Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakak-Adik Jadi Korban Perkosaan, Ini Tindakan Dinas P3AP2KB Pasangkayu

    Kakak-Adik Jadi Korban Perkosaan, Ini Tindakan Dinas P3AP2KB Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kasus perkosaan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Pasangkayu. Kali ini, korbannya tidak hanya satu, namun dua orang sekaligus, yang merupakan kakak beradik. Ironisnya, pelaku masih merupakan keluarga korban sendiri. Kedua korban berinisial L (16 tahun) dan D (14 tahun), sedang pelaku berinisial BK (29 tahun), ketiganya merupakan warga Dusun Camba, Desa […]

  • Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu Berganti

    Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu Berganti

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu berganti. Sebelumnya dijabat oleh Fauzipaksi, kini dijabat oleh M. Zaki Mubarak. Serah terima jabatan berlangsung diruang pola Kantor Kejari, Senin 26 April. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu Muchsin. Saat memberi sambutan Muchsin menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi ditubuh Kejari Pasangkayu adalah hal biasa. Merupakan rutinitas agar perputaran […]

  • Sulbar Catat Capaian Positif Pengendalian Inflasi, IPH Turun ke -1,14 Persen

    Sulbar Catat Capaian Positif Pengendalian Inflasi, IPH Turun ke -1,14 Persen

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mencatat capaian positif dalam upaya pengendalian inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus pada Selasa, 25 November 2025, Sulawesi Barat berhasil menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) menjadi -1,14 persen pada […]

  • Dinas ESDM Sulbar Bahas Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Chandra: Perencanaan Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

    Dinas ESDM Sulbar Bahas Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Chandra: Perencanaan Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal terkait penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta penyusunan Data dan Informasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM […]

  • Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan

    Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Majene (ekspossulbar co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengatakan akan membantu Pemerintah Kabupaten Majene untuk pemenuhan BPJS Kesehatan kepada ribuan masyarakat yang tidak tercover kedalam BPJS Kesehatan. Pernyataan itu disampaikan saat acara Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati Majene. Kamis , 13 Maret 2025 “Saya akan bantu Kabupaten Majene yang pertama, masyarakat […]

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Diminta Bergerak Cepat Terkait Potensi Pendapatan di Selat Makassar

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Diminta Bergerak Cepat Terkait Potensi Pendapatan di Selat Makassar

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju diminta bergerak cepat dalam mengelola potensi pendapatan yang berasal dari penggunaan ruang laut di Selat Makassar. Hal ini berkaitan dengan berbagai aktivitas seperti eksplorasi minyak dan gas (migas), penggunaan pipa bawah laut, serta kabel optik bawah laut yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Menurut […]

expand_less