Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.IDPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu (27/4/2022).

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD

    Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 705
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 29 Maret. Bupati Agus menyampaikan, garis-garis besar dari substansi LKPJ yang secara sistematis ini, meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah. Sambung dia, dalam LKPJ itu termuat […]

  • Wapres – Gubernur Luncurkan Lapak Abah – Ojek Desa

    Wapres – Gubernur Luncurkan Lapak Abah – Ojek Desa

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA– Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin disaksikan Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Lapak Abah – Ojek Desa di Pendopo Kabupaten Purwakarta.   Lapak Abah merupakan aplikasi marketplace yang khusus menjual produk UMKM. Sementara Ojek Desa juga merupakan aplikasi digital yang dibuat untuk mendistribusikan hasil tani menggunakan ojek ke pelosok yang menembus kendala geografis. Kedua […]

  • Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap aparat kepolisian. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 474
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat. Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim. Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh […]

  • Ketua DPRD Ternate Sanjung Sistem Pengelolaan dan Digitalisasi Perumda Pasar Makassar

    Ketua DPRD Ternate Sanjung Sistem Pengelolaan dan Digitalisasi Perumda Pasar Makassar

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Ternate, Rusli tampak tertarik pada sistem pengelolaan pasar di Makassar. Tidak lagi di bawah dinas, melainkan melalui perusahaan umum daerah (perumda) pasar. Menurut Rusli, pengelolaan pasar melalui perumda pasar bisa memberikan pengaruh positif. Terutama dari segi manajemen maupun pendapatan. “Ini sangat baik (sistem pengelolaan pasar), karena orang pasar memang harus […]

expand_less