Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setdakab Pasangkayu Kurban Tiga Ekor Sapi

    Setdakab Pasangkayu Kurban Tiga Ekor Sapi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 393
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pasangkayu turut ambil bagian dalam perayaan hari raya Idul Adha tahun ini yang bertepatan dengan tahun 1440 H. Setdakab Pasangkayu ikut berkurban sebanyak tiga ekor sapi, yang diserahkan langsung kepada panitia pengelola kurban di Masjid Madaniah Pasangkayu. Sekkab Pasangkayu Firman menyampaikan, berkurban sapi rutin dilakukan oleh Setdakab Pasangkayu tiap […]

  • Menangkal Hoaks Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Diskominfo Sulbar Beri Literasi Digital Lewat Senter KIM

    Menangkal Hoaks Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Diskominfo Sulbar Beri Literasi Digital Lewat Senter KIM

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar terus berupaya menangkal informasi bohong (hoaks) jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan Sekolah Internet (Senter) Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar secara bertahap. Kali ini, sudah memasuki tahap kedua setelah tahap pertama berlangsung pada bulan lalu. Kadis Kominfopers […]

  • Kabupaten Mamuju Meraih Penghargaan Daerah Peduli HAM se-Sulbar

    Kabupaten Mamuju Meraih Penghargaan Daerah Peduli HAM se-Sulbar

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabupaten Mamuju kembali meraih hasil baik dalam penilaian daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023. Kabupaten Mamuju mendapat nilai 96,10 dari sepuluh parameter yang dinilai, mulai dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan […]

  • Polres Pasangkayu-FSPMI Sulbar Pererat Silaturahim Lewat Bukber

    Polres Pasangkayu-FSPMI Sulbar Pererat Silaturahim Lewat Bukber

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 657
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU – Personel Polres Pasangkayu dan Ketua Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulbar Andriansyah menggelar buka bersama (bukber) disalah satu rumah makan di Pasangkayu, Selasa 20 April. Dilakukan untuk mempererat silaturahim, sekaligus koordinasi terkait rencana aksi May Day yang akan jatuh pada 1 Mei 2021 nanti. Dalam diskusi singkat tersebut, Andriansyah mengaku […]

  • PSSI Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok

    PSSI Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pertandingan Tim Nasional Indonesia melawan Tiongkok pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang dipastikan akan menyedot perhatian besar dari para suporter. Laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C ini akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dan menjadi momen krusial bagi Indonesia dalam perjuangan lolos ke Piala […]

  • Wujudkan Tertib Administrasi, BPBD Sulbar Terima Kunjungan Pengawasan dari Perpustakaan Daerah

    Wujudkan Tertib Administrasi, BPBD Sulbar Terima Kunjungan Pengawasan dari Perpustakaan Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pengawasan dan pembinaan kearsipan. Tim dari Perpustakaan Sulbar diterima langsung oleh Pengadministrasi Perkantoran BPBD Sulbar, Zelfina, di Kantor BPBD Sulbar. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di lingkungan BPBD Sulbar berjalan sesuai ketentuan dan […]

expand_less