Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit. Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, […]

  • WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memulai kick off West Java Development Forum 2023 untuk merumuskan pembangunan Jabar jangka panjang hingga tahun 2045. West Java Development Forum (WJDF)  2023 merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang meminta daerah menerjemahkan rencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2045. “Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita […]

  • Di Tengah Tantangan Fiskal, Pemprov Sulbar Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

    Di Tengah Tantangan Fiskal, Pemprov Sulbar Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO,ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusat di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Suhardi Duka dan Salim S Mengga dalam memperluas cakupan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, meski di tengah keterbatasan anggaran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara […]

  • APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan

    APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD […]

  • Hadapi Abrasi Serius, Bapperida Sulbar Desak Penanganan Segera Jaringan Irigasi D.I. Paku

    Hadapi Abrasi Serius, Bapperida Sulbar Desak Penanganan Segera Jaringan Irigasi D.I. Paku

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PAREPARE – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendorong percepatan penanganan Jaringan Daerah Irigasi (D.I.) Paku yang mengalami kerusakan serius akibat abrasi. Hal itu disampaikan dalam Sidang Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang yang digelar di Kota Parepare, Kamis, Kamis, 11 September 2025. Mewakili […]

  • edukasi waspada rabies

    RSUD Sulbar Berikan Edukasi tentang Bahaya Rabies dan Pencegahannya

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap 28 September, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan di area ruang tunggu rekam medik, Senin (29/9/2025). Upaya ini merupakan salah satu bagian dari komitmen RSUD Sulbar dalam mendukung Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan […]

expand_less