Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Gerakan “Bersih Asri”, Kobarkan Semangat Sambut Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

    Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Gerakan “Bersih Asri”, Kobarkan Semangat Sambut Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong tampak di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat (18/9/2026) pagi. Jajaran pegawai bersama unsur pimpinan kembali menggelar agenda rutin mingguan, namun kali ini dikemas secara khusus melalui Gerakan Bersih Asri. Aksi bersih-bersih lingkungan kantor ini dilaksanakan sebagai bentuk antusiasme dan partisipasi aktif […]

  • Optimalisasi Pelaksanaan Program Kesehatan di Daerah, DKPPKB Sulbar Laksanakan Binwil di Majene: Wujudkan Sulbar Sehat 2026

    Optimalisasi Pelaksanaan Program Kesehatan di Daerah, DKPPKB Sulbar Laksanakan Binwil di Majene: Wujudkan Sulbar Sehat 2026

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembinaan Wilayah (Binwil) Tahun 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Jumat 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan memastikan optimalisasi pelaksanaan program kesehatan di daerah. Pendampingan Binwil menjadi instrumen penting untuk […]

  • Kepala Biro Ekbang Sulbar: Inflasi Kembali Terkendali, Harga Kebutuhan Mulai Normal

    Kepala Biro Ekbang Sulbar: Inflasi Kembali Terkendali, Harga Kebutuhan Mulai Normal

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hamdani Hamdi, menyampaikan bahwa laju inflasi di Sulbar kini telah kembali ke jalur normal. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat yang […]

  • SDK-JSM Tambah Penghasilan Perangkat Desa, Kades Sepabatu Ucapkan Terima Kasih

    SDK-JSM Tambah Penghasilan Perangkat Desa, Kades Sepabatu Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya. Pemprov Sulbar diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak […]

  • Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 782
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 14 hari wafatnya Hj Arasia binti Tola, yang digelar di Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Minggu, (20/4/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Ustadz H. Hasbi Raya, Kepala Desa Wulai, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat […]

  • Ridwan Kamil Minta Linmas Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

    Ridwan Kamil Minta Linmas Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) turut bertugas menjaga rumah warga yang ditinggal mudik. Hal ini untuk mengantisipasi kerawanan pencurian rumah kosong saat libur Lebaran. Gubernur mengatakannya di hadapan 500 anggota Satgas Linmas saat Apel Satgas Linmas Provinsi Jawa Barat 2023 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, […]

expand_less