Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram

    Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Mamuju – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menghadiri dan membuka acara Doa dan Zikir Kebangsaan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Senin 1 September 2025. Dalam sambutannya, Herdin Ismail menegaskan bahwa gerakan kebersamaan yang disertai dengan zikir merupakan langkah […]

  • Peringatan Hari HAM Sedunia, Pasangkayu Raih Penghargaan

    Peringatan Hari HAM Sedunia, Pasangkayu Raih Penghargaan

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kabupaten Pasangkayu kembali meraih penghargaan sebagai daerah peduli HAM dari KemenkumHAM, pada peringatan hari HAM sedunia ke 72, Senin 14 Desember. Penghargaan dalam bentuk piagam itu diserahkan melalui Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan diterima Asisten I Pemkab Pasangkayu Abdul Wahid mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa. Ikut mendampingi Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Muliadi. ” […]

  • Buka Musyawarah Luar Biasa POSSI Sulbar, Syamsul Samad Tekankan Soliditas dan Manajemen Prestasi

    Buka Musyawarah Luar Biasa POSSI Sulbar, Syamsul Samad Tekankan Soliditas dan Manajemen Prestasi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat, Syamsul Samad, secara resmi membuka Musyawarah Luar Biasa Provinsi (Muslubprov) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sulbar pada Senin (19/1/2026). Forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi ini digelar sebagai langkah krusial dalam melakukan konsolidasi serta penguatan struktur kepengurusan POSSI Sulbar demi masa depan olahraga […]

  • Disnaker Sulbar Bentuk Satgas Pencegahan PHK Lindungi Pekerja

    Disnaker Sulbar Bentuk Satgas Pencegahan PHK Lindungi Pekerja

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menjaga iklim usaha tetap kondusif. Satgas ini difungsikan sebagai sistem deteksi dini potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus wadah mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Melalui mekanisme ini, Disnaker akan melakukan […]

  • Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju

    Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 17 Desember 2024. Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Penangkapan keempat terduga pelaku dari hasil pengembangan dari MB (35) merupakan pekerja […]

  • Polda Sulbar Bantu Biaya Pengobatan Mahasiswa Korban Bentrok

    Polda Sulbar Bantu Biaya Pengobatan Mahasiswa Korban Bentrok

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Bentuk empati sekaligus permohonan maaf dari Kepolisian daerah Sulbar atas tindakan tidak terpuji oknum polisi yang sempat bentrok dengan mahasiswa dan mengakibatkan mahasiswa menjadi korban. Polda Sulbar menyempatkan untuk membesuk korban yang dirawat di RSUD Mamuju, Kamis 2 Januari 2025. Pada kunjungan tersebut dipimpin oleh AKBP Muhammad Rizal (Kasubdit 3 Sosbud Dit […]

expand_less