Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ​EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat intensif penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar pada Jumat , 27 Maret 2026. ​Rapat tersebut fokus pada sinkronisasi data dan evaluasi […]

  • Pemkab Pasangkayu Satukan Persepsi Tentang Tata Naskah dan Kearsipan

    Pemkab Pasangkayu Satukan Persepsi Tentang Tata Naskah dan Kearsipan

    • calendar_month Sen, 11 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 426
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Pasangkayu menggelar sosialisasi tentang tata naskah dan kearsipan, Senin 11 Februari. Asisten II Pemkab Pasangkayu, Musbar Lasibe, yang membuka acara itu mengaku amat mengapresiasi. Ia menyebut sosialisasi tentang tata naskah dan kearsipan ini penting dilakukan untuk menyatukan persepsi bersama terkait tata cara persuratan di lingkup Pemkab Pasangkayu. Kata dia, […]

  • Muhammad Yahya Usman Harumkan Sulbar, Raih Emas di Kejurnas Balap Sepeda 2025 di Banyuwangi

    Muhammad Yahya Usman Harumkan Sulbar, Raih Emas di Kejurnas Balap Sepeda 2025 di Banyuwangi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, BANYUWANGI – Atlet balap sepeda muda asal Sulawesi Barat, Muhammad Yahya Usman, kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Pemuda berusia 19 tahun itu berhasil meraih medali emas dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Sepeda 2025 kategori Men Junior Individual Time Trial (ITT) yang digelar di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 28 Juni 2025. […]

  • Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulbar Salim S Mengga Hadiri Halal bi Halal di Sendana

    Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulbar Salim S Mengga Hadiri Halal bi Halal di Sendana

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S Mengga menghadiri acara Halal bi Halal di Masjid Nururrahmat Tappagalung Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana kabupaten Majene, Rabu, 2 April 2025. Kegiatan tersebut juga sebagai rangkaian perayaan Idul Fitri 1446 hijriah Kedatangan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga disambut antusias berbagai lapisan masyarakat. Hadir juga […]

  • Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

    Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAr.CO.ID – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok guna meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2023 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (3/11/2022), di […]

  • Pemprov Sulbar akan Berikan Bantuan Beasiswa Kedokteran Bagi Siswa Berprestasi

    Pemprov Sulbar akan Berikan Bantuan Beasiswa Kedokteran Bagi Siswa Berprestasi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Pemprov Sulbar akan memberikan perhatian siswa yang berprestasi. Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menyampaikan akan memberi bantuan beasiswa kedokteran untuk mahasiswa yang berprestasi. Itu disampaikan sebelum melaksanakan salat tarawih di Mesjid Al Ikhlas Pasangkayu, Jumat, 21 Maret 2025. Wakil Gubernur Salim S. Mengga juga mangatakan, safari ramadan ini esensinya adalah […]

expand_less