Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Lewat Rapat TPID Sulbar

    Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Lewat Rapat TPID Sulbar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Mamuju, Rabu (17/9/2025). Turut hadir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar, Abd Waris Bestari menegaskan, pengendalian inflasi pangan harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan tiga aspek utama: ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga […]

  • Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjenguk langsung sejumlah personel yang terluka akibat lemparan batu saat mengamankan unjuk rasa (unras) pada Senin (12/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan para anggota mendapatkan penanganan medis terbaik. Dalam kunjungannya ke RS Bhayangkara dan Poliklinik Polresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan menegaskan komitmen institusi untuk bertanggung […]

  • Bapperida Sulbar Ikuti Rapat TAPD, Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    Bapperida Sulbar Ikuti Rapat TAPD, Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi Sulbar, Selasa (21/10/2025). Serangkaian upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan dan akuntabel. Selain strategis dalam mendukung visi Sulawesi Barat maju dan sejahtera, rakor juga memperkuat pelaksanaan […]

  • Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI  Bahas Penyusunan RUU Statistik

    Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 613
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 […]

  • Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    Satu Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Salah satu dari dua pekerja proyek pengecatan Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang sebelumnya dilaporkan jatuh ke sungai, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Korban bernama Angga (22 tahun) ditemukan pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 19.50 WITA, sekitar 250 meter dari lokasi awal jatuhnya.

  • DKPPKB Sulbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Polman, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    DKPPKB Sulbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Polman, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, Putri Anindy, bersama jajaran dan tim menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis 8 Oktober 2026. Kunjungan tersebut membahas strategi percepatan penurunan stunting, khususnya penguatan pelayanan Posyandu, peningkatan […]

expand_less