Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Puskesmas Lara Sinergi Tangani Stunting di Desa Tasokko

    Komitmen Puskesmas Lara Sinergi Tangani Stunting di Desa Tasokko

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – Puskesmas Lara komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Lara, Rahima, saat pertemuan penyusunan intervensi bersama di Kantor Desa Tasokko, Sabtu (13/9/2025). Dalam paparannya, Rahima menekankan bahwa Desa Tasokko membutuhkan strategi terpadu karena […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

  • Ombudsman Sulbar Bentuk Tim Pengawasan Rekrutmen CPNS 2018

    Ombudsman Sulbar Bentuk Tim Pengawasan Rekrutmen CPNS 2018

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 536
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU– Untuk mencegah tindakan maladministrasi dan kecurangan dalam rekrutmen CPNS 2018, Ombudsman RI Sulbar membentuk tim khusus yang akan memantau jalannya tahapan proses pendaftaran dan tes CPNS. Selain membentuk tim khusus Ombudsman Sulbar juga membuka posko pengaduan publik di Jl. Soekarno – Hatta Mamuju sebagai sarana bagi pelamar CPNS untuk menyampaikan aduan jika menemukan […]

  • Suraidah Suhardi: Musda V Demokrat Sulbar Harus Jadi Momentum Rawat Kepercayaan Publik

    Suraidah Suhardi: Musda V Demokrat Sulbar Harus Jadi Momentum Rawat Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi, mengingatkan seluruh kader agar tidak terjebak dalam rivalitas internal menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Demokrat Sulawesi Barat. Ia menekankan, Musda harus menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Suraidah menegaskan, Musda bukan sekadar ajang perebutan kursi kekuasaan internal, melainkan ruang konsolidasi untuk merumuskan […]

  • Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 276
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 55 perahu Sandeq peserta ajang Sandeq Silumba 2025 mulai merapat ke garis finis Etape IV yang berlokasi di Pantai Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 25 Agustus 2025. Etape IV ini sendiri dilepas dari Pantai Deking, Kabupaten Majene, menuju Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju. Terlihat, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta Forkopimda dan […]

  • Polisi Tangkap 2 Pria di Penginapan Majene, Sabu Disembunyikan di Balik Ponsel

    Polisi Tangkap 2 Pria di Penginapan Majene, Sabu Disembunyikan di Balik Ponsel

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 320
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua pria terduga penyalahgunaan sabu berhasil diamankan pada Kamis dini hari (29/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Penangkapan ini berlangsung di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Kepala Sat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, […]

expand_less