Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

    Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Kerja Sekprov Sulbar, Kamis, 13 Februari 2025. Hadir serta. Plt. Karo Ortala Setda Nur Rahmah Parampasi dan peserta rapat lainnya. “Pertama rapat tadi ini menindaklanjuti terkait penandatangan kerjasama, dimana […]

  • Lanal Mamuju Koordinasi dengan Polresta Amankan Pria Diduga di Bawah Pengaruh Obat Terlarang

    Lanal Mamuju Koordinasi dengan Polresta Amankan Pria Diduga di Bawah Pengaruh Obat Terlarang

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Marten Ansari menjemput seorang pria berinisial JR (28) di Pos Penjagaan Pangkalan TNI AL (Lanal) Mamuju pada Senin dini hari, 23 Juli 2025. Penjemputan dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak Lanal Mamuju dengan Polresta Mamuju terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang […]

  • Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump

    Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang kini sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan sehingga Kementerian Luar Negeri harus […]

  • Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 806
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Setibanya di pelataran kantor Bupati, Rachmad Gobel langsung menyerahkan bantuan pupuk urea seberat satu ton secara simbolis kepada Bupati Agus Ambo […]

  • Bulog Segera Salurkan Beras SPHP, Kadis Ketapang: Sudah Mulai Mengemas, Kita Sama-sama Mengawasi

    Bulog Segera Salurkan Beras SPHP, Kadis Ketapang: Sudah Mulai Mengemas, Kita Sama-sama Mengawasi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyampaikan Bulog untuk segera menyalurkan beras SPHP guna stabilisasi harga pangan beras. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Waris Bestari pada kegiatan pasar murah yang digelar di depan Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 11 Juli 2025. “Saat ini bulog sementara melakukan packing […]

  • Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

    Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin 7 Juli 2025. Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan didampingi Wakil Ketua Abdul […]

expand_less