Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Perkimtan Sulbar Ajak Jajarannya Bergabung Menjadi Anggota Koperasi Panca Daya

    Kadis Perkimtan Sulbar Ajak Jajarannya Bergabung Menjadi Anggota Koperasi Panca Daya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) Maddareski Salatin mengajak ASN di lingkup Dinas Perkimtan bergabung menjadi anggota Koperasi Panca Daya. Langkah awal, Dinas Perkimtan menghadirkan salah satu Pengurus Koperasi Panca Daya Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Hisyam Said untuk mensosialisasikan mekanisme menjadi anggota Koperasi kepada ASN Lingkup […]

  • RUP Pemprov Sulbar Tuntas 100 Persen, Bukti Sinergi dan Komitmen OPD

    RUP Pemprov Sulbar Tuntas 100 Persen, Bukti Sinergi dan Komitmen OPD

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 57
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah mencatat capaian signifikan dengan rampungnya penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran berjalan hingga mencapai 100 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil konsolidasi dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara aktif menyusun serta menginput perencanaan pengadaan melalui […]

  • Percepat Revisi RTRW, Pemprov Sulbar Jemput Kebijakan Satu Peta

    Percepat Revisi RTRW, Pemprov Sulbar Jemput Kebijakan Satu Peta

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

      Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemprov Sulbar mendukung kebijakan satu peta. PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik membeberkan, RTRW Sulbar saat ini masih menjadi sorotan. “Baru-baru ini, terdapat kasus yang menyeret Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas persoalan status kawasan,” beber akmal saat Rakoor Tim Nasional Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Aksi Kebijakan […]

  • Diskes Sulbar Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Usai Raih Skor Baik dalam Asesmen Digital ASN

    Diskes Sulbar Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Usai Raih Skor Baik dalam Asesmen Digital ASN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar mencatat capaian membanggakan dengan memperoleh skor 2,76 dari skala 4 atau berpredikat “Baik” dalam pengukuran kompetensi digital ASN dan Non-ASN. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspose Hasil Pengukuran Kompetensi Digital yang dirangkaikan dengan Penutupan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Provinsi Sulawesi Barat, di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi […]

  • BPKPD Sulbar Ajukan Ranperda APBD 2026 ke Inspektorat, Pastikan Kualitas Perencanaan Keuangan Daerah

    BPKPD Sulbar Ajukan Ranperda APBD 2026 ke Inspektorat, Pastikan Kualitas Perencanaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada Inspektorat Sulbar untuk dilakukan proses reviu. Penyerahan dokumen dilakukan oleh […]

  • DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Ranperda PSDPK

    DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Ranperda PSDPK

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAKASSAR) – Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat, telah dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Nasrum Massi, […]

expand_less