Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpusnas RI Apresiasi Gerakan Sulbar Mandarras, Gubernur Suhardi Duka Jadi Narasumber Nasional

    Perpusnas RI Apresiasi Gerakan Sulbar Mandarras, Gubernur Suhardi Duka Jadi Narasumber Nasional

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengapresiasi program Sulbar Cerdas melalui Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sebagai bentuk penghargaan, Perpusnas RI mengundang Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjadi narasumber pada Pertemuan Tingkat Nasional Pemangku Kepentingan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025. Pertemuan nasional yang akan digelar […]

  • Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka kembali rute penerbangan menjadi sinyal positif bagi upaya pemulihan konektivitas dan percepatan pembangunan daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan yang tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi yang lebih luas. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Eka Putra Budi […]

  • Gebyar Semangat Kemerdekaan, Polda Sulbar Gelar Lomba Tarik Tambang dan Balap Karung

    Gebyar Semangat Kemerdekaan, Polda Sulbar Gelar Lomba Tarik Tambang dan Balap Karung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Semangat kemerdekaan berkobar di lingkungan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Kemeriahan ini diwujudkan melalui berbagai lomba seru seperti tarik tambang dan balap karung, yang digelar di lapangan Tribrata Mapolda, Selasa (19/8/25). Kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga wujud syukur dan kegembiraan atas bertambahnya usia kemerdekaan […]

  • Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

    Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Pendampingan Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Kabupaten Mamasa di Ruang Rapat Kantor Bappeda Mamasa, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan Rencana Aksi HAM B.08 Tahun 2025. Ini sesuai dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan […]

  • Pemprov Melalui Dishub Sulbar Siap Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Perumahan UPP Kelas III Belang-Belang

    Pemprov Melalui Dishub Sulbar Siap Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Perumahan UPP Kelas III Belang-Belang

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kunjungan Kementerian Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang pada Kamis (14/8). Kunjungan ini bertujuan membahas rencana hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembangunan perumahan UPP Kelas III Belang-Belang. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas […]

  • Fraksi-Fraksi di DPRD Pasangkayu Sepakat RAPBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

    Fraksi-Fraksi di DPRD Pasangkayu Sepakat RAPBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripuran pemandangan fraksi terhadap Ranperda Rencana APBD (RAPBD) 2021 dan Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa 20 Oktober. Hadir mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman, hadir pula para Asisten dan unsur pimpinan Forkopimda. Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi di DPRD […]

expand_less