Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kesehatan (rikkes) berkala yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di lobi utama Mapolda Sulbar pada Selasa (29/4/2025), sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. […]

  • Gegara COVID-19, Bupati Pasangkayu Pertimbangkan Penundaan Sejumlah Kegiatan Besar

    Gegara COVID-19, Bupati Pasangkayu Pertimbangkan Penundaan Sejumlah Kegiatan Besar

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 313
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penularan virus corona (COVID-19) di Indonesia kian menakutkan. Telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Di Pasangkayu, Bupati Agus Ambo Djiwa secara cepat telah mengambil sejumlah langkah pencegahan. Termasuk membentuk satuan Gugus Tugas. Selain itu, Bupati Agus juga tengah mempertimbangkan penundaan pelaksanaan sejumlah kegiatan besar yang rencananya dilaksanakan beberapa waktu kedepan. Seperti kegiatan pameran, dan hiburan […]

  • Kuota CPNS 2018 Ditentukan Minggu Depan

    Kuota CPNS 2018 Ditentukan Minggu Depan

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 540
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah segera menetapkan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan ditetapkan pekan depan. Pemerintah saat ini masih melakukan kajian terhadap usulan daerah. Hal ini untuk mengetahui kebutuhan PNS setiap instansi. “Dalam waktu dekat, minggu depan, saya akan memutuskan formasi PNS yang baru untuk direkrut,” tandas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Bupati Pasangkayu Rotasi 10 Pejabat Eselon

    Bupati Pasangkayu Rotasi 10 Pejabat Eselon

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kembali merotasi sejumlah pejabat eselon, Kamis 2 Juni. Masing- masing eselon II satu orang, eselon III satu orang, dan eselon IV delapan orang. Eselon satu yakni Kepala Dinsos Pasangkayu, diisi oleh Elsi menggantikan Makmur yang memasuki masa purnabakti. Kemudian eselon III yakni Camat Duripoku yang sebelumnya dijabat oleh Elsi, […]

  • Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

    Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022). Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai […]

  • Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 303
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Salah satu dari dua pekerja proyek pengecatan Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang sebelumnya dilaporkan jatuh ke sungai, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Korban bernama Angga (22 tahun) ditemukan pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 19.50 WITA, sekitar 250 meter dari lokasi awal jatuhnya.

expand_less