Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai tak Adil PI Migas Blok Sebuku, Gubernur Sulbar Dituntut Mundur

    Dinilai tak Adil PI Migas Blok Sebuku, Gubernur Sulbar Dituntut Mundur

    • calendar_month Sab, 23 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 785
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MEJENE – Kebijakan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) yang membagi hak partisipasi atau Participating Interest (PI) tambang migas di Blok Sebuku Pulau Lereklerakang mendapat protes dari masyarakat Majene yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Majene (AMM). Mereka menganggap pembagian hak partisipasi tidak adil. Melalui inisiator penggerak massa AMM, Muhammad Irfan Syarif, Jumat (22/6) mengatakan […]

  • Bukan Hanya Kadis PUPR, Semua Kepala OPD Potensi Digeser

    Bukan Hanya Kadis PUPR, Semua Kepala OPD Potensi Digeser

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menanggapi santai statmen Kadis PUPR Budiansyah meminta segera dicarikan pengganti, sebagaimana dimuat disejumlah media massa. Bupati Yaumil, dengan tegas menyebut bakal merotasi siapa saja kepala OPD yang dinilai tidak profesional dan tidak maksimal lagi menjalankan tanggung jawabnya. Olehnya, bukan berpeluang pada Kadis PUPR saja, tapi semua kepala OPD berpotensi […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas dengan Bakti Sosial dan Kampanye Keselamatan di Mamuju

    Ditlantas Polda Sulbar Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas dengan Bakti Sosial dan Kampanye Keselamatan di Mamuju

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas yang ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial yang berpusat di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis, (4/9/25). Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Aksi tersebut dipimpin langsung […]

  • Beraksi di Tapalang dan Kalukku, Pencuri Motor dan Ponsel Diciduk Tim URC Polsek Kalukku

    Beraksi di Tapalang dan Kalukku, Pencuri Motor dan Ponsel Diciduk Tim URC Polsek Kalukku

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kalukku. Pada Kamis (29/5), Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yuril (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, […]

  • pelatihan DLA

    Lahirkan Pemimpin Digital, Diskominfopers Sulbar Sukses Laksanakan Pelatihan DLA

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statisitik (Diskominfopers) Sulbar sukses melaksanakan rangkaian Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA). Selesainya Pelatihan DLA ditandai dengan seremonial penutupan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Roslinda Niken Widya Astuti mewakili Kepala BPSDM Komdigi RI, dan Kepala BPSDM Komdigi Makassar Baso Saleh. Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengapresiasi dan berterima kasih […]

  • Pengurus ESI Pasangkayu di Kukuhkan

    Pengurus ESI Pasangkayu di Kukuhkan

    • calendar_month Jum, 25 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 304
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pengurus e-Sports Indonesia (ESI) Pasangkayu dikukuhkan. Berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Rabu 23 Desember. Sekertaris Umum ESI Pasangkayu Ahmad. R menyampaikan pelantikan kepengurusannya ini akan menjadi langkah awal dan wadah untuk nendorong pertumbuhan e-Sports di Indonesia dengan membuat Indonesia sebagai pusat e-Ssports di Asia yang paling aktif dan menarik. ” Kini sudah […]

expand_less