Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

    Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAJENE – Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika terus digalakkan untuk membangun karakter kebangsaan yang kuat di kalangan masyarakat. Sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan akademisi dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya wawasan kebangsaan.

  • Wagub Sulbar Sampaikan Isu Strategis Pembangunan Daerah di Komisi II DPR RI

    Wagub Sulbar Sampaikan Isu Strategis Pembangunan Daerah di Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menghadiri rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 30 April 2025. Kegiatan tersebut, dihadiri Kemendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia secara virtual. Dalam rapat ini membahas terkait penyelenggaraan Pemda, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BLUD, dan pengelolaan kepegawaian. […]

  • Bersihkan Kota, Pemkab Pasangkayu Galakkan Kerja Bakti

    Bersihkan Kota, Pemkab Pasangkayu Galakkan Kerja Bakti

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab menggalakkan kerja bakti bersama untuk membersihkan kota Pasangkayu. Mengerahkan seluruh ASN lingkup Pemkab. Dilakukan tiga kali sepekan. Berdasarkan surat penyampaian Bupati Pasangkayu tertanggal 17 Maret. Dalam surat penyampaian itu, kerja bakti bersama dilakukan pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Dimulai 22 Maret hingga 9 April nanti. ASN diwajibkan membawa peralatan seperti, parang, sekop, […]

  • Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 598
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kejuaraan Daerah Voli Pantai tingkat Pelajar SMA/ Sederajat secara resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Forkopimda se -Sulbar, di Mamuju, Minggu 23 Juli 2023. Kejurda Voli Pantai tingkat pelajar SMA/sederajat ini pertama kali digelar di Sulbar, dan akan berlangsung 23-27 Juli 2023. Pj Gubernur berkomitmen mendukung kegiatan […]

  • Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selama Ramadhan ini ASN Pemkab Pasangkayu mendapat pengurangan jam kerja. Tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 060/124/IV/2021/ORGANISASI, tertanggal 9 April 2021. Dalam surat edaran itu disebutkan jam kerja ASN Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 wita sampai 15.00 wita, sedangkan waktu istirahat dimulai pukul 12.00 wita sampai 12.30 wita. Sementara hari Jumat dimulai pukul […]

  • Pemkab Pasangkayu Gelontorkan Rp.51 Miliar ke Desa

    Pemkab Pasangkayu Gelontorkan Rp.51 Miliar ke Desa

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 736
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu membagikan pagu anggaran desa tahun 2019 , untuk 59 desa di kabupaten paling utara Sulbar ini, Selasa 27 November. Pemberian pagu desa dilakukan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dan Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, diruang pola kantor bupati Pasangkayu. Dalam pagu anggaran tersebut Pemkab […]

expand_less