Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKAD Sulbar Ikuti Diseminasi KPK, Tingkatkan Pemahaman Pelaporan MCSP-RBS untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

    BPKAD Sulbar Ikuti Diseminasi KPK, Tingkatkan Pemahaman Pelaporan MCSP-RBS untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama staf teknis mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut secara khusus membahas Pedoman Pelaporan […]

  • Asran Masdy Dorong Penerapan Manajemen Kinerja di PKA Angkatan I 2025

    Asran Masdy Dorong Penerapan Manajemen Kinerja di PKA Angkatan I 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 293
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, drg. H. Asran Masdy, SKG., M.AP, membawakan ceramah umum bertema Manajemen Kinerja pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025, Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan BPSDM Prov. Sulbar ini bertujuan membekali para peserta PKA dengan pengetahuan, […]

  • Kapolda Sulbar Dorong Peningkatan Kinerja Personel, Tekankan Adaptasi dan Perbaikan Berkelanjutan

    Kapolda Sulbar Dorong Peningkatan Kinerja Personel, Tekankan Adaptasi dan Perbaikan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel untuk meningkatkan kinerja agar lebih maksimal, efektif, dan responsif terhadap dinamika situasi yang terus berubah serta meningkatnya tuntutan masyarakat. Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa dirinya baru saja mengikuti Apel Kasatwil bersama para Kapolres dan Karo Ops. Pada […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 859
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

  • Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    Polres Mamasa Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 951
    • 0Komentar

    Ekspossulbar. Com, MAMASA — Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Pengamanan Menghadapi Pemilu tahun 2019,  Kegiatan apel gelar pasukan ini digelar di Mapolres Mamasa Jumat (22/3/2019). Apel yang diikuti jajaran Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan lembaga lainnya Kapolres Mamasa AKBP. Arianto mengatakan sukses atau tidaknya perhelatan Pemilu dalam bulan April mendatang, sangat tergantung kepada […]

  • Ombudsman RI Giatkan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar

    Ombudsman RI Giatkan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Ombudsman RI menggiatkan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di Sulbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pada Selasa (21/10/2025), RSUD Sulbar menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam […]

expand_less