Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Minta Linmas Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

    Ridwan Kamil Minta Linmas Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) turut bertugas menjaga rumah warga yang ditinggal mudik. Hal ini untuk mengantisipasi kerawanan pencurian rumah kosong saat libur Lebaran. Gubernur mengatakannya di hadapan 500 anggota Satgas Linmas saat Apel Satgas Linmas Provinsi Jawa Barat 2023 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, […]

  • Komisi II DPRD Soroti Realisasi PAD Sulbar Baru 28 Persen dan Pelaksanaan Program APBD 2026

    Komisi II DPRD Soroti Realisasi PAD Sulbar Baru 28 Persen dan Pelaksanaan Program APBD 2026

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Sulbar menyoroti rendahnya realisasi program kerja dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Mamuju, Kamis (4/6/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid dan […]

  • Polman Matangkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Musrenbang Inklusif

    Polman Matangkan Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Musrenbang Inklusif

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 491
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) baru saja menuntaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan ini, digagas oleh Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan (Balitbangren), dilaksanakan pada Senin (26/5/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati. Musrenbang ini menjadi forum […]

  • Dari Kesehatan hingga Infrastruktur: Strategi 100 Hari Kerja SDK-JSM Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

    Dari Kesehatan hingga Infrastruktur: Strategi 100 Hari Kerja SDK-JSM Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR, MAMUJU – Meski awal masa jabatan diwarnai pengetatan fiskal, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, berhasil mengubah wajah anggaran menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemprov Sulbar menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengcover warga yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di kabupaten. Langkah ini […]

  • Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBNAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Sulbar menggelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi 30 orang Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim. Bertempat di Maleo Hotel and Convention Mamuju, pelatihan ini terselenggara berkat dukungan Strengthening of Primary Healthcare in […]

  • Posko Scaning Bakal Didirikan di Perbatasan Pasangkayu

    Posko Scaning Bakal Didirikan di Perbatasan Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan satuan Gugus Tugas Corona. Terbaru bakal didirkan posko scaning di perbatas utara dan selatan Pasangkayu. “ Akan ada posko di perbatasan Sarjo dan Dapurang. Jadi setiap orang yang melintas akan di cek suhu tubuhnya. Kalau ada terindikasi suspect COVID-19, langsung diisolasi dan dilakukan penanganan secara maksimal” terang Ketua […]

expand_less