Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Luwu Timur, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Luwu Timur, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 74
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (24/9/2026). Kunker ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait strategi peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunker ini sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Rombongan DPRD Luwu Timur […]

  • Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 971
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu. Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng. Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal […]

  • Infinix XPAD 20 Resmi Dirilis: Usung Layar 11 Inci, Baterai 7000mAh, dan Memori Hingga 256GB

    Infinix XPAD 20 Resmi Dirilis: Usung Layar 11 Inci, Baterai 7000mAh, dan Memori Hingga 256GB

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 587
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Infinix resmi meluncurkan tablet terbarunya, XPAD 20, secara global melalui situs resmi perusahaan. Sayangnya, jadwal peluncuran di pasar lokal belum dikonfirmasi, spesifikasi lengkap perangkat ini telah diungkap. XPAD 20 ditenagai prosesor MediaTek Helio G88 (2,0 GHz) dan GPU ARM Mali-G52 2EEMC2. Tablet ini berjalan dengan sistem operasi Android 15, serta mendapat pembaruan patch […]

  • Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga. “Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK – nya betul di situ tapi tidak […]

  • Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Bidang Pelayanan RSUD Sulbar Laksanakan Supervisi ke Unit Pelayanan

    Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Bidang Pelayanan RSUD Sulbar Laksanakan Supervisi ke Unit Pelayanan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan supervisi ke sejumlah unit pelayanan pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan, Ika Susanti Sahida, bersama Kasubbid Pelayanan Medik, Kasubbid Keperawatan, Kepala Instalasi Rawat Inap, Tim PKRS beserta Tim […]

  • Nur Salsabilah Menjadi Khafilah Termuda Wakili Sulbar di STQH Kendari 2025

    Nur Salsabilah Menjadi Khafilah Termuda Wakili Sulbar di STQH Kendari 2025

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Nur Salsabilah, 12 tahun, menjadi khafilah termuda yang mewakili Sulbar di STQH Kendari 2025, dia menguasai 5 juz hafalan Qur’an dan pernah menjadi Juara 1 Hafalan 5 Jus pada Madrasah Fest tingkat Nasional 2023. Saudaranya, Wahab Mubarak pun masuk dalam barisan khalifah Sulbar. Dengan hafalam 5 juz Qur’an. Dua bersaudara lain adalah […]

expand_less