Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

    Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 700/240/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menugaskan dua ASN-nya, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, untuk mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi […]

  • Pesan Ridwan Kamil kepada KNPI: Jaga Persatuan Kalangan Muda

    Pesan Ridwan Kamil kepada KNPI: Jaga Persatuan Kalangan Muda

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 537
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingatkan pentingnya persatuan pemuda dan pemudi Jawa Barat. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri silaturahmi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022). Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Kang Emil itu merasa bangga pada KNPI Jawa Barat karena […]

  • Makna Ramadan Bagi Wagub Sulbar Salim S Mengga

    Makna Ramadan Bagi Wagub Sulbar Salim S Mengga

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, terlihat melaksanakan salat Idul Fitri 1446 hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Senin, 31 Maret 2025. Salat Idul fitri yang dikolaborasikan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju itu, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat. Setelah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi saat peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara. Hal tersebut […]

  • aplikasi Juara

    BKD Sulbar Hadirkan Aplikasi Juara untuk Permudah Layanan ASN

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar segera menghadirkan terobosan baru. Yakni aplikasi Maju dan Sejahtera, alias Juara. Juara merupakan aplikasi digital yang bertujuan untuk lebih mempermudah layanan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyambut baik kehadiran aplikasi Juara sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Ia […]

  • Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, RSSH Adinkes Dorong Penguatan Kemitraan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Pasangkayu

    Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, RSSH Adinkes Dorong Penguatan Kemitraan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — RSSH Adinkes Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung eliminasi penyakit menular melalui kegiatan Pertemuan Penguatan Kemitraan untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Rabu 08 Juli 2026. Pada kegiatan tersebut, Ketua Tim […]

expand_less