Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Dukung Publikasi Kaltim untuk IKN

    Pemprov Dukung Publikasi Kaltim untuk IKN

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pentingnya peran media massa untuk membantu pemerintahan daerah menyampaikan informasi dan potenti tentang Benua Etam. Apalagi setelah penetapan Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara yang baru, Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Gedung F Lantai 8 […]

  • Capaian SPM TBC Sulbar Perlu Diperkuat, DKPPKB Dorong Akselerasi Deteksi Dini

    Capaian SPM TBC Sulbar Perlu Diperkuat, DKPPKB Dorong Akselerasi Deteksi Dini

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan perlunya penguatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada indikator terduga Tuberkulosis (TBC) di daerah. Hal ini menyusul rilis data nasional yang menunjukkan capaian Sulawesi Barat masih perlu didorong agar lebih optimal. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Maret 2026, capaian […]

  • Najwa Shihab Berduka, Suami Tercinta Ibrahim Sjarief Assegaf Tutup Usia

    Najwa Shihab Berduka, Suami Tercinta Ibrahim Sjarief Assegaf Tutup Usia

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 427
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf, meninggal dunia, Selasa, 20 Mei 2025. Kepergian Ibrahim meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan di dunia hukum dan media. Mendiang dikenal sebagai pengacara terkemuka dan Komisaris Utama di perusahaan media Narasi, sosoknya dihormati karena integritas dan […]

  • Bincang Pelayanan Publik Hadirkan Ombudsman

    Bincang Pelayanan Publik Hadirkan Ombudsman

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 504
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan publik pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik di area pelabuhan laut mamuju. Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, menggelar coffe morning yang menghadirkan Ombudsman RI Sulawesi Barat sebagai pembicara. Selasa (14/8/18). Dalam kegiatan ini menghimpun semua pihak terkait seperti ASDP Mamuju, Syahbandar Mamuju, Perhubungan Laut, JM Feri, […]

  • DPRD Sulbar Ekspose Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

    DPRD Sulbar Ekspose Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna terkait Ekspose dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Senin 05 Agustus 2024. Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan […]

  • Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Setelah melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar kini melaksanakan verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung sejak tanggal 22 Oktober 2025 hingga hari ini Sabtu 25 Oktober […]

expand_less