Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN

    Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui penerapan Manajemen Talenta dan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disosialisasikan secara daring oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Tips Mudik Aman, Jamin Perjalanan Keluarga Bahagia di Bulan Ramadan

    Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Tips Mudik Aman, Jamin Perjalanan Keluarga Bahagia di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam menghadapi musim mudik yang akan datang bersamaan dengan bulan suci Ramadan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melalui akun Instagram resminya menyebarkan konten edukatif berupa tips-tips penting untuk memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan menyenangkan bagi seluruh keluarga. Konten yang dipublikasikan tersebut menyajikan lima poin utama yang menjadi dasar keamanan, […]

  • Kapolda Sulbar Resmikan Rusun Polres Pasangkayu

    Kapolda Sulbar Resmikan Rusun Polres Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pasangkayu, ekspossulbar.co.id – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, meresmikan rumah susun (rusun) bagi personel Polres Pasangkayu pada Kamis (6/2/2025). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian di wilayah tersebut, sekaligus mendukung kelancaran tugas mereka dalam melayani masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny. Miranti Adang Ginanjar, […]

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

  • 35 Perahu Sandeq Siap Sukseskan Festival Sandeq 2022

    35 Perahu Sandeq Siap Sukseskan Festival Sandeq 2022

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    POLEWALI, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dalam gelaran Festival Sandeq 2022, sebanyak 35 perahu tradisional ini bakal berlayar mengarungi Selat Makassar dari Sulbar dan finish di Kalimantan Timur. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan rapat bersama tim tekhnis terkait progres persiapan Festival Sandeq 2022. Akmal mengapresiasi atas upaya dan langkah yang sudah dilakukan oleh tim tekhnis dan […]

  • Panggilan Spiritual Polda Sulbar: Shalat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

    Panggilan Spiritual Polda Sulbar: Shalat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar sholat gaib sebagai wujud empati dan solidaritas yang dalam terhadap para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur. Kegiatan ritual ibadah ini diadakan sesaat setelah sholat Jumat di Masjid Jabal Rahmah Mapolda (5/12/25). Sholat gaib ini diikuti […]

expand_less