Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Sertifikasi Aset, Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Pertanahan

    Percepat Sertifikasi Aset, Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Pertanahan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan Sulbar terkait proses sertifikat tahun 2025 serta percepatan persertifikatan aset tahun 2026. Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salati, melalui Kepala Bidang Pertanahan Fauzan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Layanan Gratis Polda Sulbar Diserbu Warga di Car Free Day

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Layanan Gratis Polda Sulbar Diserbu Warga di Car Free Day

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polda Sulbar menggelar perayaan Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang unik dan berkesan, Minggu (22/6/2025), di arena Car Free Day Jalan Arteri. Berbagai layanan publik gratis yang disediakan langsung disambut antusias oleh masyarakat. Layanan yang diberikan antara lain pemeriksaan kesehatan umum, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK gratis, layanan Samsat Keliling, […]

  • Ketua DPRD Sulbar Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri menghadiri malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai bentuk penghargaan berbasis kinerja dan inovasi kepada pemerintah daerah di kawasan Regional Sulawesi yang […]

  • Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju melakukan percepatan bayar zakat dengan cara “jemput bola” dengan membuka layanan pembayaran zakat di Kantor Bupati Mamuju. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi melakukan pembayaran Zakat Fitrah lebih awal. Terkonfirmasi, Sutinah mengapresiasi Baznas Mamuju yang telah menetapkan […]

  • LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta Permendagri […]

  • Terjerat Kasus Asusila, Waria di Mojokerto Diciduk Polisi

    Terjerat Kasus Asusila, Waria di Mojokerto Diciduk Polisi

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mojokerto — Seorang waria di Mojokerto, M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan memproduksi video asusila sesama jenis (gay). Waria asal Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu pun mencoba meraup keuntungan dengan cara menjual video asusila buatannnya melalui grup di media sosial (medsos). Kasat […]

expand_less