Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bolmut Belajar Pengolahan Tambak di Pasangkayu

    Pemkab Bolmut Belajar Pengolahan Tambak di Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 423
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Rombongan Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyabangi Pasangkayu, Sabtu 18 Juli. Dipimpin langsung oleh Bupati Depri Pontoh. Nampak ikut dalam rombongan, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Ketua dan Anggota DPRD Bolmut, serta sejumlah kepala OPD nya. Mereka disambut langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, di rumah jabatan bupati. Tetap menerapkan protokol kesehatan. Turut mendampingi, […]

  • Hilang Selama 3 Hari,  Akhirnya Ditemukan

    Hilang Selama 3 Hari, Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 641
    • 0Komentar

    MAMASA – Hari ketiga proses pencarian korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akhirnya berhasil.  Tim SAR gabungan menemukan korban yang sebelumnya hilang di sungai Messawa, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Komandan Tim (Dantim) SAR gabungan Syahran mengatakan setelah dilanjutkan penyisiran di sepanjang sungai Messawa, korban ditemukan pada Kamis, 6/5/2021 sekira pukul 13.30 Wita oleh tim […]

  • Wakapolda Sulbar Awasi Ketat Tes Jasmani Taruna Akpol: Utamakan Transparansi dan Kompetisi Sehat

    Wakapolda Sulbar Awasi Ketat Tes Jasmani Taruna Akpol: Utamakan Transparansi dan Kompetisi Sehat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, didampingi Kabid Propam, memantau langsung seleksi jasmani calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Stadion Manakarra, Mamuju, Senin (19/5/2025). Pengawasan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulbar dalam menjamin proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan kompetitif. Brigjen Rachmat bersama tim melakukan pemantauan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian tes, […]

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani […]

  • Pemkab Pasangkayu Harap Pemuka Agama Aktif Tangkal Narkoba

    Pemkab Pasangkayu Harap Pemuka Agama Aktif Tangkal Narkoba

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penyalahgunaan narkoba telah telah merebak kesemua lapisan masyarakat. Olehnya dibutuhkan peran semua pihak untuk menangkal peredaran obat berbahaya itu. Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur saat acara rapat koordinasi dengan para pemuka agama mengatakan, salah satu pihak yang diharapkan paling berperan untuk menangkal penyalahngunaan narkoba ini yakni para pemuka agama. Diyakini, dengan keterlibatan para […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

expand_less