Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, Ini Strategi KONI Pasangkayu Tingkatkan Prestasi Olahraga

    Resmi Dilantik, Ini Strategi KONI Pasangkayu Tingkatkan Prestasi Olahraga

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

  • Mobil Ambulans Alami Laka Lantas Tunggal di Sampaga, Bawa Pasien Rujukan dari Puskesmas Pangale Menuju RSUD Mamuju

    Mobil Ambulans Alami Laka Lantas Tunggal di Sampaga, Bawa Pasien Rujukan dari Puskesmas Pangale Menuju RSUD Mamuju

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 714
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju yang dipimpin langsung Kapolsek Sampaga Ipda Edi Susilo bergerak cepat datangi TKP kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah mobil ambulans di poros Desa Bunde Sampaga Mamuju. Kamis, 9 Januari 2025 Ambulans milik puskesmas pangale tersebut sedang membawa seorang pasien rujukan yang mengalami stroke menuju Rumah Sakit […]

  • Pasangan Suami Istri di Majene Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang

    Pasangan Suami Istri di Majene Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang suami istri diamankan karena terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl, yang dikenal dengan sebutan “bojek”. Pelaku pria berinisial HR (31), seorang tukang batu warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, ditangkap pada Kamis […]

  • Dua Remaja Putri Diamankan Usai Video Perkelahian Viral, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Mamuju

    Dua Remaja Putri Diamankan Usai Video Perkelahian Viral, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Mamuju

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 307
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebuah video yang menampilkan aksi perkelahian dua remaja putri viral di media sosial. Menanggapi kejadian tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Kedua remaja berinisial ECS (13), warga Simboro, dan NR (13) warga Binanga. Ternyata keduanya diketahui merupakan […]

  • Plt Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima Audiensi Komite DOB Balanipa

    Plt Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima Audiensi Komite DOB Balanipa

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam menerima audiensi Komite Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa. Pertemuanberlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Ruang Gubernur, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin […]

  • Atri Fadly Siap Berkompetisi Jalur Independen di Pilkada 2024

    Atri Fadly Siap Berkompetisi Jalur Independen di Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pernyataan sikap Atri Fadly B, S.H siap berkompetisi jalur independen dalam Pilkada 2024 nanti. Hal tersebut diungkapkan dalam Komitmen Pengabdian “Mamuju Beradat” pada tanggal 13 Maret 2024 sebagai hari peringatan Masyarakat Adat Nasiona. “Dalam upaya menjaga warisan budaya serta kelestarian nya guna mengedukasi diri dan orang lain tentang pentingnya menghargai beragam adat […]

expand_less