Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Gerak Cepat Tangani KLB Dugaan Keracunan MBG di Majene

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Gerak Cepat Tangani KLB Dugaan Keracunan MBG di Majene

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sejalan dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majene bergerak cepat menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) […]

  • Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali menggelar rapat evaluasi tahap dua terkait penyaluran beberapa bantuan sosial yang telah berlangsung, Jumat 29 Mei. Hadir, Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres Matra, Kepala Kejari Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan DPRD Pasangkayu, sejumlah Camat dan Kepala Desa. Dalam rapat yang tetap mengikuti protap Covid-19 itu, Bupati Agus menegaskan bahwa […]

  • Ridwan Kamil: Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakkan Hukum

    Ridwan Kamil: Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakkan Hukum

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dengan kekompakan semua stakeholder dan TNI-Polri,  pada 2022 ini Satgas Citarum Harum dibawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum. “Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun […]

  • Dinkes se- Jabar dan Praktisi Bahas Khusus Hepatitis Akut Misterius

    Dinkes se- Jabar dan Praktisi Bahas Khusus Hepatitis Akut Misterius

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 628
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, serta dinas kesehatan 27 kabupaten/kota mengantisipasi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius yang telah dinyatakan WHO sebagai kasus luar biasa. Jawa Barat sendiri tetap waspada meskipun belum menemukan kasus seperti di DKI Jakarta, yang telah ditemukan […]

  • Baznas Mamuju Mulai Salurkan Zakat

    Baznas Mamuju Mulai Salurkan Zakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 592
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, Mamuju : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mamuju, sedah mulai menyalurkan zakat berupa uang tunai, kepada warga miskin, Jumat (8/6). Ketua Baznas, Arifin HP Dara mengatakan, target penerima sebanyak dua ribu warga. Namun hingga kemarin, baru seribu warga yang mendaftar. Sementara yang dibagikan hari ini hanya berjumlah 200 orang. Setiap warga menerima Rp 150 […]

  • Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram

    Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang memberikan arahan agar Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Hal itu guna menjaga kestabilan harga beras di pasar. Atas pernyataan Presiden Prabowo itu, Abdul Kharis menyatakan dukungannya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah […]

expand_less