Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE

    Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal yang dirangkaikan dengan agenda perkenalan bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulbar yang baru, Arianto, pada Kamis, 24 Juli 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar dan dihadiri seluruh pejabat struktural dan ASN di lingkungan sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa […]

  • Pengawasan Pungli untuk Pejabat dan Masyarakat

    Pengawasan Pungli untuk Pejabat dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 542
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Potensi terjadinya pungutan liar (Pungli) bukan hanya ada pada pejabat pemerintah saja, tapi juga ada pada oknum masyarakat tertentu. Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilakasanakan oleh Pemprov Sulbar, Kamis 12 Juli. Olehnya kata dia, pengawasan dan pencegahan terjadinya Pungli yang dilakukan oleh tim […]

  • Perdana Menjabat, Kasat Intelkam Minta Dukungan Personel Polres Pasangkayu

    Perdana Menjabat, Kasat Intelkam Minta Dukungan Personel Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Kasat Intelkam Polres Pasangkayu IPTU Antonius memimpin apel perdana di lapangan Corona yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Ade Chandra, para Kabag, Kasat dan perwira lainnya, Jumat 23 April. IPTU Antonius memimpin apel perdana setelah sehari sebelumnya didapuk menjadi Kasat Intelkam Polres Pasangkayu menggantikan AKP Rahmatullah yang mendapat promosi jabatan menjadi Ps.Kasat Intelkam Polres Mamuju. […]

  • DLH Sulbar Gelar Rapat Realisasi Anggaran 2025, Tekankan Transparansi dan Percepatan Serapan

    DLH Sulbar Gelar Rapat Realisasi Anggaran 2025, Tekankan Transparansi dan Percepatan Serapan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat realisasi anggaran tahun 2025, di ruang rapat Kantor DLH Sulbar. Rapat yang berlangsung pada pukul 13.30 WITA ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat, para Kepala Bidang, Kepala UPTD, PPK dan PPTK, Fungsional Perecana bersama staf program dan keuangan. Rabu […]

  • Perkuat Program 3 Juta Rumah, Dinas Perkimtan Sulbar Hadiri Residential Developer Gathering 2025

    Perkuat Program 3 Juta Rumah, Dinas Perkimtan Sulbar Hadiri Residential Developer Gathering 2025

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penyediaan infrastruktur yang ramah lingkungan, Pemprov Sulbar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menghadiri Residential Developer Gathering 2025, Jumat (4/7), di Ballroom Hotel Maleo Mamuju. Acara yang digagas oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) UP3 Mamuju ini bertujuan mendorong sinergi […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

    Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis 14 Mei 2026. Penyusunan SOTK ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi […]

expand_less