Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (JAKARTA) – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC). Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Sulbar Komitmen Dukung Penerapan Sistem Kerja yang Adaptif dan Kolaboratif

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Sulbar Komitmen Dukung Penerapan Sistem Kerja yang Adaptif dan Kolaboratif

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja Perangkat Daerah, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini sebagai upaya memastikan penerapan sistem kerja berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi […]

  • Wabah Virus Jembrana Diduga Telah Menjangkiti Dua Kecamatan Ini

    Wabah Virus Jembrana Diduga Telah Menjangkiti Dua Kecamatan Ini

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Virus jembrana yang telah mewabah beberapa bulan terakhir di Pasangkayu terus memakan korban. Di Kecamatan Tikke Raya, tiap hari ada saja ternak sapi warga yang mati diduga karena ulah virus ini. Kepala Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pasangkayu Abdul Gafur, mengungkapkan laporan resmi yang diterimanya per 21 […]

  • Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

    Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA — Dinas Komunikasi Informatika Persandian Statistik (Diskominfo) Pemprov Sulbar terus menggencarkan literasi digital melalui program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM), di Kabupaten Mamasa, Kamis 28 Agustus 2025 Sekolah Internet KIM merupakan upaya mendorong komunitas yang lahir dari tengah masyarakat untuk lebih melek terhadap penggunaan teknologi komunikasi. Keberadaan KIM sangatlah penting sebagai […]

  • Kasus Selingkuh Berujung Pengeroyokan, Akhirnya Dinikahkan

    Kasus Selingkuh Berujung Pengeroyokan, Akhirnya Dinikahkan

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pasangan selingkuh yang berakibat pengeroyokan kepada lelaki Irwan yang dilakukan oleh keluarga Perempuan Irpawati di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin (13/3/2023). Akibat pengeroyokan itu, Irwan mengalami luka benjolan di bagian kepala. Karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Pokkang Dan Keang Polsek Kalukku Polresta Mamuju Aipda Hamzah melakukan Problem Solving kepada pasangan selingkuh. “Dalam […]

  • Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memantau Pantai Pangandaran yang menjadi destinasi wisata saat musim libur Lebaran tahun ini. Menjadi fokus kesiapan sarana prasarana, infrastruktur, serta penerapan protokol kesehatan. Pak Uu –sapaan akrab Wagub– mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi dalam rangka menjadikan Pangandaran sebagai salah satu lokasi […]

expand_less