Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur SDK Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar

    Gubernur SDK Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memperpanjang masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar Muhammad Yasir Fattah Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulbar yang diserahkan langsung Gubernur Suhardi Duka di Sapota, Sabtu 29 Maret 2025. “Saya menunjuk kembali Muhammad Yasir Fattah sebagai Plt Kepala BPBD […]

  • 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar Dilantik, Suhardi Duka: Mutasi dan Promosi untuk Penyegaran Kinerja photo_camera 5

    14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulbar Dilantik, Suhardi Duka: Mutasi dan Promosi untuk Penyegaran Kinerja

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 370
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 21 Januari 2026. Pada kesempatan itu gubernur, Suhardi Duka memastikan proses pelantikan sudah sesuai mekanisme seleksi persetujuan teknis (Pertek) terbuka yang berlaku. “Semua […]

  • Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka mengusulkan status daerah kepulauan bagi Provinsi Sulbar. Pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Bina Adwil tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, dan jajaran […]

  • Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN

    Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Hukum Setda Sulbar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, di Aula Marasa Corner Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin 1 September 2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Hukum […]

  • Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan […]

  • RSUD Sering Bermasalah, Direktur Undurkan Diri

    RSUD Sering Bermasalah, Direktur Undurkan Diri

    • calendar_month Jum, 22 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 569
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasangkayu melakukan evaluasi kinerja terhadap pucuk pimpinan RSUD Pasangkayu, Kamis 21 Juni. Buntut, atas sejumlah permasalahan yang sering terjadi di OPD yang berfungsi untuk melayani kesehatan masyarakat itu. Ada lima aspek yang menjadi poin evaluasi yang dinilai tidak memenuhi ekspektasi,yakni terkait perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan […]

expand_less