Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle belum ditangkap, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengaku Belum cukup alat bukti.

Sebagaimana disampaikan  AKBP Harry Andreas, mengatakan, Pengungkapan pelaku Pembunuhan tragis Pasangan Suami Isti (Pasutri) hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti bukti.

“Kalau suda ada dua alat bukti yang sah, maka kami akan ditentukan tersangkanya.” Ungkap Kapolres Mamasa. Harry Andreas

Kapolres juga mengatakan bahwa mereka akan berupaya mengungkap kasus ini. Apalgi Polres Mamasa mendapat back up dari Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri.

“Kami dibantu Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya

Adapun aksi yang dilakukan pihak keluarga korban, kata Harry  pihaknya mengerti dan memahami perasaan pihak keluarga.

Dengan demikian, ia meyakini bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk bekerja keras mengungkap kasus itu.

Ketidak pastian pelaku kasus Pasutri di Aralle, Pihak Keluarga Korban Mengaku Resah, Trauma, atas Peristiwa tragis yang terjadi di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), masih misteri.

Siapa pelaku di balik peristiwa itu, masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.

Sudah 30 hari pasca kejadian, polisi belum menemukan siapa pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Porepadang dan Istrinya, Sabriani.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu 7 Agustus 2022 pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Tutup Audit Kinerja Tahap II, Minta Jajaran Tingkatkan Akuntabilitas

    Kapolda Sulbar Tutup Audit Kinerja Tahap II, Minta Jajaran Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 485
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, secara resmi menutup kegiatan audit kinerja tahap II Itwasda Polda Sulbar T.A. 2025, yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian pada seluruh satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) jajaran Polda Sulbar, Kamis (13/11/25) di Aula Marannu Mapolda. Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Irwasda […]

  • Pemkesra Gelar Rakor, Bahas Ranpergub Tentang Beasiswa Pemprov Sulbar

    Pemkesra Gelar Rakor, Bahas Ranpergub Tentang Beasiswa Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 307
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bertempat di ruang Rapat Karo Pemkesra, Plt. Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, bersama tim beasiswa Biro Pemkesra melaksanakan rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa Pemprov Sulbar serta rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Biro Pemkesra dengan STAIN Majene terkait program beasiswa afirmasi bagi masyarakat tidak mampu, Selasa 26 Agustus […]

  • Ridwan Kamil: Industri Kecil Menengah Naik Kelas Harus Dibantu Industri Besar

    Ridwan Kamil: Industri Kecil Menengah Naik Kelas Harus Dibantu Industri Besar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk melibatkan industri kecil menengah (IKM) ke dalam ekosistem industri besar, salah satunya di Metropolitan Rebana yang saat ini sedang dibangun. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Forum Investasi dan Kawasan Industri (FIKI) di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (13/7/2023). […]

  • Akmal Malik Kembali Kunjungi Karampuang, Kolaborasi Bangkitkan UMK

    Akmal Malik Kembali Kunjungi Karampuang, Kolaborasi Bangkitkan UMK

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 528
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik kembali melakukan kunjungan ke Wisata Pulau Karampuang. Kali ini mengajak Pemkab Mamuju dan perbankan se -Sulbar. “Pagi ini kita melaksanakan pertemuan dengan Bupati Mamuju dan Perbankan, sekalian olahraga kita mendiskusikan langkah-langkah mendorong pertumbuhan aktifitas ekonomi di Sulbar,” ujar Akmal usai menggelar jalan santai di Desa Karampuang, Minggu […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

    Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026). Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 597
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

expand_less