Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Pimpin Polda Sulbar dengan Filosofi ABDI

    Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Pimpin Polda Sulbar dengan Filosofi ABDI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jaya Marta, dengan pengalaman yang kaya di berbagai posisi strategis kepolisian dan lembaga anti-korupsi, siap membawa visi yang kuat untuk melayani masyarakat dengan prinsip ABDI, yaitu Amanah, Berani, Disiplin dan Ikhlas. Di hadapan para pejabat utamanya dan seluruh perwira saat kegiatan Comanderwish berlangsung di Aula Mapolda, […]

  • Perkuat Sinergitas, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

    Perkuat Sinergitas, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Membangun sinergitas, mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi, menjadi tema yang diusung oleh Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pasangkayu, jelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda), yang rencananya digelar Kamis esok. Ketua MD KAHMI Pasangkayu, Uksin Djamaluddin, menjelaskan, isu pemulihan ekonomi, menjadi tema sentral ditengah ancaman resesi yang menghantui dunia saat ini. […]

  • DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu […]

  • Konsultasi Ke Pusat, DPRD Sulbar Persiapkan Rekrutmen KPID

    Konsultasi Ke Pusat, DPRD Sulbar Persiapkan Rekrutmen KPID

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (JAKARTA) – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mematangkan proses rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar Periode 2025-2028. Untuk itu Komisi DPRD Sulbar melakukan konsultasi ke KPI Pusat, Rabu 31 Juli 2024. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah turut hadir beberapa Anggota Komisi diantara nya, Risbar Berlian Bachri, […]

  • Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara desk to desk. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menandatangani MoU sebagai Pihak Pertama pada […]

  • Bupati Pasangkayu Terima Pansus Covid-19 Sulteng

    Bupati Pasangkayu Terima Pansus Covid-19 Sulteng

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim Pansus Covid-19 Sulteng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasangkayu, Kamis 20 Mei. Diterima langsung oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, dan sejumlah kepala bagian. ” Selamat datang tim Pansus Sulteng di Pasangkayu. Alhamdulillah kami disini masih dalam zona hijau Covid-19. Kami terus berusaha mempertahankan zona ini kedepan” ujar Yaumil. Kata […]

expand_less