Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Sulbar Gagas SQUAD-TBC, Libatkan Pelajar dalam Upaya Eliminasi TBC

    Dinkes Sulbar Gagas SQUAD-TBC, Libatkan Pelajar dalam Upaya Eliminasi TBC

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggagas inisiatif SQUAD-TBC (Student Quality Unit Against Disease Tuberculosis), sebuah program berbasis sekolah yang melibatkan siswa SMP dan SMA dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis (TBC) di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui misi pembangunan SDM yang unggul […]

  • Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar acara ground breaking perumahan bersubsidi untuk pegawai negeri di lingkungan Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Acara yang diadakan di BTN Royal Riverside, Kecamatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Polri di Sulawesi Barat. Acara ground breaking tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur […]

  • Perkuat Sektor Unggulan dan Dorong Inklusi Ekonomi, BI Paparkan Strategi Pertumbuhan Sulbar di Retret Pemprov

    Perkuat Sektor Unggulan dan Dorong Inklusi Ekonomi, BI Paparkan Strategi Pertumbuhan Sulbar di Retret Pemprov

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Eka Putra Budi Nugroho, menyampaikan pemaparan komprehensif terkait kondisi dan prospek perekonomian global, nasional, serta regional Sulbar dalam Retret Pemprov Sulbar, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam pemaparannya, Eka Putra Budi Nugroho menyoroti lima pokok utama: perkembangan ekonomi global dan nasional, kondisi ekonomi serta […]

  • Selesaikan Konflik Lahan, Pemkab Pasangkayu Kedepankan Persuasif

    Selesaikan Konflik Lahan, Pemkab Pasangkayu Kedepankan Persuasif

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 624
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu terlibat aktif menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan beberapa masyarakat di Desa Polewali, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Dengan luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektar. Dalam menyelesaikan konflik lahan tambak ini, Pemkab Pasangkayu mengedepankan upaya-upaya persuasif. Pemkab pun telah membentuk tim khusus untuk penyelesaian konflik tersebut. “Agar penyelesaian konflik bisa dilakukan […]

  • Komisi II DPRD Sulbar Dorong Tata Kelola Hutan yang Jelas dan Pengadaan Barang yang Transparan

    Komisi II DPRD Sulbar Dorong Tata Kelola Hutan yang Jelas dan Pengadaan Barang yang Transparan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kehutanan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025). Rapat ini membahas sinkronisasi program kedua OPD untuk mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030. Dalam pertemuan bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menegaskan pentingnya […]

  • Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana Banjir di Kalukku Akan Ditetapkan dalam SK Gubernur Sulbar

    Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana Banjir di Kalukku Akan Ditetapkan dalam SK Gubernur Sulbar

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Tinjaun paket kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Pemprov Sulbar telah di laksanakan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar, Kamis, (21/8/2025). Rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya mempercepat […]

expand_less