Empat Orang Berkompetisi di Lelang Jabatan Sekkab Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 28 Jul 2022
- comment 0 komentar

Setelah selesai mengikuti semua tahapan seleksi. Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Pansel, untuk kemudian diserahkan ke Bupati atau Wakil Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hasil Pansel yang diserahkan ke PPK, berikutnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
” Setelah melihat hasil, KASN akan mengeluarkan tiga nama yang direkomendasikan menjadi Sekkab. Hak preogratif bupati kemudian memilih salah satu diantara tiga nama itu yang akan jadi Sekkab. Setelah dipilih selanjutnya dikirim pemberitahuan ke Gubernur, untuk kemudian dilakukan pelantikan Sekkab definitif” urai Andi Baso.(*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
