Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

    Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 389
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat turut menyukseskan kegiatan Vaksinasi Massal dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-89 di Kantor BPBD Jabar, Kota Bandung.   Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPID Jabar, BPBD Jabar, dan HIPMI Jabar pada 26-27 Maret 2022 itu mampu menarik animo masyarakat. Dalam kurun tersebut, […]

  • Kualitas Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji, Kadis PUPR: Akses Publik Harus Sesuai Standar

    Kualitas Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji, Kadis PUPR: Akses Publik Harus Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pembangunan Jembatan pada ruas Lampa (Mapilli) – Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan progres signifikan. Pada Minggu, 7 September 2025, telah dilaksanakan Trial Mix Beton di lokasi pembangunan yang berada di Desa Rangoan, Kecamatan Matangnga. Kegiatan ini didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksanaan proyek ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulbar […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Momen Bersejarah: Gubernur Suhardi Duka Nakhodai Mabida, Suraidah Pimpin Kwarda Pramuka 2025–2030

    BPKPD Sulbar Hadiri Momen Bersejarah: Gubernur Suhardi Duka Nakhodai Mabida, Suraidah Pimpin Kwarda Pramuka 2025–2030

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut hadir dalam momen bersejarah pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulbar masa bakti 2025–2030, yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Dalam tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka resmi dikukuhkan […]

  • Mantan Kiper Legendaris Polman Ditangkap karena Kasus Narkoba

    Mantan Kiper Legendaris Polman Ditangkap karena Kasus Narkoba

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Dunia olahraga Sulawesi Barat tengah dirundung duka. Seorang mantan atlet yang pernah mengharumkan nama daerah, G, mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar, kini harus berhadapan dengan hukum di usia senjanya. Bukan penghargaan atau penghormatan yang ia terima, melainkan jeratan hukum akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Pada Jumat, 9 Mei […]

  • DPRD Sulbar Berkunjung ke Diskominfo Sulsel, Konsultasi Rekrutmen Komisi Informasi dan KPID

    DPRD Sulbar Berkunjung ke Diskominfo Sulsel, Konsultasi Rekrutmen Komisi Informasi dan KPID

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 386
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAKASSAR) — Jelang rekrutmen Komisi Informsi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, Komisi I DPRD Sulbar melakukan perbandingan atau Benchmarking Regulasi di Dinas Komunikasi , Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 30 Juli 2024. Hal ini bertujuan agar dalam proses rekrutmen KI da KPID lebih berkualitas. Ketua Komisi I DPRD […]

  • Kunjungan Wagub Sulbar ke Badan Penghubung di Jakarta Pusat, Pastikan Aset Daerah Terkelola Baik

    Kunjungan Wagub Sulbar ke Badan Penghubung di Jakarta Pusat, Pastikan Aset Daerah Terkelola Baik

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, pasangan Gubernur Suhardi Duka ini memastikan bahwa penggunaan Barang Milik Daerah, termasuk kendaraan dinas, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salim […]

expand_less