Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • aset bermasalah

    Sebanyak 24 Aset Bermasalah Mendesak Ditertibkan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Terungkap, 24 aset bermasalah milik Pemkot Makassar. Bahkan berstatus sengketa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, pembebasan aset berstatus sengketa itu menjadi pekerjaan krusial. Pemkot Makassar harus segera menuntaskan. Pemkot Makassar pun mesti bergerak cepat melakukan penertiban. Sehingga tidak menjadi penghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah. Untuk memudahkan upaya penertiban, perlu melibatkan […]

  • Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 651
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Seorang pemuda inisial IJ di Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, tewas bersimbah darah, setelah ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau oleh pemuda lainnya inisial RS (20 tahun). Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra saat press rilis, Sabtu 12 Juni menyampaikan, kejadian penikaman ini berlangsung pada Minggu 6 Juni lalu, setelah shalat isya. Diungkapkan, motif […]

  • Mentrans RI Bakal Hadirkan Contoh Coklat Sulbar di Pameran Osaka Expo Jepang 2025

    Mentrans RI Bakal Hadirkan Contoh Coklat Sulbar di Pameran Osaka Expo Jepang 2025

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (Mentrans RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bakal membawa biji Kakao asal Sulawesi Barat (Sulbar) untuk ditampilkan dipameran Osaka Expo Jepang pada akhir september 2025 mendatang. Hal itu disampaikannya di hadapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pada pelepasan Ekspor Biji Kakao Fermentasi PT.Untuk Indonesia Hijau dari Kawasan Transmigrasi Kabupaten […]

  • Demi Tingkatkan Kapasitas Jejaring, Ombudsman Sulbar Gelar TOT

    Demi Tingkatkan Kapasitas Jejaring, Ombudsman Sulbar Gelar TOT

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 459
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat kembali menggelar training of trainer (TOT) partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas jejaring sahabat Ombudsman. Tema yang diusung adalah “masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik”. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah masyarakat dari berbagai komunitas seperti, tokoh masyarakat, komunitas pendidikan, komunitas kesehatan, mahasiswa, LSM serta ketua Osis dari sejumlah SMA, […]

  • TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

    TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan perawatan dan pengecekan rutin terhadap lampu Light Tower, Rabu 8 Oktober 2025. Light Tower sebagai salah satu sarana pendukung operasi penanggulangan bencana, khususnya dalam kondisi darurat malam hari. Perawatan dan pengecekan bertujuan memastikan seluruh unit peralatan dalam kondisi […]

  • Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

    Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dengan menghadiri kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar, Selasa (30/9) di Hotel Matos, Mamuju. Hadir mewakili BPKPD Sulbar, Kepala Bidang […]

expand_less