Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehab Rumah Korban Banjir Bebanga Segera Dimulai, Perkimtan Sulbar Awasi Ketat Pengelolaan Swakelola

    Rehab Rumah Korban Banjir Bebanga Segera Dimulai, Perkimtan Sulbar Awasi Ketat Pengelolaan Swakelola

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin melakukan Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Perkimtan Jumat 19 September 2025 yang di hadiri oleh Kepala Bidang Perumahan, Lurah Bebanga, Camat Kalukku dan […]

  • Gubernur Sulbar Perkuat Kebersamaan lewat Audiensi dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GTM

    Gubernur Sulbar Perkuat Kebersamaan lewat Audiensi dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GTM

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerima audiensi Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (GTM), pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur ini turut turut dihadiri Plt. Karo Pemkesra, Murdanil. Selasa 30 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka (SDK) berdiskusi bersama jajaran GTM terkait peran serta gereja dalam pembangunan sosial, pendidikan, serta penguatan […]

  • KKJ – PKJB Resmi Dibuka, Pemeran Produk Kreatif Jabar dan Inklusi Keuangan Digital

    KKJ – PKJB Resmi Dibuka, Pemeran Produk Kreatif Jabar dan Inklusi Keuangan Digital

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) – Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) resmi dibuka untuk umum di area Gedung Sate Bandung, Jumat (7/7/2023). Ketua Dekranasda Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea, membuka  KKJ – KPJB. Event yang akan berlangsung hingga […]

  • Nadiem Makarim

    Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Berlanjut Penelusuran Kaitan Investasi Google

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta —Pengembangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook terus berlanjut. Usai penetapan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebagai tersangka. Setelah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penanganan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019 sampai 2023. Pengembangan kasus yang […]

  • wagub Sulbar

    Biro Pemkesra Pantau Persiapan Kunjungan Wagub Sulbar buat Kafilah STQH Kendari

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan pemantauan terhadap persiapan kunjungan kerja Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga, di Hotel Plaza Kubra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/10/2025). Kunjungan tersebut direncanakan sebagai bentuk silaturahmi dan dukungan moril dari pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka itu kepada […]

  • Wujudkan Layanan Prima, Dinkes Sulbar Optimalkan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas

    Wujudkan Layanan Prima, Dinkes Sulbar Optimalkan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Puskesmas Banggae I menggelar rapat internal terkait Evaluasi Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan kabupaten Majene dan dokter, perawat, bidan, tenaga laboratorium, apoteker, Penanggung Jawab (PJ) RME, serta Penanggung Jawab Klaster Puskesmass Banggae 1 yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Banggae 1, baru-baru ini […]

expand_less