Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dissos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    Dissos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Sulbar berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan web monitoring , Selasa (21/10/2025). Aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah. Bimtek di Aula Kantor Bapperida Sulbar tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas […]

  • Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, mengikuti rapat koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • Sejumlah Harga Bapok Melambung

    Sejumlah Harga Bapok Melambung

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sejumlah harga bahan pokok (bapok) mengalami kenaikan dipekan ketiga bulan Februari ini. Data harga bapok dari Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Pasangkayu, pekan ini, harga bawang merah naik Rp.42.500 per kilo dari sebelumnya Rp. 39.000 per kilo, kemudian bawang putih Rp.32.500 per kilo, dari sebelumnya Rp. 30.000 per kilo. Selanjutnya cabe rawit Rp. 40.000 per […]

  • BPKPD Sulbar Tekankan Peran Vital UPTD PPRD dalam Meningkatkan PAD

    BPKPD Sulbar Tekankan Peran Vital UPTD PPRD dalam Meningkatkan PAD

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan peran vital Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) sebagai garda terdepan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pemerintahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPD […]

  • 185 PPS dan KKPPS Mengikuti Bimtek Tingsura

    185 PPS dan KKPPS Mengikuti Bimtek Tingsura

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 665
    • 0Komentar

    BIMTEK. KPU Kabupaten Mamasa menggelar Bimtek Tungsura Di gedung Lantang Kada Nenek kecamatan Mambi.

  • Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal […]

expand_less