Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keberlanjutan Cycling de Jabar Selalu Dinantikan

    Keberlanjutan Cycling de Jabar Selalu Dinantikan

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN — Cycling de Jabar memiliki multiplier effect yang cukup besar untuk mengangkat potensi Jawa Barat, khususnya Jabar bagian Selatan. Selain mempromosikan pariwisata Jabar Selatan, Cycling de Jabar dapat menjadi arena sport tourism masa depan Indonesia. Rute Cycling de Jabar 2023, dari titik start di Kawasan Geoparak Ciletuh Kabupaten Sukabumi hingga finis di Kabupaten […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Proaktif Amankan Proyek Jalan di Mamuju, Pastikan Lalu Lintas Aman Lancar

    Ditlantas Polda Sulbar Proaktif Amankan Proyek Jalan di Mamuju, Pastikan Lalu Lintas Aman Lancar

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Subdit Kamsel Polda Sulbar terjun langsung melakukan survei andalalin di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju (11/11/25). Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak proyek jalan terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Tim yang dipimpin Kasubdit Kamsel, AKBP Anindhita Rizal, bersama Briptu Steven Kasman, Bripda Yusril dan Bripda Andi Daffa terlihat […]

  • Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Wagub Salim untuk Modus Bantuan Palsu Pembangunan Masjid

    Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Wagub Salim untuk Modus Bantuan Palsu Pembangunan Masjid

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kembali terjadi. Kali ini, seorang pelaku kembali menggunakan nama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, untuk menipu sejumlah pihak dengan dalih memberikan bantuan pembangunan masjid, Jumat 12 Desember 2025. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku menghubungi pengurus masjid dan mengaku sebagai perantara Wakil Gubernur yang […]

  • Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kepergian Kontingen Jabar

    Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kepergian Kontingen Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil melepas kepergian 513 pramuka Kwarda Jawa Barat yang akan mewakili Kontingen Indonesia pada ajang World Scout Jambore atau Jambore Pramuka Dunia 2023. Jambore Pramuka Dunia ke-25 akan berlangsung di Korea Selatan pada 2-12 Agustus 2023 diikuti pramuka dari 156 negara. Indonesia mengirimkan 1.700 perwakilan,  513 orang di antaranya pramuka […]

  • Dinsos Sulbar Kawal Kebijakan Anggaran Pro-Rakyat dalam APBD 2026

    Dinsos Sulbar Kawal Kebijakan Anggaran Pro-Rakyat dalam APBD 2026

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya Penetapan […]

  • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Sulselbar melakukan penyerahan Barcode QRIS Retribusi Jasa Pengujian Mutu Komoditi Biji Kopi dan Biji Kakao pada Laboratorium Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025). Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menyiapkan kanal pembayaran retribusi […]

expand_less