Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

    Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pemenuhan 30 indikator penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditetapkan pemerintah pusat. Kegiatan ini berlangsung, di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Jumat 16 Mei 2025. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas […]

  • Tindaklanjuti Penertiban Randis Pemprov Sulbar: 5 Masih Layak, 7 Rusak, 15 Masih ‘Lenyap’

    Tindaklanjuti Penertiban Randis Pemprov Sulbar: 5 Masih Layak, 7 Rusak, 15 Masih ‘Lenyap’

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025. Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak […]

  • Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 424
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang peringatan HUT RI yang ke 74, sebanyak 261 ASN Pasangkayu mendapat pengharagaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Disematkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Kamis 15 Agustus. Penghargaan pengabdian bagi ASN itu berdasarakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 35/tk/tahun 2019, tertanggal  19 April 2019. Rincian penerima […]

  • Tim Korsupgah KPK- Pemkab Pasangkayu Gelar Rakor

    Tim Korsupgah KPK- Pemkab Pasangkayu Gelar Rakor

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 848
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Pasangkayu, Kamis 14 Oktober. Berlangsung diaula kantor bupati. Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman dan sejumlah kepala OPD. Bupati menyampaikan terimakasih kepada tim Korsupgah yang telah bekerja maksimal dalam memberikan bimbingan dan solusi disertai rencana aksi yang tepat sehingga Pemkab […]

  • Dimas Ayogya Julianto, Atlet Panah Sulbar Lolos 1/16 Besar PON XXI Aceh-Sumut

    Dimas Ayogya Julianto, Atlet Panah Sulbar Lolos 1/16 Besar PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, BANDA ACEH – Sebanyak 36 Peserta dari 31 mengikuti babak kualifikasi cabang olahraga panahan. Proses kualifikasi ini berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa 10 September 2024. Muh. Dimas Ayogya Julianto, pemanah muda Sulbar lolos ke babak eliminasi atau 1/16 besar setelah melewati babak kualifikasi melawan 36 peserta dari 31 provinsi. Dimas […]

  • Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidance indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian, Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid […]

expand_less