Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSAD Dudung Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil di Gedung Pakuan

    KSAD Dudung Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil di Gedung Pakuan

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/6/2022) malam WIB. “Kami atas nama keluarga besar TNI Angkatan Darat, turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga Gubernur Jawa Barat, Pak Emil, […]

  • BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima informasi prakiraan cuaca harian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Sulawesi Barat tanggal 21 Oktober 2025. Berdasarkan laporan BMKG, kondisi cuaca di wilayah Sulawesi Barat diperkirakan sebagai berikut: Pagi Hari: Umumnya berpotensi hujan ringan di wilayah Sulawesi Barat. Siang dan […]

  • Ini Hambatan Tim Vaksinator Jembrana

    Ini Hambatan Tim Vaksinator Jembrana

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID–Proses vaksinasi virus jembrana menjumpai sejumlah kendala dilapangan. Hingga saat ini jumlah ternak yang telah divaksin baru mencapai 703 ekor. Kepala Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pasangkayu Abdul Gafur menyebut, hambatan utama tim vaksinator dilapangan, yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat pemilik ternak. Sebagian peternak masih enggan menyutikan vaksin […]

  • Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Setibanya di pelataran kantor Bupati, Rachmad Gobel langsung menyerahkan bantuan pupuk urea seberat satu ton secara simbolis kepada Bupati Agus Ambo […]

  • Dukung Layanan Digital, Dispar Sulbar Dorong Optimalisasi Aplikasi Sisparnas

    Dukung Layanan Digital, Dispar Sulbar Dorong Optimalisasi Aplikasi Sisparnas

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepariwisataan. Hal tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (Sisparnas). Sisparnas merupakan platform data komprehensif yang dikelola oleh Kementerian Pariwisata untuk mengintegrasikan data kepariwisataan seluruh Indonesia. Sistem ini mengumpulkan data objek wisata, atraksi, dan ketersediaan infrastruktur pendukung […]

  • Rakor PWI-SIWO Tetapkan Persyaratan Peserta Porwanas 2022

    Rakor PWI-SIWO Tetapkan Persyaratan Peserta Porwanas 2022

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Malang, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Rapat koordinasi persiapan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2022 yang akan digelar di Malang Raya Jawa Timur, menghasilkan berbagai keputusan terkait komposisi panitia, dewan hakim, serta ketentuan dan persyaratan peserta. Rapat koordinasi yang digelar di Kota Malang tersebut diikuti pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, SIWO PWI Pusat, PWI Jatim dan SIWO […]

expand_less