Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripda Muh. Risaldi, Polisi Karateka Polda Sulbar, Kibarkan Merah Putih di Jepang!

    Bripda Muh. Risaldi, Polisi Karateka Polda Sulbar, Kibarkan Merah Putih di Jepang!

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 303
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JEPANG – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Bripda Muh. Risaldi, seorang personel dari Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Ia sukses meraih medali emas dalam ajang KARATE-DO Gojukai Global Championship Japan 2025 yang bergengsi. Ajang yang mempertemukan para karateka terbaik dari seluruh dunia ini berlangsung dari tanggal 8 […]

  • Ribuan Warga Padati Salat Idulfitri Perdana di Masjid Raya Al Jabbar

    Ribuan Warga Padati Salat Idulfitri Perdana di Masjid Raya Al Jabbar

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Sabtu (22/4/2023). Antusiasme masyarakat sangat tinggi mengingat pelaksanaan Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) merupakan yang pertama kalinya sejak masjid kebanggaan warga Jabar itu dibuka untuk umum. Area plaza masjid sudah […]

  • WTP Lima Kali-Kelola DAK Terbaik, Pemkab Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    WTP Lima Kali-Kelola DAK Terbaik, Pemkab Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Pasangkayu yang semakin membaik, mendapat apresiasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Pemkab diganjar penghargaan dari Kemenkeu karena mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut, yakni dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mewakili Kemenkeu di Mamuju baru-baru ini. Plt […]

  • BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa

    BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Synchronous Live Zoom sebagai rangkaian dari Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-2 T.A 2025. Senin, 7 Juli 2025. Hal ini, dilakukan agar seluruh pegawai yang menjadi peserta bisa memahami dan menjalan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan […]

  • ABUPI akan Gelar Munas Februari 2025

    ABUPI akan Gelar Munas Februari 2025

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (JAKARTA) – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-2, bertempat di Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini diselenggarakan secara berkala dalam setiap lima tahun bagi seluruh anggota ABUPI. Hal itu disampaikan oleh Mindo Sitorus, Ketua Panitia Munas ABUPI ke-2 dalam acara Media Gathering IPEC–ABUPI, di RM. […]

  • Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ratusan masyarakat Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 8 Januari. Massa yang didominasi masyarakat adat ini menolak penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Sulteng, oleh Kemendagri sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018. Salah satu koordinator aksi Jaya mengatakan, penetepan […]

expand_less