Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kesbangpol Sulbar Tekankan Disiplin dan Mental dalam Briefing Pagi Paskibraka 2026

    Kepala Kesbangpol Sulbar Tekankan Disiplin dan Mental dalam Briefing Pagi Paskibraka 2026

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, memberikan pembinaan kepada calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Senin (10/8/2026). Dalam Briefing Pagi yang berlangsung di tengah masa karantina dan latihan intensif tersebut, Darwis Damir menekankan pentingnya menjaga disiplin, ketahanan fisik, mental, serta kekompakan […]

  • 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Setelah absen karena pandemi COVID-19, Pemdaprov Jabar kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat. Lebih dari 12 ribu tiket gratis disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Jateng dan Jatim. Dengan rincian sebanyak 6.501 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api. ”Setelah beberapa tahun pandemi akhirnya Pemdaprov Jabar dapat memberikan manfaat […]

  • DPRD Sulbar Dukung Program Internet Zero Blankspot Demi Pelayanan Publik Merata

    DPRD Sulbar Dukung Program Internet Zero Blankspot Demi Pelayanan Publik Merata

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, menghadiri acara Launching Program Bantuan Internet Zero Blankspot untuk mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang cerdas dan berdaya saing. Kegiatan ini berlangsung di Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 16 Juni 2025. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka […]

  • Sulbar Genjot Vaksinasi Hepatitis B untuk Tenaga Kesehatan

    Sulbar Genjot Vaksinasi Hepatitis B untuk Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan dari risiko penyakit menular, termasuk Hepatitis B. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan program vaksinasi Hepatitis B yang mulai dilaksanakan sejak Oktober 2023. Program ini selaras dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sesuai dengan […]

  • Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan tahun 2026 yang rasional, efektif, dan efisien. Hal tersebut disampaikan Junda saat memimpin Asistensi dan Supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 pada Desk […]

  • Pemprov Sulbar Dorong 100 Persen Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

    Pemprov Sulbar Dorong 100 Persen Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan program prioritas di desa lokus Pasti Padu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Salah satunya dilakukan di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang ditetapkan sebagai salah satu desa lokus prioritas tahun 2025. Dinas […]

expand_less