Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Absen Dipertemuan Warga, Polemik HGU di Desa Lariang Kian Meresahkan

    BPN Absen Dipertemuan Warga, Polemik HGU di Desa Lariang Kian Meresahkan

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 522
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tentang HGU PT. Letawa yang konon menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu mencaplok perkampungan di Desa Lariang telah lama meresahkan warga setempat. Tidak hanya was-was lahan mereka sewaktu-waktu bakal diambil alih perusahaan, polemik itu juga telah merugikan sebagian warga Lariang secara ekonomi. Bagaimana tidak sertipikat warga tidak bisa lagi jadi agunan di […]

  • Pemprov Sulbar Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan Lewat STIKES BBM

    Pemprov Sulbar Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan Lewat STIKES BBM

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) menggelar peringatan Dies Natalis ke-21 dengan semangat penuh dedikasi dan komitmen untuk terus berinovasi di bidang pendidikan kesehatan. Mengangkat tema “Inovasi Tanpa Henti, Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini menjadi momentum reflektif atas dua dekade kontribusi kampus ini […]

  • Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal […]

  • Bupati Ucapkan Terimakasih pada Febrianto

    Bupati Ucapkan Terimakasih pada Febrianto

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 469
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Salah satu anggota DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya sejak 2016 lalu telah memikirkan era perkembangan zaman yang tahun ke tahun terus meningkat, dan Mamuju menurutnya harus berbenah. “Mamuju harus berbenah, para pelaku UMKM memerlukan wadah ideal, begitu pula dengan pelaku ekonomi kreatif, serta tenant lokal juga demikian. Inilah yang menjadi landasan awal hadirnya […]

  • Gubernur Sulbar Hadiri Prosesi Penyatuan Air dan Tanah IKN Nusantara

    Gubernur Sulbar Hadiri Prosesi Penyatuan Air dan Tanah IKN Nusantara

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Prosesi penyatuan air dan tanah dari 34 provinsi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Presdien Joko Widodo (Jokowi), Senin 14 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar turut hadir sekaligus membawa air dan tanah Sulbar ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Kegiatan […]

  • Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu di Polman

    Polda Sulbar Ungkap Peredaran Sabu di Polman

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar di bawah pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan T berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 25 Februari 2025. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S dan M. Penangkapan bermula dari penggeledahan terhadap S dimana petugas menemukan […]

expand_less