Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambulance Terapung Untuk Warga Sambas, Kolaborasi Bank Muamalat & BMM

    Ambulance Terapung Untuk Warga Sambas, Kolaborasi Bank Muamalat & BMM

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Chamar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KALBAR, EKSPOSE SULBAR — Sebagai wujud komitmen untuk memfasilitasi layanan kesehatan gratis bagi masyarakat pelosok Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia dan Baitulmaal Muamalat (BMM) berkolaborasi dalam program kesehatan memberikan ambulance terapung untuk warga Sambas, Kalimantan Barat. Poses penyerahan dan peresmian ambulance terapung kepada warga Sambas dilakukan pada 28 hingga 29 Oktober 2024. Ambulance tersebut dapat […]

  • Katinting Race

    Event Katinting Race, Wadah Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif Sulbar

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Katinting Race Sulbar seri 5 Mamuju yang digelar di Pantai Arteri Mamuju berakhir pada Minggu (28/9/2025). Lomba yang berlangsung dari taggal 26 September 2025 tersebut secara resmi ditutup oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengendalian Industri Pariwisata, Andi Saiful Rauf, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai. Dalam sambutannya, […]

  • Sungai Lariang Semakin Ganas, Bupati Desak Balai Segera Bertindak

    Sungai Lariang Semakin Ganas, Bupati Desak Balai Segera Bertindak

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 736
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) III Sulteng segera membangun tanggul perkuatan tebing di sungai Lariang. Abrasi yang disebabkan derasnya arus sungai terpanjang dan terbesar di Sulbar itu semakin ganas. Itu disampaikan Bupati Agus saat meninjau langsung parahnya abrasi sungai lariang di Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya, Jumat 2 Oktober. […]

  • Club trail MM Trac Mamasa Ajak Bukber Warga Kopean

    Club trail MM Trac Mamasa Ajak Bukber Warga Kopean

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    BUKBER. Klub Trail MM Trac Mamasa Bukber bersama Warga Kopean Desa Tawalian Timur,

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Percepat Penataan UPTD Kabupaten Mamuju

    Biro Organisasi Setda Sulbar Percepat Penataan UPTD Kabupaten Mamuju

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan menyelenggarakan Rapat Kerja Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, Kamis 16 April 2026. Rapat ini berfokus pada percepatan penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPTD di Kabupaten Mamuju. Penataan Perangkat […]

  • Polisi Selidiki Dugaan Perselingkuhan, Mertua dan Pria Tak Dikenal Kabur Usai Dipergoki Menantu

    Polisi Selidiki Dugaan Perselingkuhan, Mertua dan Pria Tak Dikenal Kabur Usai Dipergoki Menantu

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Malolo, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5). Berdasarkan keterangan saksi, Mahmud (23), menantu dari terlapor perempuan berinisial RM […]

expand_less