Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke-79, Raja Mamuju Apresiasi Kinerja Polri Jaga Kamtibmas di Sulbar

    Hari Bhayangkara ke-79, Raja Mamuju Apresiasi Kinerja Polri Jaga Kamtibmas di Sulbar

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 319
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Raja Mamuju, Andi Bau Akram Dai, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), atas kinerja luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Selamat Hari Bhayangkara ke-79! Bravo Polri! Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polri […]

  • Kesbangpol Sulbar Terima Audiens GAMKI dan GMKI, Dorong Kolaborasi Pembangunan Sesuai Visi-misi Gubernur dan Wagub

    Kesbangpol Sulbar Terima Audiens GAMKI dan GMKI, Dorong Kolaborasi Pembangunan Sesuai Visi-misi Gubernur dan Wagub

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerima audiensi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulbar dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju, Senin (23/6). Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, mengapresiasi inisiatif kedua organisasi kepemudaan tersebut dan semangat mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya […]

  • PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan, kerja kolaboratif berbagai stakeholder memegang peranan penting dalam menyosialisasikan gerakan anti narkoba. Atalia sendiri mengajak kader PKK di Jabar berkolaborasi dengan Patriot Desa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar untuk bergerak secara masif melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Melalui […]

  • Keamanan Tak Memungkinkan, Laga PSM Vs Persebaya Ditunda

    Keamanan Tak Memungkinkan, Laga PSM Vs Persebaya Ditunda

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — PSM Makassar sedianya menjamu Persebaya, Minggu 31 Agustus 2025 di Stadion BJ Habibie Parepare. Namun terpaksa ditunda. Alasan penundaan laga pekan keempat Super League musim ini antara dua klub legendaris di Indonesia itu lantaran pertimbangan keamanan di Makassar yang tak kondusif. Hal itu imbas aksi demo pada Jumat (29/8/2025) malam yang berbuntut […]

  • Kapolda Sulbar Dukung Langkah Humanis: MoU Pidana Kerja Sosial sebagai Pengganti Penjara Singkat

    Kapolda Sulbar Dukung Langkah Humanis: MoU Pidana Kerja Sosial sebagai Pengganti Penjara Singkat

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat, serta Pemerintah Kabupaten se-Sulbar terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan ini berlangsung di Gedung […]

  • Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 444
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Program Citarum Harum, di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).   Sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018  tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden […]

expand_less