Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salat Id di Anjungan Manakarra, Gubernur SDK Serukan Persatuan Umat Islam untuk Bangun Daerah

    Salat Id di Anjungan Manakarra, Gubernur SDK Serukan Persatuan Umat Islam untuk Bangun Daerah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Pemkab Mamuju menggelar Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Senin (31/3/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sebagai modal membangun daerah yang maju dan sejahtera. Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga tampil kompak dengan setelan jas hitam, […]

  • Pemprov dan TP PKK Sulbar Kolaborasi Intervensi Gizi Ibu Hamil di Pamboang

    Pemprov dan TP PKK Sulbar Kolaborasi Intervensi Gizi Ibu Hamil di Pamboang

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Pemprov Sulawesi Barat bersama Tim Penggerak PKK Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat aksi nyata penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui intervensi gizi ibu hamil dengan pemberian susu ibu hamil yang digelar di Dapur Mandar Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis (9/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK […]

  • Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Usai pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan Pemerintah, maka RUU tentang Perubahan UU BUMN selanjutnya akan disahkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) mendatang. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti agenda […]

  • Buka KPMB CUP I, Yaumil Minta Jaga Persaudaraan

    Buka KPMB CUP I, Yaumil Minta Jaga Persaudaraan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 396
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ketua PSSI Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa membuka turnamen sepak bola Kampoeng Pemuda Merdeka Bulumario (KPMB) Cup I, Rabu 8 Januari. Berlangsung di lapangan Desa Bulumario Kecamatan Sarudu. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Pasangkayu Budiansyah, serta aparat desa setempat. Yaumil Ambo Djiwa mengapresiasi pelaksanaan KPMB CUP I ini. Kata dia sebagai ajang menjaring talenta-talenta […]

  • Mamasa Kembali Diguncang Gempa

    Mamasa Kembali Diguncang Gempa

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Gempa dengan kekuatan magnitudo 4,6 kembali dirasakan masyarakat di Kabupaten Mamasa. Gempa tersebut membuat warga berhamburan keluar rumah, Jumat (14/12/2018) dini hari. Diketahui, gempa dengan magnitudo 4,6 terjadi pada pukul 00.17:08. Pusat gempa berada di 2.91 lintang Selatan-119.3 Bujur Timur, 5 kilometer arah Timur Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa dengan kedalaman 10 kilometer.

  • Bupati Pasangkayu Wanti-Wanti KPU Soal Pendaftaran Paslon

    Bupati Pasangkayu Wanti-Wanti KPU Soal Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mewanti-wanti KPU Pasangkayu soal jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwal pada 4-6 September nanti. Itu disampaikanya saat rapat koordinas lintas sektor tentang pelaksanaan Pilkada serentak, Selasa 1 September. Ia mengimbau KPU mengatur jadwal pendaftaran Paslon dengan baik. Sebab jika pendaftaran Paslon dijadwalkan bersamaan, potensi […]

expand_less