Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayau Tampilkan Potensi Vaname di Apkasi Otonomi Expo 2018

    Pemkab Pasangkayau Tampilkan Potensi Vaname di Apkasi Otonomi Expo 2018

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 745
    • 0Komentar

    ekspossulbar,com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu kembali berpartisipasi dalam pelaksanaan Apkasi Otonomi Exspo 2018 yang berlangsung pada Jumat 6 Juli hingga Minggu 8 Juli, di Hall Indonesia Convention Exhibition, Tangerang Banten. Di acara yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo ini, dimanfaatkan untuk memamerkan potensi udang vaname di kabupaten paling utara Sulbar itu. Dalam stand pameran, […]

  • Pj Gubernur Minta Permasalahan Bandara Tampa Padang Dituntaskan: Ini Perlu Kerja Kolaboratif

    Pj Gubernur Minta Permasalahan Bandara Tampa Padang Dituntaskan: Ini Perlu Kerja Kolaboratif

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin rapat terkait keberlanjutan Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju. Rapat tersebut dihadiri Asisten II bidang Ekbang, Yakob F Solon, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Kepala UPBU Tampapadang, di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 10 Juli 2023. Zudan meminta OPD terkait menyelesaikan permasalahan yang […]

  • Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

    Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar berjalan dengan lancar. Demi menuntaskan seluruh proses administrasi, SDK tetap masuk kantor meski hari ini merupakan hari libur, Kamis, 29 Mei 2025. “Hal-hal mendesak harus segera diselesaikan. Hari ini kami tetap berkantor […]

  • Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka secara resmi melepas kontingen Kafilah Provinsi Sulbar untuk mengikuti seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Nasional Tahun 2025 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelepasan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Jalan Mustafa Kaco, Kabupaten Mamuju pada, Kamis 9 Oktober 2025. Pelepasan ditandai dengan penyerahan […]

  • Polisi Amankan Seorang Kakek di Kalukku Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    Polisi Amankan Seorang Kakek di Kalukku Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Berdasarkan LP/B/241/XI/2024/SPKT/ Resta Mamuju, pertanggal 1 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawah umur di Kalukku Mamuju, Senin, 4 November 2024. Diketahui, terduga pelaku seorang kakek tua berinisial RJ alias Papa Hajar yang sudah berumur 82 tahun, berprofesi sebagai nelayan alamat Kalukku Mamuju Dikonfirmasi Kasat Reskrim […]

  • BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima informasi prakiraan cuaca harian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Sulawesi Barat tanggal 21 Oktober 2025. Berdasarkan laporan BMKG, kondisi cuaca di wilayah Sulawesi Barat diperkirakan sebagai berikut: Pagi Hari: Umumnya berpotensi hujan ringan di wilayah Sulawesi Barat. Siang dan […]

expand_less