Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDK-JSM Tambah Penghasilan Perangkat Desa, Kades Sepabatu Ucapkan Terima Kasih

    SDK-JSM Tambah Penghasilan Perangkat Desa, Kades Sepabatu Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya. Pemprov Sulbar diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak […]

  • Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

    Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang berlakunya aturan baru berdasarkan Peraturan Gubernur Sulbar, per 1 Januari 2026 mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi akan bertransformasi dengan pemisahan kelembagaan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai langkah antisipasi, BPKPD Sulbar mulai mematangkan skema pengalokasian belanja pegawai agar proses […]

  • Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger OPD

    Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger OPD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama. Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset […]

  • Pusdai Dipenuhi Jemaah Tarawih, Ridwan Kamil Terharu

    Pusdai Dipenuhi Jemaah Tarawih, Ridwan Kamil Terharu

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengawali malam pertama Ramadan dengan salat tarawih berjamaah bersama warga di Masjid Pusdai Kota Bandung, Sabtu (2/4/2022). Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Terlihat dari hampir penuhnya sudut Masjid Pusdai. Hal ini mengingat Ramadan tahun ini pemerintah memperbolehkan warga untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid namun dengan mengenakan […]

  • Diskes Sulbar Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Puskesmas Bambaira

    Diskes Sulbar Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Puskesmas Bambaira

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan verifikasi sinyal, penelusuran rumor, pelacakan kontak penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah, serta penyehatan lingkungan di Puskesmas Bambaira, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2025. Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • Perkuat Sinergitas, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

    Perkuat Sinergitas, Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Membangun sinergitas, mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi, menjadi tema yang diusung oleh Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pasangkayu, jelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda), yang rencananya digelar Kamis esok. Ketua MD KAHMI Pasangkayu, Uksin Djamaluddin, menjelaskan, isu pemulihan ekonomi, menjadi tema sentral ditengah ancaman resesi yang menghantui dunia saat ini. […]

expand_less