Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promo Cash Lunak Bunga 0 Persen Hingga Gratis Paket BBM Hanya di September Sensation Kalla Toyota

    Promo Cash Lunak Bunga 0 Persen Hingga Gratis Paket BBM Hanya di September Sensation Kalla Toyota

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – EBulan September ini menjadi bulan spesial bagi pelanggan yang ingin membeli Toyota baru. Pasalnya, Kalla Toyota menghadirkan program menguntungkan bertajuk September Sensation. Masyarakat berkesempatan mendapatkan Toyota impian dengan program tukar tambah makin untung, subsidi senilai lima juta rupiah. Kalla Toyota juga memberikan paket DP mulai 10 persen, angsuran tiga jutaan rupiah, cash […]

  • Pemerintah Dorong Konsumsi Masyarakat di Bulan Ramadan dengan Program Diskon Belanja

    Pemerintah Dorong Konsumsi Masyarakat di Bulan Ramadan dengan Program Diskon Belanja

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Menyambut bulan Ramadan tahun ini, Pemerintah bersama pelaku usaha menggelar program belanja nasional yang bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja di dalam negeri, seperti yang diluncurkan pada hari ini yaitu Friday Mubarak. Program Friday Mubarak merupakan sebuah inisiatif yang dirancang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk mendorong konsumsi masyarakat selama bulan […]

  • Warga Harap Gerakan Pangan Murah Terus Dilaksanakan: Ringankan Beban Menjelang Idul Adha

    Warga Harap Gerakan Pangan Murah Terus Dilaksanakan: Ringankan Beban Menjelang Idul Adha

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Ahmad Kirang, Mamuju, pada Selasa, 27 Mei 2025. Program ini digelar sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi yang masih relatif stabil di wilayah Sulbar. GPM mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Rosmini, mengaku […]

  • Dari Ladang Warisan ke Pasar Global: Kisah Inspiratif Kopi Kobshii Batui

    Dari Ladang Warisan ke Pasar Global: Kisah Inspiratif Kopi Kobshii Batui

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Oleh: Firdaus Thobelulu (Dari Luwuk Banggai) DI balik aroma pekat dan cita rasa kuatnya, Kopi Kobshii menyimpan kisah dedikasi seorang petani dari Batui, Kabupaten Banggai. Kopi lokal khas Kecamatan Batui ini telah bertransformasi dari sekadar hasil bumi menjadi duta daerah yang sukses menembus pasar internasional. Kopi Kobshii: Kekuatan Rasa dari Tanah Subur Batui Kopi Batui […]

  • Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.671
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menggulirkan rotasi dan mutasi besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik Sulawesi Barat adalah Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, suami dari Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, yang kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda […]

  • Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 403
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah dibahas secara bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggara (Banggar) DPRD Pasangkayu. Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019. “ Saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, […]

expand_less