Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Berjalan, Program Umrah Gratis Diundi Akhir Agustus

    Kembali Berjalan, Program Umrah Gratis Diundi Akhir Agustus

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Program umrah gratis, yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pasangkayu kembali berjalan tahun ini. Setelah sebelumnya sempat terhenti dua tahun berturut-turut karena adanya kebijakan pelarangan umrah dari pemerintah Arab Saudi, imbas menggilanya wabah virus corona waktu itu. ” Sekarang pemerintah Arab Saudi telah menghapus larangan itu, dan jemaah umrah kembali diperbolehkan mengunjungi kota […]

  • Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 955
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Perekaman e-KTP terus digenjot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju bagi warga yang belum memiliki kartu identitas. Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot pemberian e-KTP bagi warga belum memiliki identitas sejak awal tahun 2018. “Yang pasti mulai dari awal tahun, kami mengenjot pemberian e-KTP, melakukan perekaman, dan […]

  • Semarak HUT ke-80 RI, Biro PBJ Setda Sulbar Gelar Lomba Internal Penuh Kebersamaan

    Semarak HUT ke-80 RI, Biro PBJ Setda Sulbar Gelar Lomba Internal Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rangkaian perlombaan internal yang penuh semangat, keceriaan, dan kekompakan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (6–7 Agustus 2025) ini dilaksanakan setelah […]

  • Reses DPD RI di Sulbar, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Dorong SDM Unggul dan Berkarakter

    Reses DPD RI di Sulbar, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Dorong SDM Unggul dan Berkarakter

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Almalik Pababari, Rabu, 04 Maret 2026. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, didampingi Sekretaris DKPPKB, dr. Marintani Erna Dochri. Turut hadir Tim Rumah Sakit […]

  • Pemprov Sulbar Alokasikan Rp300 Miliar untuk Dorong Pembangunan di Enam Kabupaten

    Pemprov Sulbar Alokasikan Rp300 Miliar untuk Dorong Pembangunan di Enam Kabupaten

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung pembangunan di enam kabupaten pada tahun 2026. Alokasi tersebut diumumkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/4). Musrenbang dipimpin langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan dihadiri para […]

  • BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat 12 September 2025. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan teknis pelaksanaan Sidang MP-PKD yang akan membahas penyelesaian kerugian daerah terhadap ASN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less