Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

    Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, melakukan kunjungan supervisi ke Polresta Mamuju pada Senin (26/5/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja kehumasan sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif kepolisian dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Bertempat di Aula Polresta Mamuju, Kombes Pol. Slamet memberikan sejumlah arahan strategis kepada […]

  • Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik, Seragamkan Data Informasi Publik OPD

    Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik, Seragamkan Data Informasi Publik OPD

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas KominfoSS Sulawesi Barat menggelar coaching klinik pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) bagi PPID Pelaksana dan admin SP4N-LAPOR. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas, Selasa, 5 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkup Pemprov Sulbar. Para pengelola informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) […]

  • Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Pemerintah Kota Depok mengapresiasi Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah merevitalisasi Pasar Jabar Juara Sawangan Kota Depok. Peresmian revitalisasi pasar tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (8/4/2022). “Dan ini khususnya rasa syukur yang mendalam bahwa pembangunan Pasar Rakyat Jabar Juara kita sudah saksikan saat ini berdiri tegak,” ucap Wali […]

  • Biro Umum Sulbar Perketat Evaluasi Kedisiplinan Pegawai, Sistem Penghargaan dan Sanksi Diterapkan

    Biro Umum Sulbar Perketat Evaluasi Kedisiplinan Pegawai, Sistem Penghargaan dan Sanksi Diterapkan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan pegawai. Kepala Biro Umum, Anshar Malle, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kedisiplinan akan diterapkan secara ketat, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, khususnya terkait kehadiran dalam apel pagi dan sore. Hal ini disampaikan Anshar saat memimpin apel pagi […]

  • Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

    Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, resmi melantik dr. Sulfia Suhardi sebagai Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Mamuju masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju, Jumat 22 Agustus 2025. Istri Gubernur Sulbar, Suhardi […]

  • Dimas Ayogya Julianto, Atlet Panah Sulbar Lolos 1/16 Besar PON XXI Aceh-Sumut

    Dimas Ayogya Julianto, Atlet Panah Sulbar Lolos 1/16 Besar PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, BANDA ACEH – Sebanyak 36 Peserta dari 31 mengikuti babak kualifikasi cabang olahraga panahan. Proses kualifikasi ini berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa 10 September 2024. Muh. Dimas Ayogya Julianto, pemanah muda Sulbar lolos ke babak eliminasi atau 1/16 besar setelah melewati babak kualifikasi melawan 36 peserta dari 31 provinsi. Dimas […]

expand_less