Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019

    Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 668
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tepat waktu dalam menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Selasa 3 Juli, TAPD menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman,S.Pi, MP, diruangan rapat bupati. Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, menyampaikan, tahapan […]

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra melaksanakan pelayanan hari keenam pemberkasan calon penerima beasiswa tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bagian Kesra Pemkesra dan diikuti oleh 100 mahasiswa. Senin (22/9/2025). Program ini merupakan program unggukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

  • Pemkesra Sulbar Rapat Bahas Pergub Tentang Program Beasiswa Tahun 2026

    Pemkesra Sulbar Rapat Bahas Pergub Tentang Program Beasiswa Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov Sulbar. Selasa (30/09/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Safaruddin, serta dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli […]

  • BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan PPLH Usaha Pertambangan di Sulbar

    BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan PPLH Usaha Pertambangan di Sulbar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah bersama Asisten Administrasi Umum Mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima tim Pemeriksa BPK dalam rangka exit meeting atas pemeriksaan pendahuluan kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atas kegiatan usaha pertambangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan instansi terkait lainnya. Ini juga menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • AJBAR, S.P. Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Kelompok Tani Nelayan di Polewali Mandar

    AJBAR, S.P. Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Kelompok Tani Nelayan di Polewali Mandar

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLEWALI MANDAR – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, AJBAR, S.P., Anggota DPR RI, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kelompok tani nelayan yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat […]

  • Pastikan Mutu Benih Kakao, Dinas Perkebunan Sulbar Lakukan Monitoring Penyaluran ke Kelompok Tani di Polman

    Pastikan Mutu Benih Kakao, Dinas Perkebunan Sulbar Lakukan Monitoring Penyaluran ke Kelompok Tani di Polman

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman —Dalam rangka menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan mutu benih kakao yang diserahkan kepada kelompok tani di Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Perkebunan Sulbar bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), didampingi Inspektorat Sulbar, melakukan monitoring penyaluran benih kakao di Polman pada Selasa (9/9/2025). Monitoring ini dilaksanakan di beberapa kelompok tani yang berada […]

expand_less