Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Pasangkayu Giatkan Monev

    Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Pasangkayu Giatkan Monev

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 775
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Sebagai daerah otonom baru, perbaikan dari segala lini di Pemkab Pasangkayu mutlak terus dilakukan, termasuk pelaksanaan budaya disiplin dalam pelayanan publik yang dinilai masih menghadapi kendala yang sangat kompleks, baik yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, prosedur dan mekanisme pelayanan. Olehnya, beberapa bulan terakhir Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, melalui […]

  • Kualitas Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji, Kadis PUPR: Akses Publik Harus Sesuai Standar

    Kualitas Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji, Kadis PUPR: Akses Publik Harus Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pembangunan Jembatan pada ruas Lampa (Mapilli) – Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan progres signifikan. Pada Minggu, 7 September 2025, telah dilaksanakan Trial Mix Beton di lokasi pembangunan yang berada di Desa Rangoan, Kecamatan Matangnga. Kegiatan ini didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksanaan proyek ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulbar […]

  • Dikepung Banjir, Polresta Mamuju Turun Kejalan Bantu Evakuasi Warga

    Dikepung Banjir, Polresta Mamuju Turun Kejalan Bantu Evakuasi Warga

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Intensitas curah hujan mengguyur Mamuju sejak sore hingga malam hari menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kebanjiran, Senin 27 Januari 2025. Di media sosial tersebar gambar dan video yang memperlihatkan tingginya genangan air disejumlah wilayah Mamuju. Karena tingginya curah hujan, beberapa sungai meluap dan merendam permukiman warga serta fasilitas umum Salah wilayah terparah terdampak […]

  • DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

    DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk di sahkan melalui rapat paripurna, Selasa 15 Juli 2025. Juru bicara masing-masing komisi menyampaikan pandangannya terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2024, sekaligus Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menjawab atas pandangan masing-masing komisi. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua […]

  • Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula beserta tim monitoring dan evaluasi (monev) melakukan peninjauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal terkait kesiapan penyediaan Pojok Baca dan pengawasan kearaipan. Peninjauan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 000.4.14.1/174/VII/2025 Tanggal 5 […]

  • Berikut Beberapa Pilihan Masker untuk Komedo

    Berikut Beberapa Pilihan Masker untuk Komedo

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 603
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Ada beberapa pilihan masker untuk komedo yang bisa Anda buat sendiri di rumah. Masker-masker ini terbuat dari bahan alami yang telah dipercaya mampu membantu mengangkat komedo membandel di wajah. Komedo termasuk ke dalam jerawat ringan yang umum dialami setiap orang, namun lebih banyak terjadi pada orang dengan kulit berminyak. Komedo terbentuk karena […]

expand_less