Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden: Siapkan dan Jaga agar Pemilu 2024 Hasil dan Prosesnya Baik

    Presiden: Siapkan dan Jaga agar Pemilu 2024 Hasil dan Prosesnya Baik

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk terus menjaga semangat toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, dan persatuan bangsa dalam menyongsong gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Presiden menginginkan agar pesta demokrasi tersebut disiapkan dan dijaga agar hasil dan prosesnya berjalan dengan baik. “Kita harus mempersiapkan dan menjaga pemilu tahun depan agar […]

  • Kepala Diskoperindag Pasangkayu Berganti

    Kepala Diskoperindag Pasangkayu Berganti

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 449
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pucuk pimpinan di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pasangkayu berganti. Itu seiring dengan Kepala Diskoperindag Safaruddin Turky telah memasuki masa pensiun. Kepala Diskoperindag Pasangkayu kini dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kasmuddin, yang kini juga tengah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu. Serah terima jabatan berlangsung […]

  • 538 WNI di Sudan Dievakuasi

    538 WNI di Sudan Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah mengevakuasi sebanyak 538 orang warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Senin (24/04/2023). “Alhamdullilah, pada pukul 01.00 dini hari WS [waktu setempat] atau pukul 06.00 pagi WIB pada hari ini, 538 WNI telah tiba dengan selamat di Kota Port Sudan,” […]

  • Bandara Kertajati Layani Penerbangan Tujuan Kuala Lumpur Mulai 17 Mei 2023

    Bandara Kertajati Layani Penerbangan Tujuan Kuala Lumpur Mulai 17 Mei 2023

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya mulai 17 Mei 2023 dapat menikmati layanan penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan penerbangan menggunakan pesawat Air Asia dengan jadwal dua kali dalam seminggu. ”Siap-siap terbang lagi dari Kertajati mulai 17 Mei, (maskapai) Air […]

  • Hujan Bikin Macet Panjang, Tim Urai Ditlantas Polda Sulbar Gerak Cepat Atasi Kemacetan di SPBU Kali Mamuju

    Hujan Bikin Macet Panjang, Tim Urai Ditlantas Polda Sulbar Gerak Cepat Atasi Kemacetan di SPBU Kali Mamuju

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Hujan deras yang mengguyur Kota Mamuju pada Jumat sore (31 Oktober 2025) menyebabkan antrean panjang kendaraan di depan SPBU Kali Mamuju. Arus lalu lintas sempat tersendat cukup parah akibat pengendara yang berhenti di bahu jalan untuk berteduh dan antre bahan bakar. Menyikapi kondisi tersebut, Regu 3 Tim Urai Ditlantas Polda Sulbar langsung […]

  • Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu Berganti

    Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu Berganti

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pasangkayu berganti. Sebelumnya dijabat oleh Nasrah Totoran, kini dijabat oleh Hendryko Prabowo. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula kantor Kejari Pasangkayu, Selasa 6 Oktober. Dilantik langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar. Hadir pula seluruh Kasi dan jajaran staf Kejari Pasangkayu. Pada kesempatan itu […]

expand_less