Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Sewa Ekskavator Ditahan Kejari Pasangkayu

    Dua Tersangka Kasus Korupsi Sewa Ekskavator Ditahan Kejari Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 508
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sekira tujuh jam di Kejari Pasangkayu, dua tersangka kasus korupsi sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu akhirnya ditahan, Selasa 4 Agustus. Kedua tersangka itu yakni A (Mantan Kadis DKP Pasangkayu) dan S (swasta). Para tersangka yang didampingi pengacaranya ini nampak menggunakan baju tahanan Kejari dan dikawal ketat […]

  • Dissos Sulbar dan Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tingkatkan Ketepatan Layanan Sosial

    Dissos Sulbar dan Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tingkatkan Ketepatan Layanan Sosial

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Sulbar menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar terkait pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial. Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Memoraneum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya antara kedua […]

  • Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja

    Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nantinya, TPP tak lagi dihitung berdasarkan kinerja individu, tapi akan berbasis komunal alias dilihat dari performa satu SKPD secara menyeluruh. “Ide saya juga mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, bukan lagi dihitung secara individu kinerja seseorang, […]

  • Sekjen DPR RI: Koperasi Harus Tangguh dan Adaptif Hadapi Regulasi dan Digitalisasi

    Sekjen DPR RI: Koperasi Harus Tangguh dan Adaptif Hadapi Regulasi dan Digitalisasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Koperasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memasuki fase penting dalam transformasi kelembagaan. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa koperasi harus mampu beradaptasi di tengah tantangan regulasi baru dan percepatan digitalisasi. “Perubahan kebijakan, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, berdampak langsung pada pengelolaan koperasi. Maka […]

  • Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    Lantik Kades Lariang, Bupati Pasangkayu Minta Tumbuhkan Inovasi

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa resmi melantik Kepala Desa (Kades) Lariang terpilih Firman, untuk periode 2020-2026. Acara pelantikan ini berlangsung meriah. Dipadati ratusan masyarakat. Hadir pula Wakil Bupati Muhammad Saal dan unsur pimpinan Forkopimda. “ Selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Tingkatkan kinerja dan lebih aktif. Kenapa dilakukan pelantikan langsung di desa, agar […]

  • Kapolda Sulbar Giatkan Sinergi Polri-Bulog di Polman, Perkuat Ketahanan Pangan

    Kapolda Sulbar Giatkan Sinergi Polri-Bulog di Polman, Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mempererat sinergi antara Polri dan Perum Bulog dengan mengunjungi Gudang Bulog GSP Amassangan di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (06/10/25). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda kerja Kapolda di wilayah Polman, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Dalam […]

expand_less