Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepengurusan LPTQ Baru, Pemkesra Sulbar Siap Mendukung Penuh dalam Membangun Daerah

    Kepengurusan LPTQ Baru, Pemkesra Sulbar Siap Mendukung Penuh dalam Membangun Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Arsiparis Ahli Muda Biro Pemkesra Misrawati, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Kehadiran Misrawati sekaligus memastikan aspek pengelolaan arsip dan dokumentasi kegiatan LPTQ berjalan tertib dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari dukungan Biro Pemkesra terhadap peningkatan tata kelola program keagamaan, Senin (1/12/25). Dalam rapat tersebut, Misrawati memberikan masukan […]

  • Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 639
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian meresmikan lapangan tembak Sotaralo dan kantor Polsubsektor Sarjo, Rabu 13 Januari. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakapolres Kompol Ade Chandra, Camat Sarjo Mety, serta sejumlah perwakilan perusahaan di Pasangkayu. ” Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan serta kontribusi yang telah diberikan semua pihak, sehingga lapangan tembak Sotaralo […]

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa. “Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima […]

  • Aktualisasi Pancasila untuk Mewujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera

    Aktualisasi Pancasila untuk Mewujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Oleh, H. MUHAMMAD YUSUF TAHIR,S.Ag.,M.Pd.(Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat) MOMENTUM Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni , bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menggugah kembali kesadaran seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat agar menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dan pijakan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sesuai tema peringatan Hari Lahir Pancasila 1 […]

  • kuota gratis siswa miskin

    Gandeng Sekolah Swasta Unggulan, Pemkot Makassar Siapkan Kuota Gratis Siswa Miskin

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemkot Makassar berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta unggulan. Guna menyediakan kuota khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Upaya Pemkot Makassar tersebut bertujuan membuka ruang dan peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Kesempatan tersebut juga buat para siswa-siswa dari wilayah kepulauan. Sehingga mereka dapat merasakan […]

  • Tidak Ada Rambu Jalan, Perempatan Ir. Soekarno-Abd. Muis, Makan Korban

    Tidak Ada Rambu Jalan, Perempatan Ir. Soekarno-Abd. Muis, Makan Korban

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id— Perempatan jl. Ir. Soekarno-Abd. Muis (perempatan kantor DPRD Pasangkayu) memakan korban. Sabtu 21 Agustus, seorang warga Pasangkayu menjadi korban lakalantas di perempatan yang cukup ramai dilalui kendaraan itu. Korban meninggal ditempat. Seorang warga Pasangkayu Abu Bakar angkat bicara. Kata dia, seringnya kejadian lakalantas disana salah satunya disebabkan karena tidak adanya rambu lalu lintas diperempatan […]

expand_less