Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar dan TVRI Perkuat Sinergi Edukasi Kebencanaan bagi Masyarakat

    BPBD Sulbar dan TVRI Perkuat Sinergi Edukasi Kebencanaan bagi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala TVRI Stasiun Sulawesi Barat, Mahyar Jamal bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menjalin kerja sama strategis penyebarluasan informasi dan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat Sulawesi Barat, yang dikenal sebagai wilayah rawan bencana. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD […]

  • Kesal, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertua

    Kesal, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertua

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 584
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, KAROSSA – Seorang pemuda berinisial SR masih menjadi buron polisi bersama empat orang yang disandera. Setelah menghabisi nyawa salah seorang perempuan parubaya yang diketahui bernama Kasmi (42), Sabtu (7/7) dini hari sekitar pukul 24.00 Dusun Taneteletter Desa Tasokko Ke amatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah. Dikabarkan pelaku yang tak lain adalah menantu korban, tega menghabisi […]

  • Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Pimpin Polda Sulbar dengan Filosofi ABDI

    Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Pimpin Polda Sulbar dengan Filosofi ABDI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jaya Marta, dengan pengalaman yang kaya di berbagai posisi strategis kepolisian dan lembaga anti-korupsi, siap membawa visi yang kuat untuk melayani masyarakat dengan prinsip ABDI, yaitu Amanah, Berani, Disiplin dan Ikhlas. Di hadapan para pejabat utamanya dan seluruh perwira saat kegiatan Comanderwish berlangsung di Aula Mapolda, […]

  • Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. “Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat […]

  • Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Mengungsi

    Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Mengungsi

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 522
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Banjir yang menerjang Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu sejak Selasa kemarin, belum juga surut, bahkan sempat meninggi pada pada pukul 01.00 wita dini hari tadi, Rabu 1 Mei. Banjir luapan sungai Lariang itu masih memutus akses Poros Trans Sulawesi, di Dusun Bukit Harapan. Ketinggian air dibadan jalan mencapai 1 meter, dengan panjang […]

  • Kabid Propam Polda Sulbar: Personel Polri Harus Berbenah Diri untuk Reformasi yang Lebih Baik

    Kabid Propam Polda Sulbar: Personel Polri Harus Berbenah Diri untuk Reformasi yang Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Eko Suroso menekankan pentingnya perbaikan diri bagi seluruh personel Polri. Penekanan ini disampaikan usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Kamis (2/10/25). Dalam arahannya, Kombes Pol Eko Suroso mengingatkan agar seluruh personel menghindari gaya hidup hedonis dan tidak […]

expand_less