Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

    Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya dalam rangka menjaga ketahanan pangan.   Jika diperlukan caranya melalui Operasi Pasar (OP). Namun, lanjut Kang Emil, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya karena dibatasi oleh stok […]

  • Tempuh Pendidikan, Akibat Perang Saudara di Sudan, Mahasiswa Asal Sulbar Kembali Ketanah Air dan Bertemu Keluarga

    Tempuh Pendidikan, Akibat Perang Saudara di Sudan, Mahasiswa Asal Sulbar Kembali Ketanah Air dan Bertemu Keluarga

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Akibat konflik bersenjata yang melanda Sudan berdampak pada WNI yang menempuh pendidikan. Fahriansyah adalah salah satunya mahasiswa yang menempuh pendidikan di Sudan. Ia merupakan mahasiswa yang berkuliah di Internasional University Of Africa dan saat ini sudah semester 7. Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Kepala Penghubung Sulbar Habibi Asis, Kepala Dinas Sosial […]

  • Munandar merespon isu Pilkada Mamuju

    Munandar merespon isu Pilkada Mamuju

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.845
    • 0Komentar

    Ekspossulbar.com, MAMASA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Munandar Wijaya masih melihat peluang. Menanggapi issu yang beredar luas di kalangan masyarakat Mamuju, Munandar wijaya yang juga putra Bupati Mamasa di issu kan bakal menjadi salah satu kandidat dalam kontestasi pilkada Mamuju. Yang mana diketahui, pada perhelatan pilkada kabupaten Mamuju bakal dilansungkan pada tahun 2020 mendatang. […]

  • 7 Komando Gubernur Sulbar: Tata Kelola APBD Harus Disiplin dan Bebas Transaksional

    7 Komando Gubernur Sulbar: Tata Kelola APBD Harus Disiplin dan Bebas Transaksional

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Hari terakhir retreat Eselon II lingkup Pemprov Sulbar dan Tenaga Ahli yang digelar di Makorem/142 Tatag Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) membawakan materi sekaligus menutup rangkaian retreat tersebut, Minggu 20 Juli 2025. Dalam pemaparan materinya, Gubernur Suhardi Duka membagi empat pembahasan dalam materinya. Mengawali pemaparannya, Suhardi Duka membahas secara filosofis […]

  • Jembatan Sodongkopo Mulai Dibangun, Selesai Akhir 2023, Ridwan Kamil: Ke Batukaras Hanya 10 Menit

    Jembatan Sodongkopo Mulai Dibangun, Selesai Akhir 2023, Ridwan Kamil: Ke Batukaras Hanya 10 Menit

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meletakkan batu pertama proyek Jembatan Sodongkopo di Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Ahad (9/7/2023). Jembatan Sodongkopo menghubungkan garis pantai sepanjang 91 kilometer mulai dari Pantai Batuhiu, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, dan Pantai Madasari. Termasuk menghubungkan ke Bandara Nusawiru yang cukup aktif dipakai penerbangan. Ridwan Kamil berharap Jembatan Sodongkopo […]

  • 29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten di Sulbar, dan untuk Kabupaten Mamuju dipusatkan di MTsN 1 Mamuju. Sebanyak 29 […]

expand_less