Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • Perumda Pasar Makassar Gencarkan Penerapan Aplikasi Siaga Cegah Kebocoran Retribusi

    Perumda Pasar Makassar Gencarkan Penerapan Aplikasi Siaga Cegah Kebocoran Retribusi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 331
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Pasar Makassar Raya berupaya mencegah kebocoran retribusi. Salah satu caranya, melalui penggunaan aplikasi Siaga. Penggunaan aplikasi Siaga yang resmi berlaku sejak 1 Agustus 2025 itu juga serangkaian upaya mendorong penerapan digitalisasi pasar tradisional. Berkenaan dengan itu, Perumda Pasar Makassar Raya pun melakukan uji petik sistem scanning (pemindaian) barcode di Pasar Pusat […]

  • Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kabupaten Pasangkayu merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi. Terlebih diapit dua wilayah pusat gempa tektonik yakni Palu Sulteng, dan Mamuju Sulbar. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasangkayu I Nyoman Suandi menyampaikan pihaknya senantiasa selalu siapa siaga menghadapi bencana. Ada tiga langkah kesiapan yang dilakukan. Pertama kata dia, memperkuat sumber […]

  • Sasar Desa Sumare, Akmal Malik Serahkan Bantuan Kepada Belasan Anak Berisiko Stunting

    Sasar Desa Sumare, Akmal Malik Serahkan Bantuan Kepada Belasan Anak Berisiko Stunting

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabar (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan intervensi terhadap keluarga berisiko Stunting di Desa Sumare Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Rabu 22 Maret 2023. Belasan rumah menjadi sasaran penyerahan bantuan Stunting. Keluarga yang memiliki anak berisiko Stunting diberi bantuan berupa telur, beras, dan makanan bernutrisi lainnya. Pada kesempatan itu, Akmal Malik yang […]

  • Bupati Imbuh ASN Pasangkayu Jadi Pionir Berlalulintas

    Bupati Imbuh ASN Pasangkayu Jadi Pionir Berlalulintas

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 974
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Polres Pasangkayu telah memulai operasi zebra siamasei 2018. Berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang. Sasaran operasinya, pengendara dibawah umur, pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm standar, pengendara yang melawan arus, kendaraan bak terbuka (pick up) memuat orang, kelengkapan kendaraan berupa SIM, STNK, spion dan knalpot, dan penggunaan safety […]

  • P2KBP3A Pasangkayu Galakan Delapan Fungsi Keluarga Cegah Covid-19

    P2KBP3A Pasangkayu Galakan Delapan Fungsi Keluarga Cegah Covid-19

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pasangkayu ikut bergerak melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Dengan cara menggalakan delapan fungsi keluarga disetiap rumah tangga se-Pasangkayu. Terutama fungsi ke delapan yakni fungsi pembinaan lingkungan. Kepala Dinas P2KBP3A Arhamuddin menyampaikan melalui fungsi pembinaan lingkungan ini, ia mengerahkan para penyulunya untuk memotivasi masyarakat […]

expand_less