Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD dan Sekda Mamuju Tengah Kunjungi Command Center Pusdalops BPBD Sulbar, Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

    Ketua DPRD dan Sekda Mamuju Tengah Kunjungi Command Center Pusdalops BPBD Sulbar, Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Nirmalasari Aras dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani di Command Center Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan BPBD […]

  • Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan budayawan Sunda untuk melestarikan karya pujangga berupa pantun, puisi hingga prosa di Majalah Mangle. Hal itu bertujuan untuk menguatkan kebudayaan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil Jawa Barat harus menjadi yang terdepan dalam melestarikan identitas yang ada. ”Saya laporkan juga mayoritas 90 persen berita baik, pembangunan […]

  • Dinkes Pasangkayu Perkuat Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Bentuk Tim Khusus Kawal Delapan Puskesmas

    Dinkes Pasangkayu Perkuat Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Bentuk Tim Khusus Kawal Delapan Puskesmas

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan evaluasi pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya mempercepat capaian program prioritas nasional di Kabupaten Pasangkayu. Pertemuan berlangsung di Hotel Mutiara Pasangkayu, Rabu 24 Juni 2026, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, […]

  • Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 438
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah dibahas secara bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggara (Banggar) DPRD Pasangkayu. Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019. “ Saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, […]

  • DLH Sulbar Verifikasi 3 Sekolah Tiga Sekolah di Pasangkayu sebagai Calon Adiwiyata Provinsi Sulbar 2025

    DLH Sulbar Verifikasi 3 Sekolah Tiga Sekolah di Pasangkayu sebagai Calon Adiwiyata Provinsi Sulbar 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan verifikasi lapangan terhadap tiga calon Sekolah Adiwiyata Provinsi tahun 2025 di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Persampahan, LB3 & Peningkatan Kapasitas DLH Sulbar, Afdal Mahyudin, Rabu 25 Juni 2025. Tim verifikasi yang terdiri dari DLH Sulbar, Dinas Pendidikan […]

  • Dua Pemuda Sulbar Lolos Seleksi Nasional PPAP 2025, Harumkan Nama Daerah di Pentas Nusantara

    Dua Pemuda Sulbar Lolos Seleksi Nasional PPAP 2025, Harumkan Nama Daerah di Pentas Nusantara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kabar membanggakan datang dari dunia kepemudaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dua orang perwakilan pemuda Sulbar berhasil lolos seleksi tingkat nasional pada Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tahun 2025. Mereka berdua adalah Alfian Mansyur asal Kabupaten Mamuju dan Laura Hendrika Putri asal Kabupaten Pasangkayu. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Sulbar, […]

expand_less