Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Targetkan Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini

    Jabar Targetkan Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 380
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemdaprov Jabar menargetkan program pompanisasi dari Kementerian Pertanian bisa selesai di Jabar 100 persen pada bulan ini. Pada tahap pertama, Jabar mendapatkan bantuan pompa dari Kementerian sebanyak 7.033 unit untuk mengairi sekitar 2.500 titik sawah tadah hujan atau padi gogo rancah. Kamis (4/6/2024), Sekda Jabar Herman Suryatman rapat bersama Irjen Kementan RI […]

  • ‘Wagub Jabar Apresiasi Insan Kesehatan Profesional Tunaikan Tugas di Masa Pandemi*

    ‘Wagub Jabar Apresiasi Insan Kesehatan Profesional Tunaikan Tugas di Masa Pandemi*

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi membuka Musyawarah Daerah Ke-IV DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Depok di Gedung Dwidjosewojo Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Sabtu (19/3/22).   Dalam sambutannya, Pak Uu -sapaan Wagub Jabar- mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada seluruh insan-insan kesehatan di Jabar, khususnya perawat, yang sampai […]

  • Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar acara ground breaking perumahan bersubsidi untuk pegawai negeri di lingkungan Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Acara yang diadakan di BTN Royal Riverside, Kecamatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Polri di Sulawesi Barat. Acara ground breaking tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur […]

  • Anggota DPR RI Komisi IV Ajbar, S.P Tinjau Pantai Mampie: Dorong Penanganan Abrasi Lewat Kolaborasi Antarlembaga

    Anggota DPR RI Komisi IV Ajbar, S.P Tinjau Pantai Mampie: Dorong Penanganan Abrasi Lewat Kolaborasi Antarlembaga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLEWALI MANDAR – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar, S.P, melakukan kunjungan kerja ke Pantai Mampie, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya advokasi dan dorongan percepatan penanganan abrasi pantai yang semakin mengancam wilayah pesisir Mampie. Dalam kunjungannya, Ajbar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima […]

  • Dukung Misi Gubernur, BPBD Sulbar Perkuat Kolaborasi Kelola DAS Terpadu

    Dukung Misi Gubernur, BPBD Sulbar Perkuat Kolaborasi Kelola DAS Terpadu

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Sulbar, Senin 8 September 2025. Dalam kesempatan ini, BPBD Sulbar diwakili oleh Inaldi L.S. Silang, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda. Rakor berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Sulbar. Kehadiran BPBD […]

  • Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

    Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi. “Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan […]

expand_less