, Rabu (26/3/25). Kegiatan ini tidak hanya sekedar pengecekan kesiapan […]

  • WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memulai kick off West Java Development Forum 2023 untuk merumuskan pembangunan Jabar jangka panjang hingga tahun 2045. West Java Development Forum (WJDF)  2023 merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang meminta daerah menerjemahkan rencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2045. “Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita […]

expand_less