Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Sulbar Gagas SQUAD-TBC, Libatkan Pelajar dalam Upaya Eliminasi TBC

    Dinkes Sulbar Gagas SQUAD-TBC, Libatkan Pelajar dalam Upaya Eliminasi TBC

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggagas inisiatif SQUAD-TBC (Student Quality Unit Against Disease Tuberculosis), sebuah program berbasis sekolah yang melibatkan siswa SMP dan SMA dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis (TBC) di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui misi pembangunan SDM yang unggul […]

  • DPD RI Minta Pemda Harus Buat Aturan Turunan Soal Larangan Mudik

    DPD RI Minta Pemda Harus Buat Aturan Turunan Soal Larangan Mudik

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu meminta Pemerintah pusat tegas soal aturan larangan mudik. Aturan Pemerintah soal larangan mudik ini juga harus diikuti oleh Pemerintah daerah (Pemda). “Kalau terkait dengan larangan mudik ini sebenarnya sangat dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Pemerintah setelah mengeluarkan larangan, inikan harus diikuti oleh provinsi, […]

  • HUT KORPRI ke-54: Wakapolda Sulbar Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

    HUT KORPRI ke-54: Wakapolda Sulbar Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di lapangan Tribrata Mapolda, Senin (1/12/25). Upacara ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Barisan pasukan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri tampak gagah mengikuti seluruh rangkaian upacara, menunjukkan […]

  • rakor virtual

    Gubernur Sulbar Dorong Prinsip Keadilan Fiskal, Harap Ada Pertimbangan Terkait Penyeragaman Kebijakan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi bersama dua menteri secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Rakor virtual tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian arahan menteri keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor tersebut digelar […]

  • Pelayanan Publik

    Fasilitasi FGD Kementerian PANRB, Biro Organisasi Optimis Kualitas Perlayanan Publik di Sulbar Meningkat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan […]

  • Karo Pemkesra Dampingi Sekprov Hadiri Rakor Kerjasama dengan Pemprov Sulsel pada Sektor Penerbangan

    Karo Pemkesra Dampingi Sekprov Hadiri Rakor Kerjasama dengan Pemprov Sulsel pada Sektor Penerbangan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri rapat koordinasi kerja sama subsidi penerbangan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Provinsi Sulsel, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sulbar didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah […]

expand_less