Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Siaga, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Sholat Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah di Stadion Manakarra

    Polda Sulbar Siaga, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Sholat Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah di Stadion Manakarra

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Perbedaan penetapan waktu sholat Idul Fitri antara organisasi Islam besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bukanlah hal yang memecah belah, melainkan menjadi cerminan toleransi dan sikap saling menghargai di tengah umat Islam di Indonesia. Di Sulawesi Barat sendiri hal ini terwujud dengan baik dalam pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. […]

  • Hadiri Dzikir Bersama Polda Sulbar, Junda Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Diri

    Hadiri Dzikir Bersama Polda Sulbar, Junda Maulana Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Diri

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka, menghadiri kegiatan doa dan dzikir bersama yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang puncaknya akan dilaksanakan pada […]

  • Kopdar Terakhir, Ridwan Kamil: Pembangunan Maksimal, Jabar Tim Juara

    Kopdar Terakhir, Ridwan Kamil: Pembangunan Maksimal, Jabar Tim Juara

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 756
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar forum Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) Jabar yang kali ini mengambil tempat di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023). Kopdar ini pun menjadi forum terakhir bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu dengan 27 Bupati dan Wali Kota se-Jabar. Dalam suasana haru, […]

  • Tolak Pengangkatan CPNS, Honorer Pasangkayu Menangis Hingga Pingsan.

    Tolak Pengangkatan CPNS, Honorer Pasangkayu Menangis Hingga Pingsan.

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 649
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan tenaga honor yang tergabung dalam Forum Honorer Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Kamis 20 September. Para tenaga honorer ini menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menolak pengangkat CPNS umum secara serentak yang rencananya tidak lama lagi dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut mereka keputusan pengangkatan CPNS umum itu tidak berkeadilan. Seharusnya […]

  • Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 602
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off. Dalam Analog Swicth Off (ASO) Pemerintah Pusat akan memberikan secara gratis 6,7 juta unit Set Top Box (STB) kepada […]

  • Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemkab bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Melakukan inspeksi mendadak kesejumlah toko modern di Mamuju, Senin (10/5/2021). Dari hasil inspeksi ditemukan beberapa produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa. Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mewarning pemilik toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjual produk bahan pangan yang tak layak dikonsumsi atau […]

expand_less