Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

    Presiden Jokowi Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama untuk membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah mengenai mekanisme pasar karbon di Indonesia. Selepas rapat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi karbon […]

  • Kesbangpol Sulbar Sambangi STAIN Majene, Sinergi Antisipasi Paham IRET

    Kesbangpol Sulbar Sambangi STAIN Majene, Sinergi Antisipasi Paham IRET

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat terus membangun koordinasi dengan STAIN Majene dalam mengantisipasi penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Khususnya dilingkup kampus. Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAIN Majene, Abdul Rahman, menerima kunjungan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, di kampus tersebut, […]

  • 21 Tahun Sulbar, Gubernur SDK: Usia Dewasa untuk Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    21 Tahun Sulbar, Gubernur SDK: Usia Dewasa untuk Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat kini genap berusia 21 tahun. Menurut Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), usia ini diibaratkan seperti seorang pemuda gagah dengan badik terselip di pinggang simbol kesiapan dan kematangan untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. “Usia 21 tahun adalah usia yang mulai dewasa. Karena itu, kita simbolkan dengan badik sebagai […]

  • Komitmen SDK-JSM Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sulbar Dapat Jatah Inpres Jalan Daerah dari Pusat

    Komitmen SDK-JSM Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sulbar Dapat Jatah Inpres Jalan Daerah dari Pusat

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulbar melakukan rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan dinas PU kabupaten se Sulbar, di Kantor Dinas PUPR Sulbar, Senin 23 Juni 2025. Rapat yang difasilitasi Dinas PUPR Sulbar ini membahas tindak-lanjut Inpres jalan daerah (IJD). Ini merupakan salah satu wujud visi pembangunan […]

  • Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (dikenal dengan sebutan “boje”) di wilayah hukum Polres Majene. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Sulteng

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Sulteng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Perisalah Legislatif Ahli Mudah Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sahrin Salatun menerima kunjungan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Sonny bersama beberapa stafnya, Jumat 1 Agustus 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan konsultasi antar lembaga dalam penyusunan peraturan daerah. Konsultasi ini difokuskan pada […]

expand_less