Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

    Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 602
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat terpilih jadi ikon pada pameran terbesar se-Asia Tenggara The International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2022, yang akan digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) 23-27 Maret 2022.   Ditemui usai Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil […]

  • Berkah TMMD ke 112, Mengubah Wajah Desa Banea.

    Berkah TMMD ke 112, Mengubah Wajah Desa Banea.

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id-Desa Banea merupakan salah satu Desa terpencil di Kecamatan Sumarorong. Jarak dari kota kecamatan Sumarorong dengan desa Banea kurang lebih 20 kilometer. Untuk sampai ke desa Banea, dapat ditempuh 30 sampai 45 menit dari kota kecamatan Sumarorong dengan menggunakan kendaraan rodah dua. Desa banea memiliki alam yang sangat indah, sejuk, yang di tumbuhi pepohonna […]

  • TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 477
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD Firman dan anggota TAPD lainnya, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan anggota Banggar DPRD lainnya. Sekkab Firman […]

  • Penjualan Obat Antibiotik Diawasi Polres Pasangkayu

    Penjualan Obat Antibiotik Diawasi Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PASANGKAYU–Polres Pasangkayu melakukan pengawasan aktivitas penjualan obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19, pada apotik di Kelurahan Pasangkayu, Senin 5 Juli. Dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga. Sehingga aktivitas jual-beli obat antibiotik itu berjalan lancar. ” Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan obat-obatan di Pasangkayu, untuk mencegah terjadinya penimbunan […]

  • Warga dan Ajbar Bahas Masa Depan Nelayan Lokal

    Warga dan Ajbar Bahas Masa Depan Nelayan Lokal

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pertemuan ini menjadi wadah bagi warga Nepo untuk berdiskusi mengenai kondisi yang dibutuhkan di lapangan. Persoalan nyata yang dihadapi nelayan, seperti sulitnya akses alat tangkap dan pentingnya menjaga kebersamaan antar sesama pelaut agar tidak terjadi konflik wilayah tangkap, Senin (15/12/25). “Kalau nelayannya rukun dan saling bantu saat ada kesulitan di tengah laut, […]

  • BPKPD Sulbar Dukung Penuh Pengadaan Rumah Adat Salassaq, Pastikan Administrasi Aset Tertib

    BPKPD Sulbar Dukung Penuh Pengadaan Rumah Adat Salassaq, Pastikan Administrasi Aset Tertib

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pengadaan Rumah Adat Salassaq yang telah selesai dibangun melalui mekanisme belanja langsung di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), BPKPD Sulbar menghadiri rapat pembahasan yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di ruang rapat Kantor Inspektorat Sulbar. Kegiatan rapat ini sejalan […]

expand_less