Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    Empat Kafilah Sulbar Tampil di Hari Ketiga STQH 2025 di Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan empat delegasi terbaiknya, Selasa (14/10/2025). Para peserta akan tampil di empat venue berbeda dengan cabang lomba yang bervariasi. Peserta pertama, Syahruddin, akan tampil pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra di Panggung Utama STQH pukul […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah

    Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas asesmen perkembangan inflasi bulan Agustus 2025 yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Ini bagian perhatian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan […]

  • Pendidikan Sulbar Jadi Prioritas, Gubernur SDK Siap Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru

    Pendidikan Sulbar Jadi Prioritas, Gubernur SDK Siap Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulbar di kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endang, Selasa, 17 Juni 2025. Peresmian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG), Kemdikdasmen, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. Kepala […]

  • Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata

    Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemindahan pintu air di Daerah Irigasi Lakejo, 14 September 2025. Pemindahan dilakukan oleh para petugas juru dan PPA (Petugas Pintu Air) dengan memindahkan pintu air BL3 (Bangunan Lakejo 3) yang sudah […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos, Meriahkan Hut Lantas ke-70!

    Ditlantas Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos, Meriahkan Hut Lantas ke-70!

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Kantor BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Kamis (11/9/25) yang di hadiri langsung Kapolda dan para pejabat utama serta Bhayangkari. Kegiatan ini meliputi donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga sunatan massal. Sebanyak 20 […]

  • Nadiem Makarim

    Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Berlanjut Penelusuran Kaitan Investasi Google

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 282
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta —Pengembangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook terus berlanjut. Usai penetapan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebagai tersangka. Setelah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penanganan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019 sampai 2023. Pengembangan kasus yang […]

expand_less