Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar Hadiri Ekspose KUPA dan Perubahan PPAS TA 2025, Fokus Penyesuaian Anggaran

    BPKPD Sulbar Hadiri Ekspose KUPA dan Perubahan PPAS TA 2025, Fokus Penyesuaian Anggaran

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Ekspose Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Jumat 25 Juli 2025, pukul 14.00 WITA. Langkah […]

  • Dewi Perssik Akui Soal Urusan Bercinta Terlalu Liar Saat di Ranjang, Biar Aku yang Goyang

    Dewi Perssik Akui Soal Urusan Bercinta Terlalu Liar Saat di Ranjang, Biar Aku yang Goyang

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ekspossulbar.co.id – Penyanyi dangdut Dewi Perssik membeberkan soal urusan ranjangnya kepada publik. Lewat kanal YouTube miliknya, dia mengaku bukan tipe wanita yang pasrah di atas ranjang dengan serangan suami. Ia mengaku jika dirinyalah yang lebih aktif beratraksi ketika sedang bercinta di atas ranjang bersama suaminya. “Aku terlalu liar kalau di ranjang. Aku lebih dominan. Jadi […]

  • Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar

    Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy, bertindak sebagai penguji dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 26 Agustus 2025 Kegiatan yang berlangsung di Pusdiklat BPSDM Sulbar tersebut merupakan tahapan penting dalam proses PKA, di […]

  • Bawa Misi Pembangunan Sulbar, BPKPD Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah

    Bawa Misi Pembangunan Sulbar, BPKPD Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi menyerahkan dokumen Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2025 kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. Pengantaran dokumen ini dilakukan oleh tim BPKPD Sulbar yang […]

  • Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota

    Sinergi Koperasi dan OPD: BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Tata Kelola Simpanan Anggota

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mendorong optimalisasi keanggotaan koperasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menghadiri rapat penyamaan persepsi terkait tata kelola pendaftaran anggota dan mekanisme pembayaran simpanan koperasi. BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan […]

  • Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil […]

expand_less