Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidance indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian, Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid […]

  • Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat untuk menyeimbangkan ekonomi industri dan pertanian pariwisata. Gubernur mengatakannya usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke – 16 Kabupaten Bandung Barat di Kantor Bupati Bandung Barat, Senin (19/6/2023). “Saya titip seimbangkan antara ekonomi industri dan ekonomi pertanian pariwisata. Sehingga nanti […]

  • Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret […]

  • Rapat Teknis Desk Pilkada Serentak dan Pemilu 2024, Sekprov: Semua Stakeholder Ikut Andil Sukseskan Pemilu

    Rapat Teknis Desk Pilkada Serentak dan Pemilu 2024, Sekprov: Semua Stakeholder Ikut Andil Sukseskan Pemilu

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemprov Sulbar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar melaksanakan rapat teknis pelaksanaan desk Pilkada serentak dan tahapan Pemilu di Hotel Berkah, Selasa 28 November 2023. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan Pemilu bisa menjadi pemersatu karena tanpa Indonesia bisa tercerai berai disebabkan pandangan politik berbeda-beda. “Makanya dengan adanya pemilu perbedaan politik […]

  • Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

    Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air. “Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus […]

  • DPRD Sulsel

    Usulkan Perbaikan Gedung DPRD Sulsel ke Kementerian PU, Andi Sudirman: Kita Ajukan Rp233 Miliar

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia meglngusulkan anggaran perbaikan gedung DPRD Provinsi Sulsel. Saat rapat paripurna dengan para anggota dewan terkait Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, Senin (8/9/2025), Andi Sudirman menyatakan harapannya, bantuan anggaran tersebut bisa bersumber dari APBN.

expand_less