Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

    Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai dibahas. “Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Dasco menjelaskan […]

  • Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Mengawali hari pertama kerja setelah libur lebaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung tancap gas dengan menjadi pembina apel pagi di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar bersama puluhan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil menilai beberapa pekerjaan ASN nanti ke depannya bisa dilakukan dari rumah (work from home) melalui […]

  • Makanan Tradisional Sambut Peserta ‘ Tabe’ di Pasangkayu

    Makanan Tradisional Sambut Peserta ‘ Tabe’ di Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 341
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Seteleh mengayuh sepeda Palu-Pasangkayu dengan menempuh jarak 125 kilometer, ratusan peserta Tadulako Bersepeda (Tabe) akhirnya tiba di Pasangkayu, Sabtu 25 Januari Para peserta finish di anjungan pantai Melaeo. Disambut langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, sejumlah kepala OPD, dan Ketua ISSI Pasangkayu Saifuddin Andi Baso. Peserta yang berasal dari Pasangkayu dan Palu itu langsung […]

  • Sambut IKN, Pemkab-BPN Pasangkayu Mesti Sinergi

    Sambut IKN, Pemkab-BPN Pasangkayu Mesti Sinergi

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Secara geografis letak Kabupaten Pasangkayu dinilai cukup strategis sebagai salah satu daerah penopang Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Itu disampaikan oleh Sekkab Pasangkayu Firman saat membuka acara rapat Full Day dan Integrasi TORA, yang diselenggarakan oleh BPN Pasangkayu, Rabu 17 November. Kata dia, Pasangkayu telah bersiap menyambut […]

  • Mulai 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

    Mulai 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 274
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Warga Sulawesi Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat nonaktif kini bisa tenang. Mulai 1 April 2025, Pemprov Sulbar akan mengaktifkan kembali 34.446 peserta BPJS Kesehatan kelas III yang didaftarkan pemerintah daerah. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, mengatakan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulbar saat ini masih […]

  • Wagub Uu Ruzhanul Dorong Santri Jadi Agen Perubahan

    Wagub Uu Ruzhanul Dorong Santri Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIREBON — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendorong santri menjadi agen perubahan. Santri harus mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Santri harus ikut mengeluarkan ide-ide hebat untuk perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Wagub Uu Ruzhanul pada acara Seminar dan Lokakarya (Semarak) Literasi Digital di GOR Mbah Muqoyyim […]

expand_less