Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khidmat, Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara HUT RI ke 74

    Khidmat, Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara HUT RI ke 74

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 397
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menjadi inspektur dalam upacara peringtan HUT RI ke 74, Sabtu 17 Agustus. Acara yang digelar di lapangan merdeka Pasangkayu ini berlangsung khidmat. Sejumlah elemen masyarakat hadir. Pun beberapa bagian lapangan dipadati masyarakat yang antusias ingin menyaksikan detik-detik pembacaan Proklamasi dan pengibaran sang saka merah putih oleh pasukan Paskibraka. […]

  • DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Musyawarah (Bamus) melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas rencana kerja DPRD Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar, Senin, 8 September 2025. Rapat Bamus ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar […]

  • Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 927
    • 0Komentar

    Ekspossulbar. Com, MAMASA — Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Pengamanan Menghadapi Pemilu tahun 2019,  Kegiatan apel gelar pasukan ini digelar di Mapolres Mamasa Jumat (22/3/2019). Apel yang diikuti jajaran Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan lembaga lainnya Kapolres Mamasa AKBP. Arianto mengatakan sukses atau tidaknya perhelatan Pemilu dalam bulan April mendatang, sangat tergantung kepada […]

  • Dissos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    Dissos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Sulbar berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan web monitoring , Selasa (21/10/2025). Aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah. Bimtek di Aula Kantor Bapperida Sulbar tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas […]

  • Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) […]

  • Camat Diminta Waspadai Modus Pengumpulan FC KTP

    Camat Diminta Waspadai Modus Pengumpulan FC KTP

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Para Camat se Pasangkayu diminta mewaspadai modus pengumpulan foto copy (FC) KTP. Itu ditegaskan oleh Sekkab Pasangkayu Firman saat acara rapat bersama dengan para penyuluh KB, Kamis 12 Maret. Kata dia, dalam kurun waktu terakhir pihaknya banyak mendapat laporan masyarakat terkait adanya ulah oknum tertentu yang meminta FC KTP masyarakat dengan mengatas namakan bantuan […]

expand_less