Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad Hearing Dialog dengan KAHMI Polman, Bahas Pengentasan Kemiskinan

    Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad Hearing Dialog dengan KAHMI Polman, Bahas Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Polman, ekspossulbar.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Samad, menghadiri hearing dialog sekaligus rangkaian Milad HMI Cabang Polman. Kegiatan ini digelar di Warung Kopi AK81 Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Senin, 10/2/2025). Pada kesempatan ini, Syamsul Samad hadir sebagai narasumber dalam dialog bertemakan ‘Peningkatan Kapasitas Kebijakan Dalam Pengentasan Kemiskinan di Sulawesi […]

  • HAB ke 73, Bupati Pasangkayu Didapuk Jadi Inspektur Upacara

    HAB ke 73, Bupati Pasangkayu Didapuk Jadi Inspektur Upacara

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 674
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pasangkayu menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 73. Berlangsung dihalaman Kantor Kemenag Pasangkayu, Kamis 3 Januari. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didapuk jadi inspetktur upacara. Dalam kesempatan itu, Ia membacakan amanah serentak dari Menteri Agama. Bupati dua periode itu menyampaikan di tahun 2019, ada enam sasaran strategis program Kementerian […]

  • Kejari Mamuju Kunjungi TMP Pati’di

    Kejari Mamuju Kunjungi TMP Pati’di

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 762
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke 58 tahun ini, Kejaksaan Negeri Mamuju melakukan kunjungan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pati’di, Mamuju. Pada kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muh. Hamka, Sabtu (21/7). Usai melakukan kunjungan, Kajari Mamuju menyampaikan bahwa ziarah di makam pahlawan tersebut ia lakukan sebagi bentuk […]

  • Gubernur Suhardi Duka Bahas Program Beasiswa dalam Pertemuan dengan Rektor Unasman

    Gubernur Suhardi Duka Bahas Program Beasiswa dalam Pertemuan dengan Rektor Unasman

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan akses pendidikan tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan pertemuan silaturahmi antara Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dengan Rektor Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) yang berlangsung di ruang kerja Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Selasa, 23 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur […]

  • R&I Meningkatkan Outlook Indonesia Menjadi BBB+

    R&I Meningkatkan Outlook Indonesia Menjadi BBB+

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) pada 25 Juli 2023 meningkatkan outlook Republik Indonesia menjadi positif dari sebelumnya stabil, dan mempertahankan Peringkat Republik Indonesia pada BBB+ (dua level di atas tingkat terendah Investment Grade). Keputusan itu didukung oleh kinerja ekonomi yang tetap kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga di tengah […]

  • DPRD Sulbar Terima Dokumen RPJMD 2025–2029 dari Pemprov

    DPRD Sulbar Terima Dokumen RPJMD 2025–2029 dari Pemprov

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dari Pemprov Sulbar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (21/5/2025). Dokumen diserahkan oleh Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka. Penyerahan dilakukan kepada pimpinan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua II […]

expand_less