Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRC BPBD Sulbar Kembali Distribusikan Air Bersih ke Kantor BNNP Sulbar

    TRC BPBD Sulbar Kembali Distribusikan Air Bersih ke Kantor BNNP Sulbar

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan pendistribusian air bersih ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, Jumat (02/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk respons BPBD Sulbar terhadap kebutuhan air bersih yang masih diperlukan akibat dampak kondisi cuaca ekstrem dan gangguan ketersediaan air di beberapa lokasi. Distribusi air […]

  • Perluas Layanannya di Sulawesi, Maxim Kini Jangkau Kota Polewali

    Perluas Layanannya di Sulawesi, Maxim Kini Jangkau Kota Polewali

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Dalam rangka memperkuat layanannya di wilayah Sulawesi, Maxim hadir menyapa masyarakat Kota Polewali, Provinsi Sulawesi Barat. Kini berbagai macam layanan dengan tarif hemat sudah bisa dinikmati cukup dengan langkah-langkah yang praktis dan mudah. Adapun layanan-layanan Maxim yang telah tersedia di kota Polewali antara lain transportasi (Bike, Car, Car L – untuk perjalanan […]

  • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Sulselbar melakukan penyerahan Barcode QRIS Retribusi Jasa Pengujian Mutu Komoditi Biji Kopi dan Biji Kakao pada Laboratorium Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025). Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menyiapkan kanal pembayaran retribusi […]

  • Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar, Disembunyikan dalam Kemasan Deodoran

    Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar, Disembunyikan dalam Kemasan Deodoran

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (8/5/2025), setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam kemasan deodoran merek Rexona. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Eduard Steffry Allan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat […]

  • BKD Sulbar Genjot Layanan Kepegawaian: dari SELIDIK hingga SIPOKANNYANG untuk Kenyamanan ASN

    BKD Sulbar Genjot Layanan Kepegawaian: dari SELIDIK hingga SIPOKANNYANG untuk Kenyamanan ASN

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat optimalisasi seluruh layanan kepegawaian, termasuk dua layanan unggulan yakni Sistem Informasi Layanan Data Kepegawaian ASN (SELIDIK) dan Sinergi Pelayanan Optimal Kepegawaian yang Nyaman, Nyata, Terbuka (SIPOKANNYANG). Rapat berlangsung di Ruang Assessment Lantai 2 BKD Sulbar, Selasa 9 September 2025, dihadiri oleh pejabat […]

  • Pemprov Sulbar Raih Penghargaan dari ABDI, Dorong SDM dan SDA Menuju Era Digitalisasi

    Pemprov Sulbar Raih Penghargaan dari ABDI, Dorong SDM dan SDA Menuju Era Digitalisasi

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah Provini (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat penghargaan dari Asosiasi Big Data Dan AI (ABDI). Penghargaan ini diserahkan dalam acara Web summit Data Gov Ai Anugerah Apresiasi Awards dan Peluncuran Buku ABDI 2023 ke 6 di Jakarta Convention Center, Rabu (22/11/2023). Hal tersebut diberikan atas kesuksesan Pemprov Sulbar mendorong Sumber Daya Alam […]

expand_less