Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pasangkayu Terapkan Keadilan Restoratif di Kasus Pencurian Handphone

    Kejari Pasangkayu Terapkan Keadilan Restoratif di Kasus Pencurian Handphone

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejakasaan Negeri (Kejari) menerapkan pendekatan keadilan restoratif dikasus pencurian handphone, yang melibatkan seorang tersangka bernama Roy Susanto. Kejari Pasangkayu berusaha memedias persoalan tersebut, hingga akhirnya korban dan tersangka mencapai kesepakatan damai. Proses penuntutan kasus itupun akhirnya dihentikan. ” Kami menggunakan pendekatan penyelesaian kekeluargaan, karena kasus ini bukanlah kasus besar, ditambah motif pelaku melakukan […]

  • 13 Kasus Campak Ditemukan di Balanipa, Dinkes Sulbar Kolaborasi Dinkes Polman Gerak Cepat Lakukan Pengendalian

    13 Kasus Campak Ditemukan di Balanipa, Dinkes Sulbar Kolaborasi Dinkes Polman Gerak Cepat Lakukan Pengendalian

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan pemerintah setempat bergerak cepat melakukan upaya pengendalian kasus campak yang terdeteksi di wilayah kerja Puskesmas Pambusuang, Kecamatan Balanipa. Tercatat 13 kasus klinik campak di Kecamatan Balanipa ditemukan setelah dilakukan penelusuran lapangan. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain:

  • Komitmen Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kinerja Organisasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP 2026

    Komitmen Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Kinerja Organisasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP 2026

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding serta staf DPMPTSP Sulbar, mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • biddokes polda sulbar

    Penanganan Stunting Biddokkes Polda Sulbar Diapresiasi Wakil Ketua DPRD

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan apresiasi tinggi kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar atas inisiatif dan peran aktifnya dalam program pencegahan stunting di wilayah Sulbar. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Duka, dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Provinsi […]

  • Perkuat Keterbukaan Informasi, Kemenag Sulbar Ikuti Pendampingan Daring Monev KIP-PPID

    Perkuat Keterbukaan Informasi, Kemenag Sulbar Ikuti Pendampingan Daring Monev KIP-PPID

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pendampingan Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Selasa (20/5). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi […]

  • Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau

    Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, BONEHAU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Jembatan ini menggunakan konstruksi rangka baja dengan panjang bentang 100 meter dan lebar 5 meter, guna menjamin kekuatan struktur dan keselamatan pengguna jalan. Pada […]

expand_less