Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Berjemaah Diabaikan, Pemkab Pasangkayu  Bakal Kerahkan Aparat

    Larangan Berjemaah Diabaikan, Pemkab Pasangkayu Bakal Kerahkan Aparat

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 329
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Meski telah diimbau secara resmi untuk tidak ibadah berjemaah, namun faktanya banyak yang tidak mengindahkannya. Beberapa rumah ibadah masih dipenuhi jemaah terutama di bulan suci Ramadhan saat ini. Hal ini membuat Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berang. Sebabnya kebandelan masyarakat itu bisa memperbesar resiko penularan Covid-19 diwilayahnya. Tak ingin penularan virus berbahaya itu semakin […]

  • Omzet Naik Dua Kali Lipat, Pelaku UMKM Pamboang Panen Berkah Sandeq Silumba 2025

    Omzet Naik Dua Kali Lipat, Pelaku UMKM Pamboang Panen Berkah Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Sandeq Silumba 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), membawa berkah tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Sejumlah stan UMKM dipadati pengunjung sejak pagi hingga malam hari. Salah satunya dirasakan Fitri (27), pelaku UMKM asal Solo, Jawa Tengah, yang sudah setahun menetap dan berjualan di Kecamatan […]

  • Komisioner-Staf KPU Pasangkayu Kompak Berpakaian Adat di Upacara HUT RI

    Komisioner-Staf KPU Pasangkayu Kompak Berpakaian Adat di Upacara HUT RI

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Upacara peringatan HUT RI ke 78

  • Ajbar, S.P. Dorong Penguatan Pendidikan dan Infrastruktur Pertanian dalam Sosialisasi Empat Pilar

    Ajbar, S.P. Dorong Penguatan Pendidikan dan Infrastruktur Pertanian dalam Sosialisasi Empat Pilar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE –  Ajbar, S.P. selaku Anggota DPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat dan kelompok tani yang berlangsung secara dialogis. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan peserta terkait isu pertanian, pendidikan, hingga infrastruktur pedesaan. Kegiatan  ini dilaksakanan Selasa, 2 September 2025  yang dihadiri oleh petani, penyuluh, dan perangkat desa ini menyoroti […]

  • Meriahkan Dirgahayu RI ke 78, Tokoh Pemuda Atri Fadly B, S.H Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba

    Meriahkan Dirgahayu RI ke 78, Tokoh Pemuda Atri Fadly B, S.H Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Tokoh Pemuda ATRI FADLY B, S.H dalam rangka memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 78 ikut berpartisipasi dalam penyerahan hadiah pada salah satu lomba yang di laksanakan di lingkungan Tambayako, Kecamatan Simboro, Mamuju, Kamis (17/8/23).

  • Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor di Mendagri, Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng

    Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor di Mendagri, Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah antara Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, dan diikut jajaran pejabat Kemendagri pada senin 10 […]

expand_less