Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Indeks Reformasi Birokrasi Jawa Barat Naik Kelas Kategori Sangat Baik

    Ridwan Kamil: Indeks Reformasi Birokrasi Jawa Barat Naik Kelas Kategori Sangat Baik

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia di Gaia Hotel, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). Ridwan Kamil menuturkan, progres capaian indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Jabar 2018-2021 kategori BB dan sekarang 2022 meningkat menjadi A atau sangat baik. “Jadi reformasi birokrasi Jabar biasanya […]

  • Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Keamanan

    Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Keamanan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, kembali memberikan penghargaan kepada personel Ditlantas yang menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas. Upacara penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Kamis (7/8/2025). “Reward dan punishment adalah kunci untuk memacu kinerja optimal serta menjaga integritas institusi,” […]

  • FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah

    FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Forum Koordinasi Keuangan Pusat dan Daerah (FKKPD) Provinsi Sulawesi Barat kembali digelar sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan keuangan negara antara pusat dan daerah. Pertemuan rutin ini berlangsung di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar pada Jumat, 28 November 2025 menghadirkan Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, […]

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 323
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Kehadiran anggota DPR RI dari partai Nasdem itu, tidak di sia-siakan oleh Bupati Agus untuk menyampaikan sejumlah masalah daerah, yang butuh […]

  • Buntut Tanam Sawit Diluar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor ke Polda Sulbar

    Buntut Tanam Sawit Diluar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor ke Polda Sulbar

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – PT Letawa, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) atas dugaan tindak pidana korporasi. Laporan ini diajukan oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners sebagai kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 April 2025. […]

  • Pemprov Sulbar Terima Kunjungan IMV Corporation Jepang, Rencana Pasang Alat Deteksi Dini Bencana

    Pemprov Sulbar Terima Kunjungan IMV Corporation Jepang, Rencana Pasang Alat Deteksi Dini Bencana

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen (Purn) Salim S Mengga menerima kunjungan pihak IMV Corporation Jepang di Rumah Jabatan Wagub Sulbar, Senin 28 Juli 2025. Dalam pertemuan itu, dibahas rencana pemasangan alat deteksi dini bencana di tiga titik vital di Sulawesi Barat (Sulbar). “Sebenarnya yang dia tawarkan ke kita itu ada semacam seismograf, […]

expand_less