Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJBAR Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Kelompok Tani Pasangkayu

    AJBAR Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Kelompok Tani Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 518
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, EKSPOSE SULBAR — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar bersama kelompok tani di wilayah ini. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Multazam bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi petani dan memberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan.

  • Pemkesra Gelar Rakor, Bahas Ranpergub Tentang Beasiswa Pemprov Sulbar

    Pemkesra Gelar Rakor, Bahas Ranpergub Tentang Beasiswa Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 349
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bertempat di ruang Rapat Karo Pemkesra, Plt. Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, bersama tim beasiswa Biro Pemkesra melaksanakan rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa Pemprov Sulbar serta rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Biro Pemkesra dengan STAIN Majene terkait program beasiswa afirmasi bagi masyarakat tidak mampu, Selasa 26 Agustus […]

  • Dampingi Gubernur Hadiri Kegiatan SMD, Karo Pemkesra: Kita Akan Terus Support dan Dukung Kegiatan Keagamaan

    Dampingi Gubernur Hadiri Kegiatan SMD, Karo Pemkesra: Kita Akan Terus Support dan Dukung Kegiatan Keagamaan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menghadiri kegiatan Pembukaan Sidang Majelis Daerah (SMD) Khusus Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Hotel Maleo Town Square (MATOS) Mamuju, Kamis 28 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, Karo Pemkesra Sulbar Murdanil turut hadir mendampingi Bapak Gubernur Sulawesi Barat. Turut mendampingi pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan […]

  • Ketua KONI Sulbar Hadiri Safari Ramadan Pemprov di Kabupaten Pasangkayu

    Ketua KONI Sulbar Hadiri Safari Ramadan Pemprov di Kabupaten Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Ketua KONI Sulbar Syamsul Samad turut hadir safari Ramadan yang dilaksanakan Pemprov Sulbar di Kabupaten Pasangkayu, Minggu 22 Februari 2026. Rombongan melaksanakan buka puasa bersama di rumah jabatan Bupati Pasangkayu dengan dirangkaikan pembagian ratusan sembako kepada masyarakat. Turut hadir Sekprov Sulbar Junda Maulana, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, dan […]

  • Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Sulbar Dorong Penguatan Sinergi dalam Penerapan RAK LLAJ

    Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Sulbar Dorong Penguatan Sinergi dalam Penerapan RAK LLAJ

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikuti kegiatan Penerapan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) di Daerah, yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal melalui Via Zoom, Selasa (25/11). RAK LLAJ adalah dokumen perencanaan yang berisi langkah-langkah strategis, […]

  • Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu. Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 […]

expand_less