Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
  • comment 0 komentar

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Aktif di Masa Libur, Kominfo Sulbar Apresiasi Kinerja Agen Kehumasan OPD

    Tetap Aktif di Masa Libur, Kominfo Sulbar Apresiasi Kinerja Agen Kehumasan OPD

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 33
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Di saat sebagian besar aktivitas melambat selama libur Lebaran, pergerakan informasi di lingkup Pemprov Sulawesi Barat justru tetap hidup. Agen kehumasan di setiap OPD terlihat konsisten menyebarluaskan informasi melalui kanal terintegrasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah. Pantauan di sistem komunikasi internal menunjukkan, arus informasi tidak terputus. Berbagai update terkait kegiatan, layanan publik, […]

  • Bupati Lantik Rahmat K Turusi Jadi Pj. Sekkab Pasangkayu

    Bupati Lantik Rahmat K Turusi Jadi Pj. Sekkab Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Inspektur Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Turusi resmi menjadi Pejabat (Pj) Sekkab Pasangkayu. Setelah sepekan sebelumnya sebagai pelaksana harian Sekkab Pasangkayu. Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa berlangsung diruang pola kantor bupati, Senin 13 Juni. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wabup Herny Agus, unsur pimpinan Forkopimda, Kepala BKD Sulbar Zulkifli Manggazali dan […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi […]

  • Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Oleh : Firmansyah (Praktisi Hukum Agraria) Berselewaran informasi prihal keluarnya KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI NOMOR:SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022TENTANG PENCABUTAN IZIN KONSESI KAWASAN HUTAN. Pencabutan konsesi Kawasan Hutan di tujukan pada salah satu anak perusahaan Astra group yang berada di Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Betapa tidak informasi tersebut dapat di anggap sebagai bagian dari agenda Pemerintah […]

  • BKD Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026

    BKD Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (17/6), dihadiri oleh seluruh jajaran internal BKD Sulbar, termasuk pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta staf Aparatur Sipil Negara […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda, Murdanil, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Senin (1/12/2025). Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Murdanil menyampaikan bahwa Monev SPM merupakan instrumen penting untuk […]

expand_less