Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Kapolda Sulbar dan PMII Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, terus memperkuat sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Kali ini, Kapolda menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Barat. Audiensi antara Kapolda Sulbar dan pengurus PMII berlangsung hangat di ruang tamu Kapolda, […]

  • Semangat Sumpah Pemuda Digaungkan di Polda Sulbar, Wakapolda Tekankan Nilai Kebangsaan di Era Digital

    Semangat Sumpah Pemuda Digaungkan di Polda Sulbar, Wakapolda Tekankan Nilai Kebangsaan di Era Digital

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, Polda Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Selasa (28/10/25), di lapangan Tribrata Mapolda. Pelaksanaan upacara ini, dipimpin oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol. Hari Santoso, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama, personel anggota Polri, serta PNS Polri. Wakapolda dalam amanatnya menekankan bahwa semangat […]

  • Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

    Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 799
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju menggelar upacara pedang pora sebagai bagian dari prosesi serah terima jabatan Kapolresta Mamuju. Acara ini dilaksanakan dengan khidmat pada hari Jumat (10/1) di halaman Mapolresta Mamuju dan dihadiri oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto dan jajaran pejabat utama, personil Polresta mamuju serta Bhayangkari Upacara ini menjadi momen simbolis penyambutan pejabat baru […]

  • Warga Mamasa Mulai Nikmati Manfaat Program SDK-JSM, Bantuan Jaringan Internet Disalurkan

    Warga Mamasa Mulai Nikmati Manfaat Program SDK-JSM, Bantuan Jaringan Internet Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim S. Mengga mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Mamasa. Salah satu program unggulan, yaitu Zero Blankspot, kini telah menyasar 22 titik desa di wilayah Sulbar untuk tahun 2025. Program ini juga […]

  • Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

    Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – “Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya, seluruh-lurusnya. Kalau kita melanggar Undang-Undang, pertama kita melanggar sumpah, kedua sanksinya berat. Nomor penetapan APBD kita tidak akan terbit, tidak ada TKD, yah kantor tutup karena tidak ada APBD, tidak ada belanja. Sanksinya berat dan itu jelas Undang-Undang,”. Demikian satu fragmen wawancara khusus dengan Gubernur […]

  • Petani Tommo Tersenyum, 7 Hektare Padi Terkendali dari Serangan Bercak Daun Cokelat

    Petani Tommo Tersenyum, 7 Hektare Padi Terkendali dari Serangan Bercak Daun Cokelat

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, TOMMO – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD BPTPH SULBAR terus melakukan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) untuk mempertahankan produksi padi sebagai bentuk dukungan pada Program Swasembada Pangan dan Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). Pengamatan dan pemantauan OPT kembali […]

expand_less