Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Amankan dan Kawal Ketat Beberapa Titik Aksi Demo

    Polresta Mamuju Amankan dan Kawal Ketat Beberapa Titik Aksi Demo

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polresta Mamuju telah meningkatkan pengamanan di beberapa titik aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis 24 April 2025. Lima organisasi mahasiswa secara serentak menggelar unjuk rasa (unras). Massa dari berbagai kelompok masyarakat berkumpul di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, DPRD Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, DPRD Mamuju, hingga area pusat […]

  • Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan. Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu : Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat […]

  • Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Sulbar kembali melaksanakan pelayanan beasiswa tahun 2025 yang kini memasuki hari ke-10. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (26/09/2025), di ruang kerja Bagian Kesra dengan dihadiri 41 mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai jalur. Pelayanan ini menghasilkan penerimaan berkas beasiswa dari mahasiswa dengan rincian: jalur prestasi akademik sarjana sebanyak 21 orang, jalur prestasi […]

  • Junda Maulana Jadi Plt. Asisten II Setda Sulbar, Wagub Salim: Ini Amanah dan Pengorbanan, Bukan Sesuatu Yang Enak

    Junda Maulana Jadi Plt. Asisten II Setda Sulbar, Wagub Salim: Ini Amanah dan Pengorbanan, Bukan Sesuatu Yang Enak

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menyerahkan Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, kepada Junda Maulana. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Wagub Sulbar, Selasa 8 April 2025. Pengisian jabatan ini ini bertujuan untuk memperlancar tugas pemerintahan guna mengoptimalkan pelayanan sehingga hasilnya memberikan manfaat bagi […]

  • IYL Wafat, Bupati Pasangkayu Sampaikan Ungkapan Duka Cita

    IYL Wafat, Bupati Pasangkayu Sampaikan Ungkapan Duka Cita

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kabar duka datang dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu tokoh Sulsel Sekaligus mantan Bupati Gowa dua periode Ichsan Yasin Limpo (IYL) telah berpulang ke Rahmatullah.  Adik kandung Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di jepang, Selasa 30 Juli sekira pukul 07.35 waktu setempat. Duka tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Sulsel.Tapi […]

  • Pemda Provinsi Jabar Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi

    Pemda Provinsi Jabar Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Optimalisasi Lahan dan Pompanisasi

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 746
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian melalui optimalisasi lahan dan pompanisasi. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat memimpin Rapat Koordinasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, luas panen […]

expand_less