Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Anggaran Pilkada Pasangkayu, Pemkab-Penyelenggara Rapat Bersama

    Pastikan Anggaran Pilkada Pasangkayu, Pemkab-Penyelenggara Rapat Bersama

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 538
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu masih menggodok anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang. Selasa 3 September, Pemkab dan penyelenggara Pemilu kembali menggelar rapat bersama. Rapat yang dipimpin oleh Sekkab Firman itu, menghadirkan, komisioner KPU Pasangkayu, komisioner Bawaslu Pasangkayu,serta perwakilan Polri dan TNI. Sekkab Firman menyampaikan rapat itu untuk memastikan jumlah anggaran yang bakal dipakai untuk […]

  • UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Sulbar Tangani Longsor Ruas Tabone–Nosu Mamasa

    UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Sulbar Tangani Longsor Ruas Tabone–Nosu Mamasa

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penanganan pembersihan material longsoran di ruas jalan Tabone–Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada 22 hingga 27 Desember 2025. Penanganan longsoran ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang melintas di […]

  • Menuju Opini Terbaik, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat: Masuk Tahap Reviu APIP

    Menuju Opini Terbaik, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat: Masuk Tahap Reviu APIP

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Unaudited Tahun 2025 kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 27 Februari 2026. LKPD Unaudited Tahun 2025 diterima langsung oleh Kepala Inspektorat, M. Natsir. Acara serah terima […]

  • Kepala Biro Pemkesra Sulbar Kunjungi Kantor BAZNAS, Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

    Kepala Biro Pemkesra Sulbar Kunjungi Kantor BAZNAS, Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terintegrasi dengan program pembangunan daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada aspek penguatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan umat. […]

  • Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pelanggan Kalla Toyota asal kota Pare-pare, Sulawesi Selatan berhasil keluar sebagai pemenang grand prize satu unit Toyota Agya. Sebanyak kurang lebih 4.070 pelanggan Kalla Toyota yang telah melakukan pembelian Toyota periode April hingga Juni 2022 ikut serta dalam pengundian Toyota Agya ini. Pengundian dilakukan menggunakan aplikasi zoom yang menghubungkan pelanggan dari wilayah […]

  • Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

    Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU- Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap izin pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk. Kata Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan […]

expand_less