Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhardi Duka Ajak Alumni Hipermaju Bersatu Majukan Daerah Meski Berbeda Pilihan

    Suhardi Duka Ajak Alumni Hipermaju Bersatu Majukan Daerah Meski Berbeda Pilihan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengenang perjalanan masa mudanya saat menempuh pendidikan di Makassar dalam acara buka puasa dan salat tarawih bersama alumni Hipermaju Sulbar, Senin, 16 Maret 2026. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka yang merupakan salah satu alumni Hipermaju menegaskan bahwa Hipermaju memiliki peran besar dalam perjalanan banyak tokoh di […]

  • Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Beri Arahan kepada TRC Sebelum Patroli di Kota Mamuju

    Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Beri Arahan kepada TRC Sebelum Patroli di Kota Mamuju

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Arnidah serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Swandy, memberikan arahan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulbar sebelum melaksanakan patroli kesiapsiagaan di wilayah Kota Mamuju, Jumat malam (31/10/2025) pukul 21.30 WITA di Kantor BPBD […]

  • Ombudsman Sulbar Tutup Kasus Samsat Mamuju

    Ombudsman Sulbar Tutup Kasus Samsat Mamuju

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 380
    • 0Komentar

    MAMUJU – Tim Pemeriksa Ombudsman Sulawesi Barat menutup laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi di Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah (UPTBD) Samsat Mamuju. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Indina Isbach memastikan bahwa keluhan Pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak UPTBD Samsat Mamuju. Hal itu disampaikan saat Indina dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2021). “Telah terdapat […]

  • Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

    Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar melaksanakan sosialisasi dan launching kegiatan pemberian makanan bergizi di untuk anak-anak dan ibu hamil kurang gizi di Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, Senin 1 September 2025. Kegiatan ini sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam peningkatan ketahanan pangan. Kepala Dinas […]

  • Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Sulbar Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi

    Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Sulbar Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulbar Andi Farid Amri menuturkan, SE Menaker ini disampaikan ke seluruh kepala daerah SE Indonesia. Olehnya ia akan melakukan konsultasi ke Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

expand_less