Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah, Pemprov Siapkan Program Penanganan

    Gubernur Suhardi Duka Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah, Pemprov Siapkan Program Penanganan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka anak putus sekolah saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Sulbar, Sabtu (2/5/2026). Usai upacara, Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan bahwa tingginya angka putus sekolah di Sulbar masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai […]

  • Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN

    Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 344
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar Pengukuran Kompetensi Digital bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulbar. Langkah ini merupakan percepatan transformasi digital sesuai misi ke-3 dan ke-5 Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Kegiatan ini […]

  • Hadapi Cuaca Ekstrem, Sekdis PUPR Instruksikan Kesiapsiagaan Bencana

    Hadapi Cuaca Ekstrem, Sekdis PUPR Instruksikan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kondisi alam yang semakin tidak menentu menuntut kesiapan semua pihak, termasuk jajaran Dinas PUPR Sulawesi Barat (Sulbar). Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR, Ridwan Alimulk, dalam arahannya pada Selasa (7/10/2025). Ia meminta seluruh jajaran teknis untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Menurutnya, intensitas hujan tinggi yang […]

  • Pemprov Sulbar Beri Dispensasi ASN Antar Anak ke Sekolah, Senin 13 Juli Tahun Ajaran Baru Dimulai

    Pemprov Sulbar Beri Dispensasi ASN Antar Anak ke Sekolah, Senin 13 Juli Tahun Ajaran Baru Dimulai

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat kelonggaran khusus pada Senin (13/7/2026): boleh memulai kerja lebih lambat dari biasanya, asalkan paginya dipakai untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama tahun pelajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 tentang […]

  • Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemprov Sulbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) di Hotel Grand Mutiara Mamuju, Rabu, 10 Agustus 2022. Kepala Balitbangda Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai kesiapan Balitbangda Sulbar menuju penilaian IID dan Innovative Government Award (IGA) 2022. Pada sosialisasi, dihadirkan narasumber dari Badan Strategis […]

  • Diforum Musrenbang Pasangkayu, Pemprov Sulbar di Sorot

    Diforum Musrenbang Pasangkayu, Pemprov Sulbar di Sorot

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemprov Sulbar menuai sorotan diforum Musrenbang RKPD 2023 tingkat Kabupaten Pasangkayu, Kamis 24 Maret. Salah satunya datang dari legislator Pasangkayu Saifuddin Andi Baso. Legislator Golkar itu menyoroti minimnya dukungan anggaran Pemprov untuk pembangunan di Pasangkayu. Kata dia, dukungan anggaran Pemprov Sulbar selama ini lebih banyak ke kabupaten lain ketimbang ke Pasangkayu. Padahal, kata dia […]

expand_less