Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

    Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar kegiatan Monitoring SEP Terbit dan Pembahasan Klaim Pending pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempercepat penyelesaian klaim pending, serta memperkuat sinergi […]

  • Karyawan Tambang Pasir di Desa Lariang Ditemukan Meninggal

    Karyawan Tambang Pasir di Desa Lariang Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Naas menimpa seorang karyawan tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, atas nama Israel, ia ditemukan sudah tidak bernyawa, Rabu 22 Februari. Jasad Israel ditemukan warga mengapung dimuara Sungai Lariang, dalam keadaan tengkurap dan sudah membengkak. ” Diduga penyebab kematiannya dikerenanakan terpeleset saat melangkah dipenyebrangi sungai kecil dan terjatuh, kemudian pingsang dan […]

  • Gubernur Suhardi Duka Amankan Rp370 Miliar Bantuan Alkes dari Kemenkes

    Gubernur Suhardi Duka Amankan Rp370 Miliar Bantuan Alkes dari Kemenkes

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, berhasil mengamankan dukungan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa bantuan peralatan kesehatan (Alkes). Nilainya, Rp370 miliar untuk tahun anggaran 2026. Hal itu diperoleh usai Suhardi Duka melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan RI dan diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta, […]

  • Lantik Camat Pasangkayu dan Pedongga, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    Lantik Camat Pasangkayu dan Pedongga, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 952
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melantik dua Camat sekaligus. Yakni Camat Pasangkayu atas nama Hasbi dan Camat Pedongga atas nama Nurdin. Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Pasangkayu, Kamis 8 November. Hadir dalam kesempatan ini, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten dan staf khusus Bupati. Hasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pedongga, menggantikan […]

  • Bupati Pasangkayu Tegaskan Gaji Perangkat Desa Segera Naik

    Bupati Pasangkayu Tegaskan Gaji Perangkat Desa Segera Naik

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 835
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menegaskan gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya bakal segera naik. Mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 28 Februari 2019 yang […]

  • Rektor IPB Apresiasi Program Petani Milenial: Progresif dan Inovatif

    Rektor IPB Apresiasi Program Petani Milenial: Progresif dan Inovatif

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Rektor IPB University Arif Satria mengapresiasi program Petani Milenial yang digagas Pemda Provinsi Jabar. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk mengatasi tantangan-tantangan ketahanan pangan.   Arif pun menyebut Petani Milenial sebagai program yang brilian, progresif, dan inovatif, untuk melahirkan generasi-generasi unggul yang responsif terhadap perubahan, terutama di bidang ketahanan pangan. […]

expand_less