Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Akuntabilitas: BPKPD Sulbar Sambut Tim BPK Terkait Hibah Pilkada 2024

    Sinergi Akuntabilitas: BPKPD Sulbar Sambut Tim BPK Terkait Hibah Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar dalam rangka pembahasan dan klarifikasi terkait dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024. Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Jumat (8/8/2025), dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi […]

  • Ketua KNPI Sulbar Dorong Pengembangan Potensi Pemuda di Bulumario

    Ketua KNPI Sulbar Dorong Pengembangan Potensi Pemuda di Bulumario

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 503
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Ketua Karateker DPD KNPI Sulbar Isra D Pramulya menggelar roadshow di Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 17 November. Disana, Isra yang juga menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Sulbar ini melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh muda, termasuk Sekretaris Kerukunan Pemuda Bulumario. Dalam kesempatan itu, mantan Sekjen PB PMII periode 2003-2005 ini […]

  • Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) […]

  • Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan

    Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Mudanil, menghadiri kegiatan Kick Off Sulbar Berdaya yang dihadiri langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), melalui Pengembangan Talenta Digital untuk Akselerasi Sulbar Maju dan Sejahtera yang digelar di Aula Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 11 Agustus 2025. […]

  • Dinas ESDM Sulbar Komitmen Perkuat Transparansi Publik di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

    Dinas ESDM Sulbar Komitmen Perkuat Transparansi Publik di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Farid Asyhadi, mewakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat […]

  • Kehadiran Pegawai saat Sekprov Sulbar Sidak Sejumlah OPD Capai 98 Persen

    Kehadiran Pegawai saat Sekprov Sulbar Sidak Sejumlah OPD Capai 98 Persen

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran idul Fitri 1444 Hijriah, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD, Rabu, 26 April 2023 kemarin. Muhammad Idris menyampaikan tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulbar mencapai 98 persen pada tujuh OPD yang Ia sudah tinjau. “Sejauh ini semua kadis hadir dan […]

expand_less