Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Sambut Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan

    Pemprov Sulbar Sambut Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir beserta jajaran Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas aspek Ketahanan Pangan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini, juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga […]

  • Penyumbang PDRB Terbesar, Gubernur Ridwan Kamil Puji Kabupaten Bekasi di Hari Jadi ke – 73

    Penyumbang PDRB Terbesar, Gubernur Ridwan Kamil Puji Kabupaten Bekasi di Hari Jadi ke – 73

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memuji Kabupaten Bekasi karena menjadi daerah penyumbang terbesar nilai tambah ekonomi bagi Jawa Barat. PDRD (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bekasi 2020 tercatat Rp317 triliun disumbangkan dari sektor industri yang memang terkonsentrasi di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikan Gubernur pada Paripurna Hari Jadi ke – 73 Kabupaten […]

  • Puncak HKG 2025, SDK Ingatkan Istri Pejabat Bijak Bermedsos: Jangan Pamer Gaya Hidup Glamour

    Puncak HKG 2025, SDK Ingatkan Istri Pejabat Bijak Bermedsos: Jangan Pamer Gaya Hidup Glamour

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung meriah dan penuh makna di Ballroom Andi Depu, lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 12 November 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

    Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 558
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Disela kunjungan ke Kota Jayapura, Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk kembali membangun ruang kreatif (creative hub) di sejumlah daerah di Tanah Air. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara usai meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH), Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa, 21 Maret 2023. “Tadi saya perintah agar ini tidak […]

  • Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor SPM, Diharap Terbangun Komitmen demi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor SPM, Diharap Terbangun Komitmen demi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Pemerintahan Umum Biro Pemkesra, Kamis 4 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023, pada sidang paripurna, Kamis 21 Juli. Bupati menjelaskan, KUA-PPAS 2023 merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Tujuan penyusunan KUA-PPAS itu sambung dia, memberi arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang, agar […]

expand_less