Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Lakukan Kunjungan Kerja ke Eropa Temui Sejumlah Investor

    Ridwan Kamil Lakukan Kunjungan Kerja ke Eropa Temui Sejumlah Investor

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diagendakan melakukan kunjungan kerja ke Eropa untuk bertemu dengan investor dari sejumlah negara. Gubernur bersama pejabat Pemda Provinsi Jabar akan bertolak, Rabu (18/5/2022). Salah satu agenda Gubernur adalah menjajaki kerja sama di bidang energi baru terbarukan. Direncanakan kunjungan Gubernur dilakukan hingga tanggal 27 Mei 2022. Dalam rangkaian […]

  • Hingga Malam, TAPD Bahas Rancangan Akhir RKPD 2022

    Hingga Malam, TAPD Bahas Rancangan Akhir RKPD 2022

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu menggenjot pembahasan RKPD 2022. Pembahasan dilakukan bahkan hingga malam hari, Selasa 8 Juni. Pembahasan yang dikomandoi langsung oleh Ketua TAPD Firman ini, membahas secara detail usulan program dan anggaran dari OPD untuk rancangan APBD 2022. Tujuannya memilah secara teliti mana yang sejalan dengan program preoritas Bupati dan […]

  • Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Usai pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan Pemerintah, maka RUU tentang Perubahan UU BUMN selanjutnya akan disahkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) mendatang. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti agenda […]

  • Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!

    Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat memperluas edukasi sekaligus mengoptimalkan peran masyarakat dalam pelaporan. Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammaad Ridwan Djafar mengemukakan, fenomena penipuan berbasis digital makin beragam, mulai dari […]

  • Kadiv Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulbar Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim di Mamuju

    Kadiv Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulbar Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim di Mamuju

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, Kadiv Propam Polri dan seluruh personil Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembako kepada anak-anak yatim di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tutwuri Handayani, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat (1/8/25). Kegiatan ini merupakan wujud […]

  • RS Bhayangkara Mamuju Hadirkan Layanan Kesehatan Baru, Spesialis Jantung dan Bedah Laparoskopi!

    RS Bhayangkara Mamuju Hadirkan Layanan Kesehatan Baru, Spesialis Jantung dan Bedah Laparoskopi!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ada angin segar di dunia kesehatan Sulawesi Barat! RS Bhayangkara TK.IV Mamuju kini menjadi pusat perhatian dengan membuka layanan dokter spesialis jantung dan layanan bedah laparoskopi pertama di Provinsi Sulbar. Karumkit Bhayangkara, IPTU dr. Andi Iqbal Iskandar, resmi menggandeng BPJS Kesehatan melalui penandatanganan MoU. Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi bukti […]

expand_less