Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekkab Pasangkayu Terima DIPA dan Dana Transfer Dari Gubernur Sulbar

    Sekkab Pasangkayu Terima DIPA dan Dana Transfer Dari Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemprov Sulbar menggelar acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer tahun 2021 untuk semua kabupaten dan Satker di Sulbar. Berlangsung di aula kantor Gubernur, 25 November. Penyerahan DIPA dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM). Dalam kesempatan itu Bupati Pasangkayu, diwakili oleh Sekkab Pasangkayu Firman. Diketahui DIPA Pemkab Pasangkayu […]

  • Resmi Dilantik, Ini Strategi KONI Pasangkayu Tingkatkan Prestasi Olahraga

    Resmi Dilantik, Ini Strategi KONI Pasangkayu Tingkatkan Prestasi Olahraga

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

  • Sembunyikan Sabu di Kotak Sepatu, Pemuda di Pamboang Diringkus Sat Resnarkoba Polres Majene

    Sembunyikan Sabu di Kotak Sepatu, Pemuda di Pamboang Diringkus Sat Resnarkoba Polres Majene

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial WK (27), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, diringkus polisi pada Senin (2/2/2026) pagi karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggaran dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian kendaraan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025. […]

  • Revitalisasi Buat Belasan Situ, Waduk, dan Saluran Multifungsi di Jabar Jadi Destinasi Wisata Menarik

    Revitalisasi Buat Belasan Situ, Waduk, dan Saluran Multifungsi di Jabar Jadi Destinasi Wisata Menarik

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sumber daya air di Jawa Barat tidak hanya berfungsi sebagai irigasi, pengendali banjir, maupun infrastruktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Situ, waduk, dan saluran multifungsi, di Jawa Barat itu kini bersalin rupa dan memesona dengan beragam fasilitas menarik. Selama kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil-Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Pemda Provinsi Jabar sudah merevitalisasi 11 […]

  • BPN Sulbar Gelar Rakorwal Reforma Agraria, Gubernur: Ini Langkah Strategis Nasional

    BPN Sulbar Gelar Rakorwal Reforma Agraria, Gubernur: Ini Langkah Strategis Nasional

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, membuka rapat koordinasi awal (Rakorwal) gugus tugas reforma agraria Provinsi Sulbar di Ballroom Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur, Rabu 25 Juni 2025. Hadir juga jajaran Forkopimda Sulbar, Kepala BPN Sulbar Budi Kristiyana, Plh Sekertaris Pemprov Sulbar Herdin Ismail, Balai Kehutanan Wilayah Sulawesi, tim gugus tugas, dan para […]

expand_less