Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

  • Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Sulbar periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/7/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar secara daring melalui […]

  • Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 500
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tersangka kasus bantuan budidaya benih padi produktivitas (intensifikasi) dan benih padi perluasan program tanam jajar dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulbar ke Kabupaten Pasangkayu inisial WG berinisiatif mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 50.000.000, Jumat 31 Mei. Pengembalian kerugian negara oleh tersangka WG yang merupakan pihak rekanan itu berlangsung di kantor Kejari Pasangkayu. […]

  • Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan APBD 2026 Melalui Verifikasi RKA SKPD

    Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan APBD 2026 Melalui Verifikasi RKA SKPD

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, pada Rapat Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/8/2025). […]

  • Puncak HKG 2025, SDK Ingatkan Istri Pejabat Bijak Bermedsos: Jangan Pamer Gaya Hidup Glamour

    Puncak HKG 2025, SDK Ingatkan Istri Pejabat Bijak Bermedsos: Jangan Pamer Gaya Hidup Glamour

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung meriah dan penuh makna di Ballroom Andi Depu, lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 12 November 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Ungkap Fakta Pelajar 16 Tahun Tabrak Warung di Jl. Yosudarso Mamuju!

    Ditlantas Polda Sulbar Ungkap Fakta Pelajar 16 Tahun Tabrak Warung di Jl. Yosudarso Mamuju!

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas mengungkap fakta dari sebuah kejadian laka lantas terjadi di Jalan Yosudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/2/26) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari. Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner hitam menyebabkan dua orang korban luka-luka dan beberapa kendaraan rusak. AKBP Anidhita Rizal bersama timnya yaitu AKP Agussalim […]

expand_less