Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngabuburit, Bukber Hingga Sharing Session Bareng TNTB

    Ngabuburit, Bukber Hingga Sharing Session Bareng TNTB

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU – Teman Nongkrong Teman Bercerita (TNTB) mengemas sebuah event dengan menghadirkan sejumlah kontent kreator, youtubers, Influenser, Selebgram, sineas, dan fotografer dengan tema Ramadan Story, di Luxuryfood di Jalan Cikditiro Mamuju, Sabtu (1/5/2021) Kegiatan tersebut dikemas lebih santai diawali dengan ngabuburit diisi dengan live musik persembahan dari Manakarra Musical, yakni Kia Syafaruddin diiringi orgen tunggal […]

  • Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggaran dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian kendaraan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025. […]

  • Kemenkes Perkuat Deteksi Dini, Kasus Kanker Diprediksi Meningkat 70 Persen pada 2050

    Kemenkes Perkuat Deteksi Dini, Kasus Kanker Diprediksi Meningkat 70 Persen pada 2050

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Jumlah kasus kanker di Indonesia terus meningkat dan diprediksi melonjak hingga lebih dari 70 persen pada 2050 jika langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat. Saat ini, sekitar 400 ribu kasus baru kanker terdeteksi setiap tahunnya, dengan angka kematian mencapai 240 ribu kasus. Tanpa intervensi yang efektif, beban kanker akan semakin besar, […]

  • 3 Negara Perwakilan ASEAN Takjub, Atas Pengelolaan Wisata BUMDESda Kutuh Kabupaten Badung

    3 Negara Perwakilan ASEAN Takjub, Atas Pengelolaan Wisata BUMDESda Kutuh Kabupaten Badung

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BALI, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selaku focal point Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) mengajak 3 Negara ASEAN yaitu Malaysia, Thailand dan Vietnam untuk hadir secara langsung, berdiskusi dan melihat praktek baik yang dilakukan oleh BUMDES-da Desa Kutuh dalam pengelolaan […]

  • Kapolda Sulbar Perintahkan Jajaran Tingkatkan Strategi Pengamanan Unjuk Rasa untuk Cegah Anarkisme

    Kapolda Sulbar Perintahkan Jajaran Tingkatkan Strategi Pengamanan Unjuk Rasa untuk Cegah Anarkisme

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menanggapi gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi belakangan ini, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya. Arahan tersebut disampaikan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kapolres di bawah naungan Polda Sulbar, Sabtu (30/8/25) di ruang vicon sendana Mapolda. Dalam arahannya, Kapolda […]

  • Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Tekankan Program Prioritas

    Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Tekankan Program Prioritas

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ny. Harsinah Suhardi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulbar, Ketua Pembina Posyandu, serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, pada Senin, 24 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi […]

expand_less