Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menjalin kerjasama dengan Anggota DPR RI dapil Sulbar Zulfikar Suhardi. Rapat yang dilaksanakan di Pemprov Sulbar dipimpin langsung Gubernur Suhardi Duka dan dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 26 Maret 2026. “Hari ini saya berkoordinasi dengan OPD Pemprov Sulbar yang bermitra dengan DPR RI komisi IV,” kata Zulfikar. […]

  • Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

    Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar berjalan dengan lancar. Demi menuntaskan seluruh proses administrasi, SDK tetap masuk kantor meski hari ini merupakan hari libur, Kamis, 29 Mei 2025. “Hal-hal mendesak harus segera diselesaikan. Hari ini kami tetap berkantor […]

  • Pemprov Sulbar Turunkan Tim Evaluasi ke Dua Lokasi Tambang, Warga Sampaikan Keluhan

    Pemprov Sulbar Turunkan Tim Evaluasi ke Dua Lokasi Tambang, Warga Sampaikan Keluhan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Satuan Terpadu Pemprov Sulbar melakukan peninjauan lokasi titik penambangan di muara sungai Beru-beru dan di Galung Kecamatan Kalukku, Rabu 28 Mei 2025. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh izin tambang yang ada di Sulbar sebagai komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga. Ketua Tim […]

  • Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

    Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Senin, (29/9/2025) lalu, kini Tim Gerakan Sulbar Mandarras melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi, sebagai regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM). Pembahasan […]

  • Dikepung Banjir, Polresta Mamuju Turun Kejalan Bantu Evakuasi Warga

    Dikepung Banjir, Polresta Mamuju Turun Kejalan Bantu Evakuasi Warga

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Intensitas curah hujan mengguyur Mamuju sejak sore hingga malam hari menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kebanjiran, Senin 27 Januari 2025. Di media sosial tersebar gambar dan video yang memperlihatkan tingginya genangan air disejumlah wilayah Mamuju. Karena tingginya curah hujan, beberapa sungai meluap dan merendam permukiman warga serta fasilitas umum Salah wilayah terparah terdampak […]

  • Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jawa Barat Diselenggarakan di Masjid Raya Al Jabbar

    Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jawa Barat Diselenggarakan di Masjid Raya Al Jabbar

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat akan dipusatkan di Masjid Raya Al Jabbar  di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Dengan demikian Lapangan Gasibu yang setiap tahun menjadi lokasi Salat Idulfitri pada tahun ini tidak digunakan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah menyatakan dengan dipusatkannya kegiatan di Masjid […]

expand_less