Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala UPTD Labkesda-UTD Diskes Sulbar Paparkan Kinerja Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah dan Unit Transfusi Darah

    Kepala UPTD Labkesda-UTD Diskes Sulbar Paparkan Kinerja Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah dan Unit Transfusi Darah

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan Unit Transfusi Darah (Labkesda-UTD) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kinerja pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat. Berdasarkan data periode Januari–September 2025, jumlah pemeriksaan sampel menunjukkan tren fluktuatif dengan capaian tertinggi pada bulan Januari sebanyak 77 sampel dan peningkatan kembali pada bulan Mei (55 sampel) serta Agustus dan […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah akan Kunjungi Lokasi Tambang di Tapalang Barat

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah akan Kunjungi Lokasi Tambang di Tapalang Barat

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Dusun Mepaang, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulbar, Kamis 10 April 2025. Para pendemo meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar agar menghentikan Aktivitas Perusahaan PT. Tambang Batuan Andesit di Desa Lebani yang mengunakan jalan umum untuk […]

  • Pemprov Sulbar Bersama Bulog Terus Galakkan Pasar Murah

    Pemprov Sulbar Bersama Bulog Terus Galakkan Pasar Murah

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) terus menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak dua kali dalam sepekan. Program ini dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM), guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mengendalikan harga bahan pokok di […]

  • Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

    Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA MEDAN — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengikuti fashion show HUT Dekranas ke-43 di Kota Medan, Selasa (16/5/2023). Dalam fashion show tersebut, Atalia mengenakan busana khas Jabar dengan mahkota indah. Hadir dalam acara tersebut Ibu Iriana Joko Widodo bersama Ibu Wury Ma’ruf Amin dan para anggota […]

  • Kadis Perhubungan Sulbar: Operasi Zebra Marano 2025 Momentum Perbaikan Disiplin Lalu Lintas

    Kadis Perhubungan Sulbar: Operasi Zebra Marano 2025 Momentum Perbaikan Disiplin Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025, di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Senin (17/11/25). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan (17-30 November 2025), bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025. Apel gelar pasukan ini […]

expand_less