Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desk PSDA PUPR Sulbar Fokus Perkuat Perlindungan Kawasan dari Risiko Daya Rusak Air Tahun 2026

    Desk PSDA PUPR Sulbar Fokus Perkuat Perlindungan Kawasan dari Risiko Daya Rusak Air Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Desk Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebagai bagian dari tahapan sinkronisasi program dan penguatan indikator kinerja. Forum yang berlangsung, Jumat 27 Februari 2026 ini membahas capaian indikator “Jumlah Luas Kawasan yang Terlindungi oleh Risiko Daya Rusak Air (Ha)” dengan target nasional […]

  • Expo 2025, Salim S Mengga: Jaga Ruang Siar dari Konten Negatif dan Menyesatkan

    Expo 2025, Salim S Mengga: Jaga Ruang Siar dari Konten Negatif dan Menyesatkan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menegaskan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dalam menjaga ruang siar tetap bersih dari konten negatif. Hal ini disampaikan saat membuka KPID Expo Penyiaran di Matos, Mamuju, Jumat (23/5/2025). “Pesan ini saya minta diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena di dunia maya kita sekarang, intelejen informasi itu […]

  • Tingkatkan Kompetensi ASN, BPSDMD Sulbar Latih Pengawas dengan Metode Klasikal dan E-Learning

    Tingkatkan Kompetensi ASN, BPSDMD Sulbar Latih Pengawas dengan Metode Klasikal dan E-Learning

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2025. Kegiatan ini memasuki tahap klasikal setelah sebelumnya para peserta menyelesaikan fase e-learning. Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi mengatakan kegiatan ini menjalankan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

    BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Provinsi Sulbar dalam rangka membahas pengiriman data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam […]

  • Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal

    Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. […]

  • Serentak!!! Ranperda APBD 2020 dan APBDP 2019 Diserahkan Bupati Pasangkayu ke DPRD

    Serentak!!! Ranperda APBD 2020 dan APBDP 2019 Diserahkan Bupati Pasangkayu ke DPRD

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 822
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah melalui proses pematangan ditingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa akhirnya menyerahkan secara serentak Ranperda APBD 2020 dan Ranperda APBD Perubahan 2019 ke DPRD Pasangkayu. Dalam sidang paripuran yang digelar, Jumat 20 September. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Saal, serta para pimpinan OPD. Bupati Agus […]

expand_less