Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Publik

    Fasilitasi FGD Kementerian PANRB, Biro Organisasi Optimis Kualitas Perlayanan Publik di Sulbar Meningkat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan […]

  • Pemkab Pasangkayu Siapkan Bantuan Untuk Korban Gempa

    Pemkab Pasangkayu Siapkan Bantuan Untuk Korban Gempa

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 501
    • 0Komentar

    ekspossulbar,PASANGKAYU,— Pemkab Pasangkayu secara perlahan mulai melakukan pemilihan situasi pasca gempa. Seperti pengoperasian listrik PLN rayon Pasangkayu, untuk menyetok aliran listrik ke rumah-rumah warga. Selain itu Pemkab Pasangkayu juga menyiapkan bantuan untuk korban gempa. Untuk sementara preoritas bantuan ditujukan untuk pemulihan rumah yang rusak karena gempa. Baik rusak ringan, rusak sedang, dan rusak parah. “Data […]

  • Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan empat delegasi terbaiknya, Selasa (14/10/2025). Para peserta akan tampil di empat venue berbeda dengan cabang lomba yang bervariasi. Peserta pertama, Syahruddin, akan tampil pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra di Panggung Utama STQH pukul […]

  • Kafilah Sulbar Ikuti Pembukaan STQH 2025/Kendari, Murdanil: Momen Kebanggaan untuk Daerah

    Kafilah Sulbar Ikuti Pembukaan STQH 2025/Kendari, Murdanil: Momen Kebanggaan untuk Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Kafilah Sulbar mengikuti pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) 2025, Sabtu (11/10/2025). malam. Acaranya meriah di Alun-alun Tugu MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hadir di pembukaan STQH ke-28 yang penuh khidmat, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Ribuan peserta dari seluruh […]

  • BPBD Sulbar Komitmen Jadwalkan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Setiap Tahun, 2026 Direncanakan di Polman

    BPBD Sulbar Komitmen Jadwalkan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Setiap Tahun, 2026 Direncanakan di Polman

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan merencanakan pelaksanaan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana tahun 2026. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Swandy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setelah sebelumnya […]

  • Bupati Pasangkayu Harap Data Penerima Rastra Valid

    Bupati Pasangkayu Harap Data Penerima Rastra Valid

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 490
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berharap data penerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra) betul-betul valid. Itu disampaikanya saat acara sosialisasi tentang bantuan sosial Rastra, Jumat 22 Maret.Hadir pula dalam kesempatan itu, perwakilan Bulog, perbankan , sejumlah pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pasangkayu.Bupati Agus mengatakan akurasi data penerima bantuan ini penting, agar bantuan […]

expand_less