Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Organisasi Sulbar-Pemkab Pasangkayu

    Sambut Tim Evaluasi Yanlik KemenPAN-RB, Biro Organisasi Sulbar Dorong Kesiapan Pemenuhan Evidence di Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Pasangkayu —Setelah melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Pemkab Mamuju, Biro Organisasi Sulbar kembali melakukan kegiatan yang sama di Pemkab Pasangkayu, 16 hingga 17 Oktober 2025.Ketua TP-PKK Pasangkayu Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan di kabupaten untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi

    Evaluasi Survei MBG Tahap II, Bapperida Sulbar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Gizi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam Rapat Evaluasi Survei Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahap II yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar di Kantor BPS Sulbar, Jumat (12/12/2025). Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menugaskan Pamong Pemerintahan, Haykal Inayah […]

  • Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Komunitas Ojol Janji Jaga Keamanan Daerah

    Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Komunitas Ojol Janji Jaga Keamanan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi turun langsung membagikan beras gratis kepada ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu (3/9/2025). Selain pembagian beras, Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), dengan menyediakan bahan pokok di […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/3/2023). “Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan […]

  • DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatanini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 4 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah

    Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 447
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi film pendek berjudul Hantu di Sekolah yang digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar. Film pendek ini yang diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar di satuan pendidikan. Kampanye melalui film pendek bertujuan mewujudkan PPDB […]

expand_less