Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Paru Sedunia, Kadis DKPPKB Sulbar Dukung Penguatan Edukasi dan Layanan Kesehatan Paru

    Peringati Hari Paru Sedunia, Kadis DKPPKB Sulbar Dukung Penguatan Edukasi dan Layanan Kesehatan Paru

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Paru Sedunia yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Polewali Mandar bersama Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin serta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Kegiatan yang mengusung tema “A […]

  • Bapperida Sulbar Hadiri Rapat Kerja Banggar DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri atas APBD

    Bapperida Sulbar Hadiri Rapat Kerja Banggar DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri atas APBD

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 9 September 2025. Rapat ini membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Pertanggungjawaban […]

  • Pemdaprov Jabar Dukung Perkembangan Olahraga Gateball

    Pemdaprov Jabar Dukung Perkembangan Olahraga Gateball

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemdaprov Jawa Barat mendukung perkembangan olahraga gateball dengan menyediakan tempat dan fasilitas dalam Turnamen Gateball Gubernur Jawa Barat Cup 2023. Gubernur Ridwan Kamil sendiri menghadiri Welcoming Reception Turnamen Gateball Gubernur Jawa Barat Cup 2023 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/5/2023) malam. Turnamen Gateball Gubernur Jawa Barat Cup akan diselenggarakan […]

  • Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 55 perahu Sandeq peserta ajang Sandeq Silumba 2025 mulai merapat ke garis finis Etape IV yang berlokasi di Pantai Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 25 Agustus 2025. Etape IV ini sendiri dilepas dari Pantai Deking, Kabupaten Majene, menuju Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju. Terlihat, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta Forkopimda dan […]

  • Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem

    Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengambil langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan antrian dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin ekstrem. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan langsung pihak perbankan ke Kantor Dinsos Sulbar guna melayani proses pencairan bantuan.   Penyaluran BLT ini dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, dan […]

  • Tolak Pengangkatan CPNS, Honorer Pasangkayu Menangis Hingga Pingsan.

    Tolak Pengangkatan CPNS, Honorer Pasangkayu Menangis Hingga Pingsan.

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 649
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan tenaga honor yang tergabung dalam Forum Honorer Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Kamis 20 September. Para tenaga honorer ini menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menolak pengangkat CPNS umum secara serentak yang rencananya tidak lama lagi dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut mereka keputusan pengangkatan CPNS umum itu tidak berkeadilan. Seharusnya […]

expand_less