Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Kemerdekaan RI ke-81 di Sulbar Dimulai, DPMPTSP Turut Semarakkan Lomba Antar-OPD

    Pekan Kemerdekaan RI ke-81 di Sulbar Dimulai, DPMPTSP Turut Semarakkan Lomba Antar-OPD

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Pekan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/8/2026), yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar. Kegiatan tersebut mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sekaligus dirangkaikan dengan […]

  • Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk memfinalisasi draf Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (4/2/2026). Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki landasan hukum yang kuat serta memperoleh […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerap aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung. Hal itu terjadi dalam sebuah forum silaturahim antara Gubernur dan ulama – tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Gubernur mencatat berbagai macam usulan ulama dan tokoh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Nantinya, aspirasi akan coba direalisasikan […]

  • Polres Pasangkayu Terjun Amankan Pembukaan STQH ke IX

    Polres Pasangkayu Terjun Amankan Pembukaan STQH ke IX

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 650
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU–Pemkab Pasangkayu menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nabi (STQH) ke IX. Berlangsung diaula Mesjid Madaniah Pasangkayu, Senin 22 Maret. Personel Polres Pasangkayu terjun langsung melakukan pengamanan pembukaan STQH ini. Sekaligus memastikan kegiatan tahunan itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). ” Pelaksanaan kegiatan STQH tahun ini tidak sama dengan pelaksanaan tahun yang lalu di […]

  • Yordania Lirik Potensi Kelapa Majene

    Yordania Lirik Potensi Kelapa Majene

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    MAJENE – Pemkab Majene menyambut baik para investor baik lokal maupun luar negeri untuk bekerjasama pemanfaatan buah kelapa di Majene. Majene memiliki lahan produktif untuk tanaman kelapa sekira 7500 ha dari total lahan potensial seluas 9000 ha yang tersebar di setiap Kecamatan. Pemanfaatan kelapa tidak hanya untuk prodak minyak goreng namun juga semua komponen dalam […]

  • Pemkab Pasangkayu Musnahkan 4.699 Kepingan KTP-el Invalid

    Pemkab Pasangkayu Musnahkan 4.699 Kepingan KTP-el Invalid

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu memusnahkan sebanyak 4.699 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang invalid. Masing-masing karena rusak fisik sebanyak 1.180 keping, gagal cetak sebanyak 312 keping, dan perubahan elemen data sebanyak 3.207 keping. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pembakaran ribuan kepingan KTP-el ini berlangsung di depan kantor bupati Pasangkayu, Senin 17 Desember. Dibakar secara simbolis […]

expand_less