Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Terima Kunjungan Danlanal Mamuju

    Bupati Pasangkayu Terima Kunjungan Danlanal Mamuju

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan Danlanal Mamuju Letkol Marinir La Ode Jimmy Herizal Rahman, beserta rombongan, Kamis 23 Juli. Ikut dalam rombongan itu Komandan KAL Manakarra, Kapten Laut (P) Bastian Arif Wiratama. Sementara Bupati Agus, didampingi oleh Sekkab Firman, dan Staf Khusus Bupati Uksin Djamaluddin. ” Kunjungan kami dalam rangka mempererat […]

  • Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 827
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— KPU Pasangkayu melakukan pembukaan ulang kotak suara, Kamis 4 Juli. Untuk melengkapi alat bukti atas gugatan beberapa partai di Mahkamah Konstitus (MK). “ Ada surat edaran dari KPU RI, memerintahkan untuk melakukan pembukaan kotak untuk alat bukti yang diperlukan dalam sidang di Mahkamah Kosntitusi” terang Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad. Selain membuka kotak […]

  • Presiden Jokowi Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

    Presiden Jokowi Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama untuk membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah mengenai mekanisme pasar karbon di Indonesia. Selepas rapat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi karbon […]

  • Buka Puasa Bersama Perbakin Sulbar, Arsal Aras Ungkap Rencana Kejurda

    Buka Puasa Bersama Perbakin Sulbar, Arsal Aras Ungkap Rencana Kejurda

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sulawesi Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama di Rumah Makan Gayatri, Mamuju, Minggu (15/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengprov Perbakin Sulawesi Barat, H. Arsal Aras, Ketua Pengkab Perbakin Mamuju, H. Andi Farid Amri, serta para pengurus dan anggota Perbakin Sulbar dan Mamuju. Hadir pula pengurus […]

  • Sinergi Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar, Ini Ranperda dan Yang Telah Disahkan

    Sinergi Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar, Ini Ranperda dan Yang Telah Disahkan

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam penyusunan produk hukum telah berjalan dengan baik dan harmonis. Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, menegaskan bahwa kolaborasi antara kedua pihak ini telah menghasilkan sejumlah Ranperda yang signifikan untuk masyarakat. “Kami telah melalui berbagai tahapan dan proses yang […]

  • Polres Pasangkayu Buka Pengaduan Online, Wujudkan Polri Presisi

    Polres Pasangkayu Buka Pengaduan Online, Wujudkan Polri Presisi

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu begerak cepat mengimplementasikan visi besar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin melakukan transformasi Polri menuju Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkedailan). Salah satunya dengan membuka pengaduan via online melalui website Polres Pasangkayu. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang bersih dan transparan. Pengaduan via webiste dibuka guna merespon perkembangan teknologi informasi […]

expand_less