Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPSDMD Sulbar Gelar Uji Kompetensi Barang/Jasa Level-1

    BPSDMD Sulbar Gelar Uji Kompetensi Barang/Jasa Level-1

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Barat. Pelaksanaan ujian berlangsung selama satu hari di dua lokasi, yakni […]

  • RSUD Sulbar Terapkan Sistem Digital untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien

    RSUD Sulbar Terapkan Sistem Digital untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju —RSUD Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan aplikasi SEKILAT PAS-KU (Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Cepat, Akurat, dan Terpadu) pada Selasa (2/9/2025). Acara peresmian dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Sulbar, dr Marintani Erna Dochri, dan dihadiri oleh para kepala bidang, kepala seksi, serta penanggung jawab unit pelayanan rawat inap, rawat jalan, penunjang medik, dan […]

  • Literasi Ekspor dan Pajak: Bekal Penting UMKM Sulbar Menembus Pasar Internasional

    Literasi Ekspor dan Pajak: Bekal Penting UMKM Sulbar Menembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal menuju pasar global, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Rumah BUMN BNI Mamuju menggelar Workshop Persiapan Ekspor dan Literasi Perpajakan UMKM, Jumat 15 Agustus 2025. Workshop berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan […]

  • Dukung Keberlanjutan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Kewajiban JKN

    Dukung Keberlanjutan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Kewajiban JKN

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, dalam Rapat Virtual terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan. Bertempat di ruang rapat Kepala BPKAD Sulbar, Jumat, 27 Februari 2026, rapat ini juga dihadiri perwakilan BPJS […]

  • Polres Mateng Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polres Mateng Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 17.00 Wita. Penangkapan kedua terduga pelaku ini di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam menjalankan operasi personil dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Mateng, Aiptu Heru Cahyadi. Untuk […]

  • Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar matangkan persiapan pelaksanaan even Sandeq Silumba 2025 dengan melaksanakan rapat bersama pemerintah kabupaten hingga desa, Senin 11 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Wakil Gubernur Salim S Mengga dan hadir juga Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq, Syamsul Samad serta jajaran Pemprov Sulbar. “Baru saja kita selesai […]

expand_less