Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Wagub Guangxi Zhuang, Ridwan Kamil Komitmen Perpanjang Sister Province

    Bertemu Wagub Guangxi Zhuang, Ridwan Kamil Komitmen Perpanjang Sister Province

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima Wakil Gubernur Guangxi Zhuang, Cai Lixin untuk melanjutkan kerja sama yang telah lama terjalin. Jabar – Guangxi Zhuang telah bertahun – tahun terikat kerja sama sister province. Saat pandemi COVID-19, hubungan “adik – kakak” itu diuji dan telah dibuktikan dengan Provinsi Guanhxi Zhuang menyuplai tabung oksigen […]

  • Kuota CPNS Mamuju hanya 201 Formasi

    Kuota CPNS Mamuju hanya 201 Formasi

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 647
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 441 tahun 2018, tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil Negara di lingkungan Kabupaten tahun anggaran 2018, telah ditentukan jumlah kuota untuk Kabupaten Mamuju sebanyak 201 formasi. Total tersebut dibagai dalam dua kategori, yakni kategori umum sebanyak 179 formasi, dan kategori khusus sebanyak […]

  • Optimalisasi Pelaksanaan Program Kesehatan di Daerah, DKPPKB Sulbar Laksanakan Binwil di Majene: Wujudkan Sulbar Sehat 2026

    Optimalisasi Pelaksanaan Program Kesehatan di Daerah, DKPPKB Sulbar Laksanakan Binwil di Majene: Wujudkan Sulbar Sehat 2026

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembinaan Wilayah (Binwil) Tahun 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Jumat 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan memastikan optimalisasi pelaksanaan program kesehatan di daerah. Pendampingan Binwil menjadi instrumen penting untuk […]

  • Dongkrak PAD. Akmal Malik Ingin Mes Pemprov Sulbar di Makassar Jadi Hotel

    Dongkrak PAD. Akmal Malik Ingin Mes Pemprov Sulbar di Makassar Jadi Hotel

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 629
    • 0Komentar

    MAKASSAR, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik ingin mengubah mes Pemprov Sulbar yang terletak di Sudiang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, menjadi penginapan atau hotel. Tujuannya untuk mendorong agar keberadaan mess tersebut bisa memberi kontribusi pada pendapatan daerah. “Lokasi mess Pemprov Sulbar di Makassar ini strategis. Harusnya bisa kita kelola jadi penginapan atau hotel agar […]

  • Retret Pemprov Sulbar: BPK Sarankan 4 Strategi Ini agar Pemprov Sulbar Pertahankan Opini WTP

    Retret Pemprov Sulbar: BPK Sarankan 4 Strategi Ini agar Pemprov Sulbar Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Retret Pemprov Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, digelar selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu, 18 hingga 20 Juli 2025 di Markas Korem 142/Tatag menghadirkan sejumlah materi strategis terkait tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah “Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini Wajar Tanpa […]

  • M.Saal Undur Diri, Syamsur Faisal Pegang Kendali Hanura Pasangkayu

    M.Saal Undur Diri, Syamsur Faisal Pegang Kendali Hanura Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Tidak banyak dikteahui oleh publik, Ketua DPC Partai Hanura Pasangkayu ternyata telah berganti. Sebelumnya dijabat oleh M. Saal kini dijabat oleh Syamsur Faisal. Kabar pergantian ketua DPC Partai Hanura Pasangkayu yang terkesan ditutupi itu dibenarkan oleh salah seorang pengurusnya, Mirwan. Anggota DPRD Pasangkayu itu menyebut pergantian pucuk pimpinan DPC dilakukan melalui Musyawarah Cabang Luar […]

expand_less