Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Kampanye Anti Anarkisme Lewat Spanduk di Titik Strategis

    Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Kampanye Anti Anarkisme Lewat Spanduk di Titik Strategis

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju —Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memasang spanduk himbauan anti-anarkisme di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Mamuju, Senin (1/9/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan aksi-aksi damai dan konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, demi mendukung kelancaran pembangunan di wilayah […]

  • BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Serang (ekspossulbar.co.id) – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah […]

  • Hari kedua, Animo Pendaftaran Panwascam di Mamasa Tinggi

    Hari kedua, Animo Pendaftaran Panwascam di Mamasa Tinggi

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

      Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Hari Kedua terbuka pendaftaran panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamasa, tercatat 60 pendaftar yang sudah menyetor berkasnya. “Suda ada 60 pendaftar yang sudah menyerahkan berkasnyake Bawaslu. Terbanyak pendaftar hari ini dari Kecamatan Bambang dan tabulahan,” kata Ketua Bawaslu Mamasa Rustam di ruang kerjanya, Kamis 22 September […]

  • 179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    179 Perempuan Dilatih Vokasi di Sekolah Perempuan Jabar

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sebanyak 179 perempuan dari 27 kab dan kota di Jabar mengikuti pelatihan vokasi Sekolah Perempuan Jabar/ Official Development Assistance (ODA) Project. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA serta Ministry of Gender Equality and Family of Korea (MoGEF) Korea […]

  • Perkuat Tata Kelola Keuangan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Entry Meeting BPK RI

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Entry Meeting BPK RI

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti entry meeting secara daring bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat, pada Senin (2/2/2026). Entry meeting ini diikuti oleh para Kepala Bidang dan Kepala Subbagian Keuangan Dinsos P3A dan PMD […]

  • Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

expand_less