Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini “Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?” Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada […]

  • Almalik Pababari Dukung Pj Gubernur Atasi Masalah di Sulbar

    Almalik Pababari Dukung Pj Gubernur Atasi Masalah di Sulbar

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 377
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Anggota DPD RI perwakilan Sulbar Almalik Pababari mengunjungi Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu 9 Agustus 2023. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang menjadi fokus pembangunan Sulbar, termasuk membahas mengenai pengentasan empat masalah plus satu yang menjadi konsen pemerintah Sulbar. Almalik Pababari mengatakan, pertemuan tersebut dalam […]

  • Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MEDAN – Harapan Sulbar untuk menambah medali pada PON XXI Aceh Sumut 2024 hampir terwujud. Target Atlet Catur Sulbar MN Budiman HS untuk persembahkan medali emas di kategori catur klasik harus pupus. Jadinya medali untuk Sulbar tidak bertambah. Budiman yang bertarung hampir 4 jam mampu memaksakan satu kemenangan, maka berdasarkan hitungan direct en […]

  • Harsinah Suhardi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Sulbar

    Harsinah Suhardi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Sulbar

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi resmi dikukuhkan sebagai Bunda Literasi. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. E Aminuddin Azis. Pengukuhan ini berlangsung pada Festival Literasi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Kamis 20 November 2025. Harsinah mengatakan pengukuhan ini menjadi dorongan […]

  • Resmikan Jembatan Gantung Simpay Asih, Ridwan Kamil: Ekonomi Warga Bisa Meningkat

    Resmikan Jembatan Gantung Simpay Asih, Ridwan Kamil: Ekonomi Warga Bisa Meningkat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jembatan Gantung Simpay Asih di Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Jembatan yang menghubungkan Desa Resmitinggal (Kecamatan Kertasari) dan Desa Sukarame (Kecamatan Pacet) tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar. ”Yang namanya jembatan gantung itu menyambungkan ekonomi yang tadinya jembatan bambu banyak roboh kesapu air. Dibangun […]

  • Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu mensosialisasikan peraturan Komisi Informasi Publik (KIP) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, Selasa 28 Februari. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muliadi, menyampaikan sosialisasi itu dalam rangka pemberian pemahaman kepada semua OPD tentang standar layanan informasi publik. Demi mengoptimalkan layanan informasi kemasyarakat sebagaimana diamanahkan undang-undang tentang keterbukaan informasi […]

expand_less