Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Napak Tilas, Kenang Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pasangkayu

    Napak Tilas, Kenang Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar napak tilas dalam rangka memperingati Hari Jadi kabupaten pasangkayu yang ke-23, Kamis 16 April. Rombongan Napak tilas dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, memulai perjalanan dari Desa Sarudu kecamatan Sarudu menuju kota Pasangkayu. Kegiatan Napak tilas diikuti pula oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD pasangkayu, Setda […]

  • Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Sat PJR Polda Sulbar Kembali Lakukan Penindakan Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading Disertai Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL), pada Rabu pagi (4/6), pukul 09.15 hingga 12.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Sat PJR untuk meningkatkan kesadaran serta […]

  • Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas sejumlah karyawan PT. Pasangkayu (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari) berbuntut panjang. Sebabnya karyawan yang menjadi korban PHK menganggap PT. Pasangkayu telah sewenang-wenang, dan tidak mematuhi undang-undang yang berlaku. Kuasa hukum karyawan korban PHK itu, Firmansyah, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK karyawan anak perusahaan PT. […]

  • Wakapolda Pamudji Hadiri Pembukaan STQH XI Sulbar: Dukung Generasi Qurani untuk Kemajuan Daerah

    Wakapolda Pamudji Hadiri Pembukaan STQH XI Sulbar: Dukung Generasi Qurani untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Syuhada Mamuju, Jumat (30/5/2025), saat Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Sulawesi Barat resmi dibuka. Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, hadir memberikan dukungan penuh terhadap ajang keagamaan bergengsi ini. Kehadirannya menegaskan komitmen kepolisian dalam membina generasi Qurani sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. Dengan […]

  • Pjs Bupati Serahkan Bantuan Logistik dan Peralatan kepada BPBD Majene

    Pjs Bupati Serahkan Bantuan Logistik dan Peralatan kepada BPBD Majene

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAJENE) – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Majene, Habibi Azis menyerahkan bantuan logistik dan peralatan kepada Kepala Pelaksana BPBD Majene, Ilhamsyah DJ di Kantor BPBD Majene, Senin (4 November 2024). Bantuan yang disalurkan ini mencakup kebutuhan pokok dan berbagai peralatan untuk mendukung kesiapsiagaan bencana, meliputi: Bantuan tambahan juga berupa perahu karet LCR430 lengkap dengan mesin […]

  • Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta KREASI Jabar (Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat) akan menyelenggarakan CONNECTI:CITY 2022 pada 14-15 Maret 2022. Giat tersebut merupakan bagian dari side event Presidensi Indonesia pada U20, rangkaian dari G20.   Konferensi Internasional tersebut akan dilaksanakan di Museum Konferensi […]

expand_less