Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025

    Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten melaksanakan Rekonsiliasi Gaji Tahun Anggaran 2025, Selasa 2 September 2025, bertempat di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Plt. Karo Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri di Hotel Habitare, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, khususnya dalam […]

  • Serunya Nobar Piala Dunia di Rujab Bupati Pasangkayu

    Serunya Nobar Piala Dunia di Rujab Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 614
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Demam Piala Dunia, kini melanda masyarakat seantero jagat. Tak terkecuali di Kabupaten Pasangkayu. Di beberapa titik nampak terlihat kerumunan warga sedang nonton bareng (Nobar). Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, rupanya merupakan salah satu penggemar ajang olah raga empat tahunan ini. Ketua PSSI Sulbar itu tak mau ketinggalan ikut menggelar Nobar di rumah […]

  • DPMPTSP Sulbar Ikuti Pendampingan Pra-Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026

    DPMPTSP Sulbar Ikuti Pendampingan Pra-Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang tepat dan akuntabel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan pendampingan pra-reviu perencanaan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah serta mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang efektif. […]

  • Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah

    Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 337
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) ke-45 tahun 2025, yang digelar di Mamuju, Jumat 7 November 2025. Pembukaan ajang bergengsi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum PB PERCASI Drs. GM Utut Adianto, jajaran […]

  • Bupati Cup VII Bergulir, Bupati Pasangkayu Harap Hadir Tontonan Menghibur

    Bupati Cup VII Bergulir, Bupati Pasangkayu Harap Hadir Tontonan Menghibur

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 533
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com; PASANGKAYU— Gelaran Bupati CUP ke VII kembali bergulir tahun ini. Berlangsung di stadion Gelor Djiwa Pasangkayu, Senin 2 September. Ada 16 klub berpartisipasi dalam event yang memperebutkan piala bergilir dan hadiah total Rp.150 juta ini. Klub-klub itu datang dari sejumlah luar daerah, seperti dari Kabupaten Polman, Palu Sulteng, dan sejumlah wilayah lainnya. Dibagi dalam […]

expand_less