Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan pentingnya transformasi peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa dan menangkal paham radikalisme. Hal tersebut disampaikan Darwis saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pemberdayaan Kemitraan antara Polisi dan Masyarakat melalui Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air yang […]

  • Perbaikan Data Identitas, Disdukcapil Sulbar dan Mamasa Gelar Jembol Layanan Adminduk untuk Masyarakat Penghayat Kepercayaan

    Perbaikan Data Identitas, Disdukcapil Sulbar dan Mamasa Gelar Jembol Layanan Adminduk untuk Masyarakat Penghayat Kepercayaan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMASA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan Jemput Bola (Jebol) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Perbaikan Data Identitas bagi masyarakat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, sekaligus sebagai bukti dalam mewujudkan […]

  • PJ Bahtiar Bagikan Benih Ikan Nila ke Sejumlah Kades, Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    PJ Bahtiar Bagikan Benih Ikan Nila ke Sejumlah Kades, Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Usai menebar benih ikan Nila di Bendungan dan Sungai di Kecamatan Tobadak, PJ Gubernur turut menemui sejumlah kepala desa.  Bahtiar mengatakan, ikan nila merupakan salah satu sumber gizi masyarakat, sehingga Pj Bahtiar berharap para Kades menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program makan bergizi gratis.   Dijelaskan , dua konsep mengembangkan budidaya ikan nila, […]

  • Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

    Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Polemik perizinan pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tertahan cukup lama akhirnya mendapatkan kepastian. Kabar bahagia ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Kompleks Gereja Katolik […]

  • Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi […]

  • Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka kembali rute penerbangan menjadi sinyal positif bagi upaya pemulihan konektivitas dan percepatan pembangunan daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan yang tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang lebih luas. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Eka Putra Budi […]

expand_less