Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Direktorat Samapta Polda Sulbar melaksanakan supervisi di Polres Pasangkayu. Dipimpin oleh Kompol Mansur Karim beserta empat personel Dit Samapta Polda Sulbar, Kamis 8 April. Kedatangan tim supervisi diterima langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian, didampingi Kasat Samapta AKP Mukhtar Mahdi. Setelah prosesi penyambutan tim selanjutnya melakukan supervisi di ruangan Sat Samapta Polres Pasangkayu. ” […]

  • Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Ajak Masyarakat Manfaatkan PKG di Puskesmas

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Ajak Masyarakat Manfaatkan PKG di Puskesmas

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang tersedia di seluruh Puskesmas. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan primer yang diinisiasi Kementerian Kesehatan, serta menjadi langkah nyata mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui pembangunan sumber daya […]

  • BPBD Sulbar Terima Laporan Tanah Longsor di Ruas Jalan Poros Nasional Mamasa–Tabang

    BPBD Sulbar Terima Laporan Tanah Longsor di Ruas Jalan Poros Nasional Mamasa–Tabang

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Mamasa terkait kejadian bencana tanah longsor yang terjadi di Ruas Jalan Poros Nasional penghubung antar Provinsi Sulawesi Barat – Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Mamasa – Tabang, pada Jumat, 24 Oktober 2025 […]

  • Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan

    Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menghadiri Forum Diskusi Dewan Pertahanan Nasional, Minggu (19/10/2025). Membahas Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di wilayah Mamuju dan sekitarnya. Forum yang berlangsung di Hotel Maloe, Mamuju, ini dihadiri oleh berbagai […]

  • Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Hadapan Banggar DPRD

    Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Hadapan Banggar DPRD

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi […]

  • Gubernur Sulbar Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Bupati Pasangkayu

    Gubernur Sulbar Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar beserta unsur pimpinan Forkopimdanya menyambangi Pasangkayu, Selasa 28 Juli. Kunjunganya dalam rangka sejumlah agenda penting. Diantaranya, menyerahkan sapi kurban dari Presiden Joko Widodo kepada Pemkab Pasangkayu. Penyerahan berlangsung dihalaman masjid Madaniah Pasangkayu. Diterima langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa. Sapi kurban Presiden Jokowi ini terbilang cukup besar. Beratnya mencapai […]

expand_less