Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi

    Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan revitalisasi pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Pasca-revitalisasi, pasar yang berlokasi di Jalan Harkit Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara ini tampak lebih tertata, rapi, bersih dan nyaman bagi pengunjung. Revitalisasi pasar Harapan Jaya yang merupakan program pasar rakyat Jabar juara ini menelan biaya Rp15 […]

  • Optimalkan Pelayanan, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    Optimalkan Pelayanan, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait “Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial”, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat, 20 Februari […]

  • Kapolda Sulbar dan Gubernur Resmi Lepas Peserta Mamuju Run 2025: Ribuan Pelari Padati Mamuju

    Kapolda Sulbar dan Gubernur Resmi Lepas Peserta Mamuju Run 2025: Ribuan Pelari Padati Mamuju

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Event lari “Mamuju Run 2025” yang sangat dinantikan, resmi digelar pada Minggu, 9 November 2025, dengan pelepasan yang dilakukan langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan, bersama Gubernur Sulawesi Barat. Ribuan pelari dari berbagai penjuru daerah tumpah ruah memadati garis start, menunjukkan antusiasme yang luar biasa terhadap ajang ini. Sejak […]

  • transformasi digital

    DKP Sulbar Evaluasi Kinerja, Dorong Transformasi Digital dan Transparansi Publik

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar menggelar Rapat Evaluasi Program dan Kinerja Individu secara hybrid, Rabu (24/9/2025). Dipimpin Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki. Juga dihadiri sejumlah Tim Ahli gubernur dan wakil gubernur, di antaranya, Abd Wahab Abdi, Herlin, Herman Kadir serta Bayu Aditya Pratama sebagai evaluator eksternal. Kegiatan ini berlangsung di Aula […]

  • THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan. Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan […]

  • Wakil Gubernur Sulbar: Perkuat Iman dan Cinta pada Rasulullah Lewat Perayaan Maulid

    Wakil Gubernur Sulbar: Perkuat Iman dan Cinta pada Rasulullah Lewat Perayaan Maulid

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Suasana penuh kedamaian dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan bershalawat dalam rangka Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, yang dilaksanakan oleh Majelis Anwarut Taufik pasar baru, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) , Jumat 1 November 2025 malam. Ratusan jamaah dari berbagai kalangan memadati lokasi acara untuk bersama-sama melantunkan shalawat kepada Rasulullah SAW. Wakil Gubernur […]

expand_less