Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Perkuat Bukti Kasus Oli Palsu: Periksa Pemilik, Merek, dan Uji Sampel di Laboratorium

    Polda Sulbar Perkuat Bukti Kasus Oli Palsu: Periksa Pemilik, Merek, dan Uji Sampel di Laboratorium

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mendalami kasus dugaan peredaran oli palsu yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya belum lama ini. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, bersama timnya, melakukan investigasi lanjutan secara intensif untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pemilik dan merek […]

  • Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Pemprov Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

    Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Pemprov Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maskapai Batik Air resmi menghentikan layanan penerbangan rute Mamuju–Makassar mulai Juni 2025 akibat rendahnya jumlah penumpang. Menyikapi hal ini, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memberikan subsidi guna menjaga konektivitas wilayah. Gubernur berencana membangun kembali komunikasi dengan manajemen Lion Air Group, induk dari Batik Air dan Wings […]

  • Peringati Hari Kesadaran Nasional dan Hari Desa, Gubernur Sulbar Ajak ASN Layani Rakyat dengan Kesadaran Penuh

    Peringati Hari Kesadaran Nasional dan Hari Desa, Gubernur Sulbar Ajak ASN Layani Rakyat dengan Kesadaran Penuh

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional digunakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak ASN untuk melayani masyarakat dengan kesadaran penuh dan sebaik-baiknya. Upacara digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar dihadiri ASN dan sejumlah kepala desa. Senin 19 Januari 2026. Di hadapan peserta upacara, Gubernur Suhardi Duka mengingatkan bahwa […]

  • KI Sulbar Award, Diskominfopers Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,4

    KI Sulbar Award, Diskominfopers Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,4

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID,MAMUJU – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat Informatif dengan capaian 99,4 poin di ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang digelar Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Atrium Mall Matos Mamuju, 21 November 2025 Plt Kadis Diskominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengaku bersyukur dengan capaian ini. Baginya, hasil ini […]

  • Bahas Blankspot

    Gubernur Suhardi Duka Bertemu Direktur Utama BAKTI Kominfo, Bahas Percepatan Penuntasan Blankspot

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bertemu Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Fadhilah Mathar, di Kantor BAKTI Kominfo Jakarta, Kamis (25/9/2025). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan blankspot di Sulbar yang masih menjadi kendala pembangunan sosial ekonomi. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan pemerataan akses digital menjadi syarat utama dalam […]

  • Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

    Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar menjadi salah satu peserta dalam Best HC Awards 2026, lewat pertemuan virtual Selasa (19/5/2026). Dihadapan Juri, Ia memaparkan potret perjalanan dan lompatan transformasi digital. ia menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, meski di […]

expand_less