Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Nama Lolos Seleksi Calon Sekda Sulbar, Tujuh Ikuti Asesmen, Dua Gugur di Tahap Awal

    Tiga Nama Lolos Seleksi Calon Sekda Sulbar, Tujuh Ikuti Asesmen, Dua Gugur di Tahap Awal

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 320
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim Mengga. Selain menggerakkan roda pemerintahan, Sekda juga menjadi penjaga agar setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Memahami pentingnya posisi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan […]

  • Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 383
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Seorang pemuda inisial IJ di Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, tewas bersimbah darah, setelah ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau oleh pemuda lainnya inisial RS (20 tahun). Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra saat press rilis, Sabtu 12 Juni menyampaikan, kejadian penikaman ini berlangsung pada Minggu 6 Juni lalu, setelah shalat isya. Diungkapkan, motif […]

  • Polda Sulbar Bantu Biaya Pengobatan Mahasiswa Korban Bentrok

    Polda Sulbar Bantu Biaya Pengobatan Mahasiswa Korban Bentrok

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Bentuk empati sekaligus permohonan maaf dari Kepolisian daerah Sulbar atas tindakan tidak terpuji oknum polisi yang sempat bentrok dengan mahasiswa dan mengakibatkan mahasiswa menjadi korban. Polda Sulbar menyempatkan untuk membesuk korban yang dirawat di RSUD Mamuju, Kamis 2 Januari 2025. Pada kunjungan tersebut dipimpin oleh AKBP Muhammad Rizal (Kasubdit 3 Sosbud Dit […]

  • Perwakilan Keluarga Gubernur Jabar: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Kami Ikhlaskan Eril

    Perwakilan Keluarga Gubernur Jabar: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Kami Ikhlaskan Eril

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG —  Perwakilan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengemukakan, keponakannya Emmeril Kahn Mumtadz yang biasa dipanggil Eril telah diikhlaskan syahid di Sungai Aare, Kota Bern Swiss. “Kami telah menyimak seluruh proses pencarian, dan dipastikan seluruh ikhtiar dilakukan secara maksimal. Kang Emil (Ridwan Kamil) dan Teh Lia (Atalia Praratya Kamil) ikhlas dan […]

  • Pemprov Sulbar Lakukan Langkah Pengendalian Antisipasi Penyebaran Virus Jembrana

    Pemprov Sulbar Lakukan Langkah Pengendalian Antisipasi Penyebaran Virus Jembrana

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar menjalankan sejumlah langkah pengendalian terkait ditemukannya virus jembrana pada sapi di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Diketahui, pasca ditemukannya virus jembrana tersebut, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar sudah melakukan pemantauan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (PTHP) Pemprov Sulbar dan Balai Besat Veterener […]

  • Dorong Peningkatan SPBE dan IPP, Tim Evaluasi Pelayanan Publik Biro Organisasi Sasar RSUD Sulbar

    Dorong Peningkatan SPBE dan IPP, Tim Evaluasi Pelayanan Publik Biro Organisasi Sasar RSUD Sulbar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Evaluasi Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini sebagai evaluasi tahap awal yang dilakukan oleh Biro Organisasi. Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

expand_less