Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Empat Pilar, Menguatkan Pondasi Persatuan

    Sosialisasi Empat Pilar, Menguatkan Pondasi Persatuan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Dalam upaya memperkuat identitas dan membangun persatuan, Anggota DPD RI menggelar sosialisasi. Hal tersebut diutarakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Sulawesi Barat (Sulbar), Ajbar, di Kecamatan Campalagian, Selasa (18/7/2023). Kegiatan Sosialisasi ini membahas tentang 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika)

  • Dua Kecamatan Bermasalah, Penetapan DPT di Tunda

    Dua Kecamatan Bermasalah, Penetapan DPT di Tunda

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Karena batas waktu sampai 21 Agustus maka kami masih punya kesempatan ini malam sekitar pukul 01.00 untuk merampungkan data kedalam sidali

  • Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 374
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa resmi melantik Kepala Desa (Kades) Lariang terpilih Firman, untuk periode 2020-2026. Acara pelantikan ini berlangsung meriah. Dipadati ratusan masyarakat. Hadir pula Wakil Bupati Muhammad Saal dan unsur pimpinan Forkopimda. “ Selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Tingkatkan kinerja dan lebih aktif. Kenapa dilakukan pelantikan langsung di desa, agar […]

  • Khidmatnya Acara Bukber Wabup Pasangkayu

    Khidmatnya Acara Bukber Wabup Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.891
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal menggelar acara buka bersama (bukber), Kamis 8 Juni. Acara yang berlangsung dikediaman peribadinya di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu ini, dipadati ratusan masyarakat. Mereka datang dari berbagai penjuru Pasangkayu. Hadir pula dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, para unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah anggota legislator […]

  • BKDD Pasangkayu Sudah Terima 383 Data Honorer

    BKDD Pasangkayu Sudah Terima 383 Data Honorer

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu kini tengah melakukan pendataan honorer, dalam rangka pemetaan tenaga non ASN daerah, sesuai yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Pendataan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Hairil Anwar, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 383 tenaga honorer […]

  • 32 ASN Sulbar Selesaikan Pelatihan PBJ Level 1 Sulbar Selesai, Langkah Awal Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien

    32 ASN Sulbar Selesaikan Pelatihan PBJ Level 1 Sulbar Selesai, Langkah Awal Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk pertama kalinya dilaksanakan, Metode blended learning dalam pelatihan pengadaan barang dan jasa level 1 Angkatan pertama tahun 2025 di Pusat Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025) Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten […]

expand_less