Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Konten Digital untuk Anak, Bahaya Tersembunyi di Balik Layar

    Waspada Konten Digital untuk Anak, Bahaya Tersembunyi di Balik Layar

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DERASNYA arus teknologi, kehidupan anak-anak kita kini tak bisa dilepaskan dari perangkat digital. Sejak usia balita, mereka sudah akrab dengan tablet, ponsel, dan televisi. Banyak orang tua yang merasa tenang ketika anak terlihat “anteng” menatap layar, bermain gim atau menonton video. Namun, di balik kenyamanan tersebut, tersembunyi berbagai risiko yang bisa membahayakan tumbuh kembang anak, […]

  • Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 479
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Berangkat dari niat bersama untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat menggelar focus group discussion (FGD) menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam penyelenggaran pelayanan pendidikan di Daerah ini, Rabu (15/8) Dalam forum ini membahas sejumlah persoalan dinamika pendidikan dan tantangannya sebagai wujud nyata dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan […]

  • BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Rp 10.000, Solar jadi Rp.6.800

    BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Rp 10.000, Solar jadi Rp.6.800

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR. CO.ID – Pemerintah Pusat resmi menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan solar. Harga terbaru BBM bersubsidi maupun non subsidi, berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 15.00 wita. Presiden Joko Widodo mengaku, kenaikan harga BBM tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

  • Forum Warga Untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih

    Forum Warga Untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– KPU Pasangkayu menggelar kegiatan forum warga berbasis keluarga. Berlangsung dari tanggal 8 November hingga 16 November. Menyasara enam desa. Yakni Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba, Desa Parabu Kecamatan Lariang, Desa Buluparigi Kecamatan Baras, Desa Sarudu Kecamatan Sarudu, Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang dan Desa Taranggi Kecamatan Duripoku. Komisioner KPU Pasangkayu Heriansyah, menjelaskan, forum warga berbasis keluarga […]

  • Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri workshop tematik temu Dai/Muballigh se-kabupaten Pasangkayu, Senin 27 Oktober 2025. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, anggota DPRD Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Satpol-PP, dan Kakanwil Kemenag Pasangkayu. “Muballigh salah satu yang menggerakan dan mengarahkan […]

  • swasembada daging

    Dukung Swasembada Daging, TPHP Sulbar Salurkan 850 Dosis Semen Beku ke Peternak Majene

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) kembali mendistribusikan semen beku ke Kabupaten Majene, Jumat (26/09/2025). Distribusi ini dilaksanakan oleh Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) Dinas TPHP Sulbar dan melibatkan para inseminator lapangan. Pendistribusian ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Sulbar […]

expand_less