Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022,  Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022, Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Dwiyana Slamet Riyadi membahas persiapan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang akan dilakukan bertepatan dengan perhelatan G20 pada bulan November 2022. Hal ini dikemukakan Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). “Berita baik di bulan […]

  • TAPD Rapat Awal Perencanaan 2022

    TAPD Rapat Awal Perencanaan 2022

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 626
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat awal terkait perencanaan anggaran 2022, Kamis 20 Mei. Hadir, Sekkab Firman, para asisten, dan anggota TAPD lainnya. Sekkab Firman yang juga sebagai Ketua TAPD menyampaikan rapat awal itu untuk menyatukan persepsi antar anggota TAPD terkait perumusan anggaran 2022. ” Tahapan perencanaan sudah didepan mata, makanya kita perlu […]

  • 28 Alun-alun Direvitalisasi untuk Kebahagiaan Warga Jawa Barat

    28 Alun-alun Direvitalisasi untuk Kebahagiaan Warga Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman telah merevitalisasi 28 alun-alun yang tersebar di kabupaten dan kota. Terbaru adalah Alun-alun Edu Forest Setu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari […]

  • Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

    Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) melaksanakan serah terima pengembalian jaminan atas penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) non bendahara. Proses ini sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka […]

  • Langkah Nyata Tim PASTIPADU, Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Langkah Nyata Tim PASTIPADU, Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar terus berupaya menggenjot percepatan penurunan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem melalui program unggulan PASTIPADU. Langkah nyata itu dibuktikan dengan menggelar Rapat hasil Koordinasi Tim PASTIPADU bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, mitra perusahaan dan mitra Baznas provinsi Sulawesi Barat di ruang oval lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, Senin 11 November […]

  • Dukung Tata Kelola Akuntabel, Biro Organisasi Setda Sulbar Pertanggungjawabkan Kinerja dan Serapan APBD 2025 di Hadapan DPRD

    Dukung Tata Kelola Akuntabel, Biro Organisasi Setda Sulbar Pertanggungjawabkan Kinerja dan Serapan APBD 2025 di Hadapan DPRD

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nur Rahmah Parampasi, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan ini sebagai wujud atas dukungan terhadap misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) […]

expand_less