Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satpol PP Kabupaten Mamasa melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada para pelaku usaha dan masyarakat di Mamasa, Kamis (12/02/2026). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dibidang cukai, utamanya terkait peredaran rokok ilegal. Kepala […]

  • Salim S Mengga: Pangan Lokal Jalan Menuju Ketahanan dan Kesejahteraan Sulbar

    Salim S Mengga: Pangan Lokal Jalan Menuju Ketahanan dan Kesejahteraan Sulbar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, secara resmi membuka kegiatan diseminasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal, yang digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, Rabu (17/9/2025). Dalam sambutannya, pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka ini menegaskan, isu ketahanan […]

  • Gubernur SDK Dukung Mamuju Jadi Daerah Otonomi Baru: Komisi II DPR Setuju, Tinggal Keputusan Jakarta photo_camera 2

    Gubernur SDK Dukung Mamuju Jadi Daerah Otonomi Baru: Komisi II DPR Setuju, Tinggal Keputusan Jakarta

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju agar terus menjaga kebersihan dan penataan kota. Pesan itu disampaikan SDK saat menghadiri ramah tamah Hari Jadi Mamuju ke-486 di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Selasa 14 Juli 2026. Suhardi Duka mengatakan, sebagai ibu kota provinsi, Mamuju memiliki peran penting sebagai barometer […]

  • Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Majene (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Majene sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Hal itu ia sampaikan di hadapan masyarakat usai Salat Subuh di Masjid Raya Raudhatul Abidin, Kabupatrn Majene, Sabtu 1 Maret 2025. Dalam perjalanannya dari Makassar menuju Mamuju, Ibukota Sulbar, Suhardi Duka […]

  • Peringatan Dini Cuaca Periode 4-6 Oktober 2025, BPBD Sulbar Ingatkan Warga Waspada Potensi Bencana

    Peringatan Dini Cuaca Periode 4-6 Oktober 2025, BPBD Sulbar Ingatkan Warga Waspada Potensi Bencana

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 326
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang Mamuju terkait peringatan dini cuaca untuk periode 4-6 Oktober 2025. Berdasarkan analisis BMKG, pada 4 Oktober 2025, terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang […]

  • Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi […]

expand_less