Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

    Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Tresya S. Timbonga dan Ade Astria, melaksanakan kegiatan pendampingan intensif penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Selasa 14 April 2026. Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam […]

  • Sekkab Pasangkayu Pantau Kesiapan TPS

    Sekkab Pasangkayu Pantau Kesiapan TPS

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 17 April tinggal menghitung jam lagi. Memastikan pelaksanaan pungut hitung suara (tungsura) berjalan lancar, Sekkab Pasangkayu Firman, bersama beberapa Asisten Pemkab Pasangkayu memantau kesiapan TPS. Sekkab Firman yang melakukan pemantauan TPS diwilayah Kecamatan Bambalamotu, berkesempatan berbincang-bincang langsung dengan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sembari mengamati kelayakan TPS. “ […]

  • Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kepindahan ini dilakukan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan. Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh. Setelah […]

  • Setdakab Pasangkayu Kurban Tiga Ekor Sapi

    Setdakab Pasangkayu Kurban Tiga Ekor Sapi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 380
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pasangkayu turut ambil bagian dalam perayaan hari raya Idul Adha tahun ini yang bertepatan dengan tahun 1440 H. Setdakab Pasangkayu ikut berkurban sebanyak tiga ekor sapi, yang diserahkan langsung kepada panitia pengelola kurban di Masjid Madaniah Pasangkayu. Sekkab Pasangkayu Firman menyampaikan, berkurban sapi rutin dilakukan oleh Setdakab Pasangkayu tiap […]

  • Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baithul Mansruhin yang berlokasi di Jalan H. Endeng, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian secara simbolis delapan masjid lainnya di Sulbar yang dibangun bekerja sama dengan DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Polda Sulbar Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 13.600 Pax dari 17 Merek Disita

    Polda Sulbar Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 13.600 Pax dari 17 Merek Disita

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap peredaran besar rokok ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar pada Selasa (27/5), diungkapkan sebanyak 13.600 pax atau setara 272.000 batang rokok ilegal disita dari sejumlah toko dan gudang ekspedisi di Sulbar. Pengungkapan ini berawal […]

expand_less