Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengaruh diberlakukannya mudik Lebaran terhadap angka kasus COVID-19 akan terlihat dalam 14 hari ke depan. Kendati demikian, pihaknya berharap tidak ada kenaikan kasus signifikan imbas kepadatan saat mudik Lebaran. ”Saya enggak bisa jawab sekarang apakah ada kenaikan imbas diperbolehkannya mudik ini karena polanya tidak begitu. Menurut […]

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Hak Siar Piala Dunia TVRI, Dialog Panca Daya Kembali Digelar

    Pemprov Sulbar Apresiasi Hak Siar Piala Dunia TVRI, Dialog Panca Daya Kembali Digelar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, bersama Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM), Dian Afrianty, mendampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menerima audiensi Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Sulawesi Barat, Mahyar, di ruang kerja Sekprov Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas penguatan […]

  • Kondisi Kesehatan Baik, Sang Legenda Tjetjep Heriyana Berangkat Menuju Mandalika

    Kondisi Kesehatan Baik, Sang Legenda Tjetjep Heriyana Berangkat Menuju Mandalika

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 953
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI — Legenda balap motor Indonesia asal Jawa Barat Tjetjep Heriyana menjalani pemeriksaan kesehatan di Kota Cimahi, Kamis (17/3/2022). Pemeriksaan dilakukan sebelum ia berangkat ke Lombok untuk menyaksikan MotoGP Sirkuit Mandalika bersama anak dan cucunya.   Dokter yang memeriksa kesehatan Tjetjep, Ayi Abdul Basith, menuturkan bahwa kondisi kesehatan Tjetjep baik. “Dari nadi dan saturasi […]

  • Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maraknya kasus pembobolan kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sulawesi Barat menjadi perhatian pemerintah daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, mengatakan pengurus masjid bersama masyarakat perlu memperkuat pengawasan […]

  • Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik, Seragamkan Data Informasi Publik OPD

    Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik, Seragamkan Data Informasi Publik OPD

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas KominfoSS Sulawesi Barat menggelar coaching klinik pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) bagi PPID Pelaksana dan admin SP4N-LAPOR. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas, Selasa, 5 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkup Pemprov Sulbar. Para pengelola informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) […]

  • Terduga Teroris di Sulsel Tertangkap Tim Densus 88

    Terduga Teroris di Sulsel Tertangkap Tim Densus 88

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.165
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu tim Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris yang merupakan jaringan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021. “Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus […]

expand_less