Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akselerasi PAD 2026, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta dari Layanan Samkel Sampaga

    Akselerasi PAD 2026, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta dari Layanan Samkel Sampaga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komitmen mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 terus ditunjukkan Bapenda Sulbar melalui inovasi pelayanan jemput bola. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di halaman Kantor Camat Sampaga, Rabu (4/3/2026), berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp14.042.300 ke kas daerah. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini […]

  • Samsat Polman Turun Langsung ke Desa, Gencarkan Program Diskon PKB dan Tertibkan Data Kendaraan Dinas

    Samsat Polman Turun Langsung ke Desa, Gencarkan Program Diskon PKB dan Tertibkan Data Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali dibuktikan melalui langkah nyata UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Samsat Polman). Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni, jajaran Samsat Polman turun ke lapangan menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Tindaklanjuti Hasil Validasi IPKD Kemendagri

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Tindaklanjuti Hasil Validasi IPKD Kemendagri

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dalam misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga. Upaya ini diwujudkan dengan menindaklanjuti hasil validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan […]

  • 107 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka di Polman, Ini Pesan Kesbangpol Sulbar

    107 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka di Polman, Ini Pesan Kesbangpol Sulbar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, turun langsung memantau seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2026, Senin (20/4/2026). Kehadiran Darwis didampingi Kepala Bidang Ideologi Kesbangpol Sulbar, Tenri, serta turut dihadiri Kepala Kesbangpol Polman, Hj. Asliah Rahim, Pejabat Fungsional […]

  • Dua Termohon Absen dalam Sidang KI Sulbar

    Dua Termohon Absen dalam Sidang KI Sulbar

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar dua agenda sidang awal penyelesaian sengketa informasi publik, Selasa 9 September 2025. Sidang pertama merupakan permohonan dari LSM Amperak terhadap Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Polewali Mandar (Polman). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis M. Danial, didampingi anggota Arman […]

  • Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi […]

expand_less