Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Setiawan Lepas Kontingen Jabar

    Sekda Setiawan Lepas Kontingen Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melepas Kontingen Jawa Barat yang akan bertanding pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VII yang digelar 2 -9 Juli 2023 di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Seremoni pelepasan dilaksanakan di Plaza Belakang Gedung Sate Bandung, Minggu (2/7/2023). Pada Fornas VII/2023 Jabar bertindak sebagai tuan […]

  • “Ngopi Bareng” Dirlantas, Ajak Komunitas Ojek Mamuju Wujudkan Keselamatan Berkendara

    “Ngopi Bareng” Dirlantas, Ajak Komunitas Ojek Mamuju Wujudkan Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan disampingi Kasubdit Regident dan PS. Paur BPKB, mengajak komunitas ojek Mamuju untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berkendara dalam program “Polantas Menyapa” yang dikemas dalam suasana santai “ngopi bareng”, Rabu (23/7/25) di Kedai Kopi Anugerah 57. Kegiatan Ngopi bareng ini berlangsung penuh keakraban, diwarnai […]

  • Program Pemprov Sulbar 2026: 60 Desa Jadi Target Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    Program Pemprov Sulbar 2026: 60 Desa Jadi Target Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar terus memperkuat langkah strategis dalam upaya penanganan kemiskinan dan stunting. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 31 Juli 202 PemprovSulbar menegaskan komitmennya untuk mengintervensi 60 desa pada tahun anggaran 2026. Fokus utama akan diarahkan pada pengentasan kemiskinan serta pengendalian angka stunting secara berkelanjutan. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menekankan […]

  • Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Penyidik Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju bersama petugas Disperindag Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan langsung terhadap takaran minyak goreng di wilayah Kabupaten Mamuju Ditemui hari ini Jumat (21/3), Kanit II Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Mangapul Robertuna Siburian mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada pengukuran isi atau volume minyak goreng serta […]

  • Monev Bapperida Sulbar

    Bapperida Sulbar Gelar Rapat Monev Program Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Senin (22/9/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mengawal program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

    Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Sumitomo Jepang sebagai pemenang tender pembangunan dan pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai membuka West Java Investment Summit (WJIS) 2023 di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten […]

expand_less