Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penilaian ITK di Polres Matra, Perwakilan Pemkab Turut Hadir

    Penilaian ITK di Polres Matra, Perwakilan Pemkab Turut Hadir

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 644
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Tim Mabes Polri melaksanakan kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola ( ITK ) di Polres Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, Selasa 21 Mei. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemkab Pasangkayu yakni Kepala Kepala Kesbangpol And Rahamat dan Kepala Dinsos Nirsaid. Nampak hadir pula unsur pimpinan Forkopimda dan sejumlah tokoh agama dan tokoh […]

  • Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Anjungan Pantai Manakarra

    Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Anjungan Pantai Manakarra

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, serta Forkopimda menjalankan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat, 6 Juni 2025. Gubernur SDK mengungkapkan, partisipasi umat Islam di Sulbar pada perayaan kurban tahun ini cukup tinggi, meski ditengah efisiensi anggaran. “Ini tahun, […]

  • Wagub Sulbar Terima Audiens Perwakilan Duta Pariwisata Sulbar

    Wagub Sulbar Terima Audiens Perwakilan Duta Pariwisata Sulbar

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat menerima audiensi perwakilan Duta Pariwisata Sulawesi Barat yang akan mewakili provinsi ini dalam ajang bergengsi Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia 2025 di Sumedang, Jawa Barat, pada 3–7 September 2025 mendatang. Rabu 13 Agustus 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, para duta menyampaikan komitmen mereka untuk mempromosikan […]

  • Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Beredar kabar vaksinasi bagai anak sekolah bakal digelar. Rencananya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun. Menurut Plt Kepala Dinkes Mamuju, dr Acong mengatakan tim masih perlu koordinasi dahulu dengan pihak terkait untuk memantapkan perencanaan vaksinasi tersebut. “Kita juga ingin melihat bagaimana vaksinnya untuk anak-anak. Tapi kita koordinasi dulu lah dengan pihak terkait.” […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023, pada sidang paripurna, Kamis 21 Juli. Bupati menjelaskan, KUA-PPAS 2023 merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Tujuan penyusunan KUA-PPAS itu sambung dia, memberi arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang, agar […]

  • Sandeq Silumba 2025, Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

    Sandeq Silumba 2025, Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN —Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melepas 55 perahu Sandeq Silumba 2025 di Pantai Bahari, Polewali Mandar, Kamis (21/8/2025). Prosesi pelepasan ditandai dengan tembakan flare gun yang disaksikan langsung oleh ratusan warga yang memadati lokasi acara. Suhardi Duka menegaskan, pelaksanaan Sandeq Silumba tahun ini bukan hanya berhasil menjaga kelestarian budaya leluhur, tetapi […]

expand_less