Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Ikuti Rakornas Penyusunan RAD-PGBPSDL, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

    Bapperida Sulbar Ikuti Rakornas Penyusunan RAD-PGBPSDL, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperkuat peran daerah dalam agenda nasional terkait ketahanan pangan dan gizi, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar berpartisipasi secara virtual dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas)), Senin (20/10/2025). Terkait penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL). Rakornas yang juga forum […]

  • Minimnya Rambu jalan Dalam Kota, Dishub Diminta Benahi

    Minimnya Rambu jalan Dalam Kota, Dishub Diminta Benahi

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com MAMASA– Demi mentaati rambu-rambu dan peraturan lalulintas dalam kota Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Satuan Lantas Polres Mamasa mememinta Dinas Perhubungan (Diahub) Kabupaten Mamasa membenahi sejumlah rabu rambu lalulintas yang ada dalam kota. Kasad Reskrim Polres Mamasa AKP Ferrix Sandhy Anggara menyampaikan bahwa pada bulan lalu sudah memaparkan beberapa pembenahan rambu lalulintas kepada pemerintah Kabupaten […]

  • Naikkan PAD, Pemkab-DPRD Pasangkayu Satukan Persepsi

    Naikkan PAD, Pemkab-DPRD Pasangkayu Satukan Persepsi

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Tim pendapatan daerah yang dikomandoi oleh Sekkab Firman menyambangi DPRD Pasangkayu, Senin 20 Desember. Tujuanya, menyatukan persepsi bersama terkait rencana aksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Pertemuan konsultasi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwiaty. Sekkab Firman menyampaikan, penyatuan persepsi penting dilakukan sejak awal sebelum tahapan pembahasan APBD 2023 dimulai. Agar pada pembahasan […]

  • Maulid Nabi

    Peringatan Maulid Nabi, Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Jaga Silaturahmi

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung meriah sekaligus penuh kekhidmatan di masjid Nurullah Pasar Baru, Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (28/9/2025). Acara yang dihadiri ribuan jamaah dari berbagai kalangan itu menjadi momentum kebersamaan umat muslim untuk memperingati […]

  • Melanggar, Bawaslu Pasangkayu Tertibkan Puluhan APK

    Melanggar, Bawaslu Pasangkayu Tertibkan Puluhan APK

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bawaslu Pasangkayu dibantu personil Polres Pasangkayu dan Satpol PP Pasangkayu menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang penempatanya dinilai menyalahi dari ketentuan yang ada. Penyisiran APK melanggar ini dilakukan dimulai dari Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya, dan beberapa kecamatan lainnya, Rabu 27 Februari. “ Untuk wilayah yang diketahui tidak ada penempatan […]

  • Pemda Mamasa Lepas 109 Jamaah Calon Haji

    Pemda Mamasa Lepas 109 Jamaah Calon Haji

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 506
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Ratusan jamaah Calon Haji (JCH) Asal Kabupaten Mamasa dilepas Pemda Mamasa di Masjid Nurul Yaqin Mamasa, Minggu (5/8). Kabag Kesra Mamasa juga selaku Tim Pemandu Haji (TPH) Muhammad Nawir menyampaikan bahwa, Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang sebanyak 109 orang. Dari 109 JCH, terdiri dari dua Kelompok Kloter […]

expand_less