Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mengusulkan perubahan peraturan daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan melalui rapat pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026, di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 25 November 2025. “Mudah-mudahan tahun ini Ripparprov Sulbar […]

  • BPBD Sulbar Koordinasi dengan BMKG Terkait Prakiraan Cuaca Esok Hari

    BPBD Sulbar Koordinasi dengan BMKG Terkait Prakiraan Cuaca Esok Hari

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka memantau kondisi cuaca terkini di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu 8 Oktober 2025. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, BMKG telah mengeluarkan Prakiraan Cuaca untuk Kamis, 9 Oktober 2025, dengan rincian sebagai berikut: Pagi Hari: Berawan di […]

  • Pelatihan Digitalisasi UMKM di Takatidung: Sinergi Pemerintah Entaskan Kemiskinan, Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya

    Pelatihan Digitalisasi UMKM di Takatidung: Sinergi Pemerintah Entaskan Kemiskinan, Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.COID, POLMAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Kecamatan Polewali, dan Kelurahan Takatidung menggelar Pelatihan Digitalisasi UMKM pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan […]

  • Presiden Jokowi Lantik DPP dan Wantimpus Legiun Veteran RI

    Presiden Jokowi Lantik DPP dan Wantimpus Legiun Veteran RI

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Acara pelantikan tersebut juga diikuti secara daring oleh para anggota LVRI lainnya melalui konferensi video. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/M Tahun 2023 […]

  • Sinergi Pengendalian Inflasi, BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Nasional Bahas Komoditas Strategis dan DAK Nonfisik

    Sinergi Pengendalian Inflasi, BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Nasional Bahas Komoditas Strategis dan DAK Nonfisik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 59
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi dalam rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara virtual bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan perangkat daerah terkait, Kamis (9 April 2026). Dalam kegiatan tersebut, BPKAD […]

  • Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/ Kota Dukung IKN Nusantara Sebagai simbol kebhinekaan dan persatuan

    Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/ Kota Dukung IKN Nusantara Sebagai simbol kebhinekaan dan persatuan

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PENAJAM PASER UTARA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan air dan tanah dari 27 kabupaten/ kota yang telah disatukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol dukungan Jabar dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara.   Air dan tanah didalam kendi dan wadah itu kemudian dimasukan kedalam Kendi Nusantara secara bersama-sama oleh Jokowi dan Ridwan […]

expand_less