Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imbuh ASN Pasangkayu Jadi Pionir Berlalulintas

    Bupati Imbuh ASN Pasangkayu Jadi Pionir Berlalulintas

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 945
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Polres Pasangkayu telah memulai operasi zebra siamasei 2018. Berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang. Sasaran operasinya, pengendara dibawah umur, pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm standar, pengendara yang melawan arus, kendaraan bak terbuka (pick up) memuat orang, kelengkapan kendaraan berupa SIM, STNK, spion dan knalpot, dan penggunaan safety […]

  • Presiden Jokowi Beberkan Tiga Acuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Presiden Jokowi Beberkan Tiga Acuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga hal pokok yang akan menjadi acuan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat meluncurkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kamis (15/06/2023), di Djakarta Theater, Jakarta. Pertama adalah stabilitas bangsa dan negara. “Stabilitas bangsa ini […]

  • Kadis Koperindag Pimpin Koperasi ASN, Siap Bangun Unit Usaha yang Dibutuhkan Pegawai

    Kadis Koperindag Pimpin Koperasi ASN, Siap Bangun Unit Usaha yang Dibutuhkan Pegawai

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Konsumen Aparatur Sipil Negara (ASN) Panca Daya. Prosesipengukuhan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur pada Rabu, 10 September 2025, dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. Koperasi Panca Daya ini dinahkodai langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan […]

  • Komisi II DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut LHP BPK, Dinas Pangan Tegaskan Siap Jalankan Rekomendasi

    Komisi II DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut LHP BPK, Dinas Pangan Tegaskan Siap Jalankan Rekomendasi

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring yang dilaksanakan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025. Bertempat di ruang rapat Komisi ll, Senin, 22 Juni 2026, dalam kegiatan […]

  • Wakapolda Sulbar Pimpin Latpra Ops Antik Marano 2025, Tekan Peredaran Narkoba di Sulawesi Barat

    Wakapolda Sulbar Pimpin Latpra Ops Antik Marano 2025, Tekan Peredaran Narkoba di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 312
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Hari Santoso, secara resmi membuka kegiatan pelatihan pra operasi (Latpra Ops) Antik Marano 2025 di Sulawesi Barat. Kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Hari Santoso menyoroti tingginya angka kasus narkoba di Sulawesi Barat. Berdasarkan […]

  • Operasi Gabungan Kendaraan Overload, Ditlantas Polda Sulbar dan BPTD Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan

    Operasi Gabungan Kendaraan Overload, Ditlantas Polda Sulbar dan BPTD Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menegakkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar serta Dinas Perhubungan Provinsi menggelar razia gabungan terhadap kendaraan over load dan over dimensi. Operasi ini berlangsung pada Kamis (22/5/2025) di sekitar Jembatan […]

expand_less