Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 1.486 narapidana di Sulawesi Barat menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Remisi diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mewakili Presiden RI, saat mengunjungi Lapas Mamuju usai memimpin upacara HUT RI di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju. Turut hadir Ketua DPRD Sulbar Amelia […]

  • Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna persetujuan bersama sejumlah Ranperda, Kamis 19 Maret. Dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan forkopimda, serta sejumlah kepala OPD. Ada tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda di sidang paripurna itu yakni, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS […]

  • Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, terus memperkuat sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Kali ini, Kapolda menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Barat. Audiensi antara Kapolda Sulbar dan pengurus PMII berlangsung hangat di ruang tamu Kapolda, […]

  • Dinas ESDM Sulbar Usul 18.000 RTS Listrik Gratis dan Perluasan Jaringan Listrik Desa Tahun 2027

    Dinas ESDM Sulbar Usul 18.000 RTS Listrik Gratis dan Perluasan Jaringan Listrik Desa Tahun 2027

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun program strategis ketenagalistrikan untuk tahun 2027. Usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) sektor ESDM tingkat nasional yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, Dinas ESDM Sulbar langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan usulan program prioritas, meliputi bantuan listrik gratis dan pembangunan jaringan listrik bagi […]

  • DLH Sulbar Respons Cepat Imbauan Menteri LHK, Siap Wujudkan TPA Bebas Sampah Nonresidu

    DLH Sulbar Respons Cepat Imbauan Menteri LHK, Siap Wujudkan TPA Bebas Sampah Nonresidu

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menindaklanjuti imbauan strategis Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah daerah menyusun tata kelola sampah dengan prinsip “sisakan hanya residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikannya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Sulbar siap mengambil langkah konkret yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, […]

  • Coffee Morning DPRD Sulbar Bersama Forkopimda dan OKP di Dermaga Sandeq Nusantara

    Coffee Morning DPRD Sulbar Bersama Forkopimda dan OKP di Dermaga Sandeq Nusantara

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin serta Pimpinan DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, dan forkopimda Sulbar hadir pada acara Coffee Morning yang diinisiasi oleh DPRD Sulbar bersama Polda Sulbar di Dermaga Sandeq Nusantara, Jumat (10/01/2025) Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Siti Suraidah Suhardi mengatakan acara Coffe Morning sebagai […]

expand_less