Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Akuntabilitas Kinerja melalui Asistensi SAKIP, RB, dan ZI

    Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Akuntabilitas Kinerja melalui Asistensi SAKIP, RB, dan ZI

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB, dan ZI terhadap instansi yang menjadi prioritas di Pemprov Sulbar. Koordinasi dan asistensi yang dilaksanakan secara daring […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

    Bupati Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 469
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu 3 Juli. Bersamaan dengan sidang paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018. Bupati Agus menyampaikan, penyerahan rancangan KUA-PPAS ke DPRD telah sesuai dengan Permendagri 33/2019. Yakni […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

  • Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 375
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa resmi melantik Kepala Desa (Kades) Lariang terpilih Firman, untuk periode 2020-2026. Acara pelantikan ini berlangsung meriah. Dipadati ratusan masyarakat. Hadir pula Wakil Bupati Muhammad Saal dan unsur pimpinan Forkopimda. “ Selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Tingkatkan kinerja dan lebih aktif. Kenapa dilakukan pelantikan langsung di desa, agar […]

  • Kerjasama dengan Poltekkes Mamuju, Pemkesra Sulbar Bahas Persiapan Program Beasiswa

    Kerjasama dengan Poltekkes Mamuju, Pemkesra Sulbar Bahas Persiapan Program Beasiswa

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menerima kunjungan Plt. Kepala Poltekkes Mamuju pada Senin, 8 September 2025, di ruang Kerja karo Pemkesra Pemprov Sulbar. Pertemuan tersebut membahas persiapan program beasiswa caregiver bagi mahasiswa Poltekkes Mamuju yang akan diberangkatkan ke Jepang. Hal ini, menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Permendagri 60/2018 Dibatalkan, Batas Pasangkayu-Donggala Kembali Seperti Semula

    Permendagri 60/2018 Dibatalkan, Batas Pasangkayu-Donggala Kembali Seperti Semula

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang tapal batas wilayah antara Pasangkayu

expand_less