Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

Hampir setiap menit pandangan kita tertuju pada layar HP dan layar TV selama dua pekan ini. Mulai dari berita, ulasan hingga meme tentang dugaan kasus pembunuhan dimana korban dan pelaku dari korsa yang sama yakni kepolisian.

Karena kasus ini menjadi viral, tak pelak mengundang perhatian publik dan pembesar negeri ( Presiden beserta jajarannya). Komentar para nitizen apalagi, hampir setiap detik mendominasi jagad dunia maya.

Issu terakhir yang berkembang dan menjadi tanda tanya publik adalah apa motif dibalik kasus tersebut? Issu ini pula yang membuat pikiran penulis membuncah untuk segera menyeruput kopi dan membuat catatan kecil ini. Namun Sebelum menyinggung tentang motif, tidak sempurnahlah kiranya pemahaman kita jika tidak didahului dengan pengantar tentang sebuah tindak pidana.

Secara sederhana sebuah tindak pidana (delik) dianggap sempurnah atau terpenuhi jika tindakan itu disertai niat, motif, dilengkapi sarana, terdapat kesalahan, lalu diwujudkan (termasuk percobaan) serta ada akibat (terlarang) yang ditimbulkannya.

Dalam teori pidana sebuah delik harus memenuhi unsur-unsur obyektif dan unsur-unsur subyektif. Apa saja unsur-unsur obyektif dimaksud ? Unsur obyektif meliputi subyek, ada Kesalahan (dolus dan Culla lata ), bersifat melawan hukum, tindakan tersebut dilarang (asas legalitas) serta berada dalam ruang waktu (locus) dan tempat (tempus) tertentu. Sedangkan unsur subjektif delik adalah unsur-unsur yang melekat atau berhubungan pada diri si pelaku dan termasuk yaitu segala sesuatu yang terkandung di dalam hatinya. Jadi singkatnya tindak pidana tidak hanya menyangkut sebuah perbuatan dan akibat-akibatnya tetapi juga keadaan diri yakni hati atau mental pelaku yang menyertainya.

Bagaimana urgensi motif dalam sebuah tindak pidana ? Secara letter lecht motif berarti alasan atau sebab. Dalam kamus umum motif berarti alasan (sebab) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Secara Intrinsik motif diartikan sebagai dorongan atau keinginan dari dalam yang tidak perlu mendapat rangsangan dari luar.

Jika diselami lebih jauh, dengan motif si pembuat tindak pidana atau pelaku dijadikannya sebagai faktor pendorong hingga terjadinya sebuah tindak pidana. Dengan motif pula si pelaku kemudian membuat pola dan membagi peran-peran yang sehingga tindak pidana itu bisa terwujud.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genggam 106 Poin, Aplikasi SIPEMIMPIN PUPR Sulbar Sabet Gelar Inovasi Terbaik

    Genggam 106 Poin, Aplikasi SIPEMIMPIN PUPR Sulbar Sabet Gelar Inovasi Terbaik

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inovasi SIPEMIMPIN (Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur) yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Inovasi Tingkat Provinsi Sulbar, yang terhubung dengan ajang nasional Innovation Government Award (IGA) 2024. Capaian gemilang ini diumumkan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis […]

  • Tarian Me’aju sambut Kedatangan Pj Bahtiar di Kawasan Suku Bunggu

    Tarian Me’aju sambut Kedatangan Pj Bahtiar di Kawasan Suku Bunggu

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pasangkayu, ekspossulbar.co.id – Menjelang masa akhir bertugas di Sulawesi Barat, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyempatkan menemui ratusan suku Bunggu di Kawasan Adat Terpencil Dusun Kalimbamba, Desa Polewali Pasangkayu, Kamis 13 Februari 2025. PJ Bahtiar bersama rombongan dijemput secara tarian adat Me’aju yang dilakukan oleh komunitas suku bunggu. Sambil mengayun ayunkan parang ke udara dan […]

  • Wagub Sulsel

    Wagub Sulsel Sebut Pembangunan Stadion Sudiang Mulai Akhir 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi menyampaikan, Pemprov Sulsel berupaya mempercepat seluruh persiapan pembangunan Stadion Sudiang. Sehingga bisa terlaksana sesuai target. Pemprov Sulsel tengah menyiapkan segala hal berkenaan pembangunan Stadion Sudiang. Rencananya, akan mulai di akhir 2025 ini. “Insyaallah tahap pembangunannya dimulai akhir tahun ini,” jelas Fatmawati, Selasa (30/9/2025). Sebagai tender dari […]

  • Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    Digelar Serentak, Polda Sulbar Gelar Ground Breaking Perumahan Bersubsidi untuk Pegawai Negeri Polri

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar acara ground breaking perumahan bersubsidi untuk pegawai negeri di lingkungan Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Acara yang diadakan di BTN Royal Riverside, Kecamatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Polri di Sulawesi Barat. Acara ground breaking tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur […]

  • Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik Pemdaprov Jabar beroperasi 100 persen di hari pertama kerja bagi ASN setelah  libur Idul Fitri 1444 Hijirah. Demikian dikatakan Ridwan Kamil usai memimpin apel pagi pada hari pertama kerja bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu (26/4/2023). ”Hari ini hari […]

  • Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    Sosialisasi Juknis BKK 2025: Gubernur SDK Realisasikan Janji TPPD Lebih Awal dari Rencana

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025. Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk TPPD pada Desa dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada, […]

expand_less