Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui langsung ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar di gerbang Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 9 Mei 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah Karossa dan Beru-beru. Dalam orasinya di hadapan para demonstran, Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya […]

  • Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta

    Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang pria bernama Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, kembali diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju atas dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Aksi pencurian tersebut terjadi di Bengkel Las Sabri yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju, Rabu dini hari (18/62025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat […]

  • TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 454
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD Firman dan anggota TAPD lainnya, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan anggota Banggar DPRD lainnya. Sekkab Firman […]

  • Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pada pembukaan pagelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI, Gubernur Sulbar menyerahkan sejumlah bantuan hibah lembaga keagamaan dan penyerahan beasiswa perguruan tinggi. Dimana diketahui, salah satu program Gubernur Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga yakni 1000 beasiswa perguruan tinggi. Kepala Biro Kesra dan Pemerintah Provinsi Sulbar, Arianto menyampaikan total penerimaan […]

  • Gugus Tugas Ingatkan Perbankan Tentang Keringanan Kredit

    Gugus Tugas Ingatkan Perbankan Tentang Keringanan Kredit

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 426
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Gugus Tugas pencegahan Covid-19 di Pasangkayu mengingatkan perbankan dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo tentang keringanan kredit bagi para debiturnya. Itu disampaikan oleh Sekkab Firman, mewakili Bupati Pasangkayu selaku Ketua Gugus Tugas, saat rapat terpadu dengan pihak perbankan dan sejumlah kepala OPD, Selasa 31 Maret. Kata dia keringanan kredit […]

  • Aksi Unjuk Rasa di Berbagai Tempat, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan Meskipun Sibuk Gelar Operasi Lilin

    Aksi Unjuk Rasa di Berbagai Tempat, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan Meskipun Sibuk Gelar Operasi Lilin

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Sejumlah aksi unjuk rasa (unras) berlangsung serentak di berbagai lokasi strategis di Kota Mamuju, Senin, 23 Desember 2024. Massa dari berbagai kelompok berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka di bebertapa titik, seperti Kantor Bupati Mamuju, Kantor Bank BNI 46 Mamuju, dan Kantor DPRD Sulawesi Barat. Meskipun di tengah kesibukan pelaksanaan Operasi Lilin 2024 […]

expand_less