Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 523
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Kasus dugaan korpsi terkait pengadaan bahan dan alat peraga kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulbar tahun 2017 T.A 2016. yang ditangani oleh direktorat reserse kriminalitas khusus polda sulbar kini telah menetapkan satu tersangka atas nama ARS. ARS merupakan sekretaris KPU Prov. Sulbar / KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) terkait kasus yang dimaksud. […]

  • Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga […]

  • Buka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

    Buka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Penjabat GubernurJawa Barat Bey Machmudin membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Jabar tahun ajaran 2024-2025. MPLS yang akan berlangsung selama tiga hari itu dibuka secara simbolis di aula SMA Negeri 5 Kota Bekasi dan disaksikan langsung secara virtual oleh SMA/SMK/SLB se-Jabar, Senin (15/7/2024). Dalam MPLS ini […]

  • Bangun Sinergi dan Kekompakan, Family Gathering Pemkesra Sulbar Dukung Kinerja Optimal

    Bangun Sinergi dan Kekompakan, Family Gathering Pemkesra Sulbar Dukung Kinerja Optimal

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Family Gathering sebagai upaya mempererat kebersamaan, kekompakan, dan solidaritas antarpegawai, minggu 25 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diikuti oleh seluruh jajaran Biro Pemkesra beserta keluarga. Beragam aktivitas kebersamaan dan permainan turut memeriahkan acara, menciptakan suasana santai namun sarat […]

  • Capaian PKG di Sulbar Terus Didorong, Target Capaian Provinsi Ditetapkan Sebesar 36 Persen

    Capaian PKG di Sulbar Terus Didorong, Target Capaian Provinsi Ditetapkan Sebesar 36 Persen

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan salah satu program Hasil Terbaik Cepat yang digalakkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Program ini sejalan dengan Panca Daya Ketiga yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Sekretaris DinkesSulbar, Mahdiana, bersama Kepala […]

  • Berpakaian Adat, Kapolres Pasangkayu Hadiri HUT Pasangkayu ke 18

    Berpakaian Adat, Kapolres Pasangkayu Hadiri HUT Pasangkayu ke 18

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian menghadiri sidang paripurna di DPRD Pasangkayu dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasangkayu yang ke 18, Minggu 18 April. Kapolres yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasangkayu Ny.Yosi ini, nampak gagah dengan pakaian adat yang digunakannya, selaras dengan para tamu undangan lainnya yang juga menggunakan pakaian adat. ” Kami […]

expand_less