Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD RI Minta Pemda Harus Buat Aturan Turunan Soal Larangan Mudik

    DPD RI Minta Pemda Harus Buat Aturan Turunan Soal Larangan Mudik

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu meminta Pemerintah pusat tegas soal aturan larangan mudik. Aturan Pemerintah soal larangan mudik ini juga harus diikuti oleh Pemerintah daerah (Pemda). “Kalau terkait dengan larangan mudik ini sebenarnya sangat dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Pemerintah setelah mengeluarkan larangan, inikan harus diikuti oleh provinsi, […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 2 Mamuju

    Ditlantas Polda Sulbar Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 2 Mamuju

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi di lingkungan sekolah. Pada Senin (5/5/2025), personel Ditlantas yang dipimpin oleh IPDA Sultan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMA Negeri 2 Mamuju. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan […]

  • Temui Unjuk Rasa, SDK: Pemerintah Terbuka untuk Dialog dan Menindaklanjuti Isu yang Disampaikan

    Temui Unjuk Rasa, SDK: Pemerintah Terbuka untuk Dialog dan Menindaklanjuti Isu yang Disampaikan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Mamuju dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025), di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju. Aksi unjuk rasa tersebut mengusung tema “Mei Melawan: Sejahterakan […]

  • Biro Organisasi Sasar OPD Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Sasar OPD Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Evaluasi Mandiri yang dimulai Selasa, 16 September 2025 diawali di Dinas Perpustakaan dan kearsipan dan di hari ke dua, 17 September 2025 dilaksanakan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultira dan Peternakan (TPHP) Prov Sulbar. Koordinator Tim […]

  • Perkuat Kinerja, Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Evaluasi dan Serap Aspirasi Internal

    Perkuat Kinerja, Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Evaluasi dan Serap Aspirasi Internal

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 58
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai keluh kesah, kendala, dan masukan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 9 September 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung […]

  • 29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten di Sulbar, dan untuk Kabupaten Mamuju dipusatkan di MTsN 1 Mamuju. Sebanyak 29 […]

expand_less