Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga Hari Ini Pencarian Eril Masih Dilakukan, Pihak Keluarga Ikhlas Atas Semua Takdir

    Hingga Hari Ini Pencarian Eril Masih Dilakukan, Pihak Keluarga Ikhlas Atas Semua Takdir

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, masih dilakukan hingga hari ini. Informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss yang diterima pihak keluarga Ridwan Kamil di Bandung, menyebutkan, pencarian sampai Senin (30/5/2022), belum membuahkan hasil. […]

  • Bupati Disebut Berjasa Bagi Kejari Pasangkayu

    Bupati Disebut Berjasa Bagi Kejari Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 560
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa disebut berjasa bagi proses pembangunan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Itu disampaikan oleh eks Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang saat malam pamit kenal Kejari Pasangkayu yang baru, terkait kesannya selama menjabat Kepala Kejari Pasangkayu,Minggu 29 April. Imanuel Rudy Pailang yang kini menjabat sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi […]

  • Polres Majene Tangkap Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

    Polres Majene Tangkap Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mengamankan seorang wanita berinisial RS (25), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidyl atau dikenal dengan sebutan “bojek”. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di Lingkungan Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Kasat Narkoba […]

  • BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

    BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, pada Kamis 11 September 2025. Rapat ini sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi kedua Gubernur […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Plt. Karo Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri di Hotel Habitare, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, khususnya dalam […]

  • Coffee Morning

    DPRD Sulbar Gelar Coffee Morning Bahas Sinkronisasi dan Akuntabilitas Kinerja

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Para kepala bagian (kabag) bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar melaksanakan coffee morning di ruang Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis (23/10/2025). Coffee morning ini digelar sebagai ajang diskusi dan koordinasi untuk menyinkronkan berbagai kegiatan antarbagian sekaligus membahas peningkatan akuntabilitas aparatur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Persidangan Sahring […]

expand_less