Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • kendaraan komunikasi mobile

    TRC BPBD Sulbar Giatkan Pengecekan Rutin Peralatan Kendaraan Komunikasi Mobile

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan rutin terhadap peralatan yang terpasang pada kendaraan komunikasi mobile. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fungsi seluruh perangkat komunikasi dalam mendukung operasi tanggap darurat bencana di wilayah Sulbar. Seperti pada Jumat (17/10/2025). Pengecekan mencakup sistem […]

  • Rayakan Anniversary, Ini Dilakukan Alumni NNZZ-SPDT Polres Pasangkayu

    Rayakan Anniversary, Ini Dilakukan Alumni NNZZ-SPDT Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Alumni Polri tahun 1999 hingga 2000 Nine Nine Zero Zero – Sekolah Polwan Dua Tiga (NNZZ – SPDT), Polres Pasangkayu merayakan anniversary year ke 23. Dalam bentuk kegiatan sosial yang menyasar Pondok Qur’an Al Izzah dan Musala Al Ikhlas di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Selasa 27 Desember. Kegiatan sosial itu yakni, pemberian bantuan mushaf […]

  • Sekda Jabar: Esports Jadi Cabang Olahraga Prospektif

    Sekda Jabar: Esports Jadi Cabang Olahraga Prospektif

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, esports merupakan cabang olahraga (cabor) prospektif sebagai olahraga prestasi. Hal itu, kata Setiawan, sudah dibuktikan dengan kesuksesan Indonesia menjadi juara umum cabor esports di SEA Games Kamboja. Dalam ajang tersebut, Indonesia meraih tiga medali emas dan dua medali perak dari cabor esports. “Olahraga ini […]

  • Pesan Ridwan Kamil: Terus Semangat Bangun Kota Lebih Manusiawi dan Sejahtera

    Pesan Ridwan Kamil: Terus Semangat Bangun Kota Lebih Manusiawi dan Sejahtera

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong warga Kota Depok agar tetap semangat membangun kotanya untuk lebih manusiawi, maju, dan sejahtera. Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Depok Tahun 2023, Kamis (27/4/2023). ”Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghaturkan Selamat Hari […]

  • Pj Gubernur Sulbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di BTN Maspul Mamuju

    Pj Gubernur Sulbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di BTN Maspul Mamuju

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Pasca kebakaran yang menghanguskan sekira tujuh rumah di BTN Maspul Mamuju mendapat perhatian dari pemerintah. Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan PJ Sekda Provinsi Amujib menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di BTN Maspul, Sabtu 1 Februari 2025. PJ Bahtiar turut perihatin […]

  • Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Puluhan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan. Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa […]

expand_less