Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

    Bupati Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 414
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu 3 Juli. Bersamaan dengan sidang paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018. Bupati Agus menyampaikan, penyerahan rancangan KUA-PPAS ke DPRD telah sesuai dengan Permendagri 33/2019. Yakni […]

  • Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan rapat kerja untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur […]

  • ‘ Ke Desa Ki’, Angkat Budaya Suku Da’a

    ‘ Ke Desa Ki’, Angkat Budaya Suku Da’a

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Proyek perubahan ‘ Ke Desa Ki’ yang digagas oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfopers) Pasangkayu, Suri Fitriah kini menyasar wilayah terluar, yakni Dusun Uesuba, Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu Minggu 12 Juni. Merupakan desa ketiga dari proyek perubahan itu, sekaligus sebagai desa terakhir. Mengapa menyasar wilayah terluar? Sebab, dinilai beberapa wilayah terpencil […]

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

  • Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Kantor Kementerian Agama menggelar Rapat Pemantapan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Berdasarkan data dari Seksi Penyelenggara […]

  • KAGAMA Temui Gubernur Sulbar, Dorong Program Afirmasi Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

    KAGAMA Temui Gubernur Sulbar, Dorong Program Afirmasi Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) II KAGAMA Sulawesi Barat, jajaran pengurus KAGAMA melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka, di kediaman resmi gubernur. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Pusat KAGAMA, Pengurus Daerah Sulbar, Pengurus Cabang se-Sulawesi Barat, serta panitia Musda. Suasana pertemuan […]

expand_less