Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaki Potensi Kerjasama, Komisi Yudisial Kunjungi Ombudsman Sulbar

    Jajaki Potensi Kerjasama, Komisi Yudisial Kunjungi Ombudsman Sulbar

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 678
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Tim Komisi Yudisial Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, (6/8). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kunjungan balasan setelah beberapa waktu lalu tim Ombudsman Sulbar menyambangi Kantor Perwakilan Komisi Yudisial Sulawesi Selatan di Makassar. Dalam pertemuan ini Plt. Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Sulsel Azwar Mahis mengatakan selain […]

  • Gedung Agro Smart, Gedung Pusat Data di Pasangkayu

    Gedung Agro Smart, Gedung Pusat Data di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 904
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Sekkab Pasangkayu Firman meninjau progres pembangunan gedung Agro Smart yang terletak di tengah-tengah lingkungan perkantoran Pemkab, Kamis 3 September. Ikut mendampingi, Asisten II Makmur dan Kadis Parekraf Dasteri. Dalam kunjungannya, Sekkab Firman melihat langsung seperti apa kemajuan pembangunan gedung yang berbentuk lingkaran itu. Ia mengamati dalam dan luar gedung.

  • Kapolda Sulbar Gencarkan Silaturahmi, Perkuat Kekuatan dengan Kejati untuk Penegakan Hukum Bermartabat

    Kapolda Sulbar Gencarkan Silaturahmi, Perkuat Kekuatan dengan Kejati untuk Penegakan Hukum Bermartabat

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memperkuat posisinya sebagai pemimpin baru di Sulawesi Barat, Kapolda Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta terus aktif menjalin silaturahmi dengan berbagai tokoh dan lembaga penting di provinsi Sulbar. Setelah serangkaian kunjungan ke Gubernur, Pengadilan Tinggi, DPRD, dan lainnya, Kapolda Sulbar kini menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Kamis (28/8/25) Kunjungan ini […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Mamuju Buka Turnamen Mini Soccer Internal

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Mamuju Buka Turnamen Mini Soccer Internal

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Mamuju menggelar turnamen mini soccer antar satuan dan unit kerja internal. Turnamen ini secara resmi dibuka oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, bertempat di Lapangan Mini Soccer Alifqi Axuri, Jumat pagi, 20 Juli 2025. Pembukaan berlangsung meriah dan ditandai dengan tendangan bola pertama oleh […]

  • Diskes Sulbar Dukung Penuh Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Diskes Sulbar Dukung Penuh Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Januari–November), Rabu (29/10/2025),yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sulbar itu dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • Melanggar, Sejumlah Bangunan Ditertibkan Satpol PP Pasangkayu

    Melanggar, Sejumlah Bangunan Ditertibkan Satpol PP Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasangkayu bergerak melakukan penertiban sejumlah bangunan yang dinilai melanggar dan merusak keindahan kota. Bangunan yang berdiri diatas draenase didalam kota. Nampak, satu persatu bangunan yang didapati disepanjang jalan-jalan kota Pasangkayu yang berdiri menutupi draenase, dibongkar atau dipindahkan ketempat yang semestinya. Setelah terlebih dahulu beberapa orang dari tim itu […]

expand_less