Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle belum ditangkap, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengaku Belum cukup alat bukti.

Sebagaimana disampaikan  AKBP Harry Andreas, mengatakan, Pengungkapan pelaku Pembunuhan tragis Pasangan Suami Isti (Pasutri) hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti bukti.

“Kalau suda ada dua alat bukti yang sah, maka kami akan ditentukan tersangkanya.” Ungkap Kapolres Mamasa. Harry Andreas

Kapolres juga mengatakan bahwa mereka akan berupaya mengungkap kasus ini. Apalgi Polres Mamasa mendapat back up dari Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri.

“Kami dibantu Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya

Adapun aksi yang dilakukan pihak keluarga korban, kata Harry  pihaknya mengerti dan memahami perasaan pihak keluarga.

Dengan demikian, ia meyakini bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk bekerja keras mengungkap kasus itu.

Ketidak pastian pelaku kasus Pasutri di Aralle, Pihak Keluarga Korban Mengaku Resah, Trauma, atas Peristiwa tragis yang terjadi di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), masih misteri.

Siapa pelaku di balik peristiwa itu, masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.

Sudah 30 hari pasca kejadian, polisi belum menemukan siapa pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Porepadang dan Istrinya, Sabriani.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu 7 Agustus 2022 pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Lantas Polres Polman Kunjungi SMK Ma’arif Husnul Khotimah

    Kasat Lantas Polres Polman Kunjungi SMK Ma’arif Husnul Khotimah

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 497
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, POLMAN, Sat Lantas Polres Polman AKP Suhartono, S.H didampingi personel Siaga Lantas melakukan silaturahmi dengan dewan Guru SMK Ma’arif Husnul Khotimah Polman didampingi pengawas dari Kementrian Agama Polman, Muhammad Yusuf, S.Ag. Kegiatan diawali dengan ice breaking secara visualisasi didampingi guru dan pelajar kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas yang dibawakan Kasat Lantas Polman […]

  • Efisienkan Anggaran, Wali Kota Makassar: Mulai 2026 Pemkot Tidak Lagi Beli Mobil Dinas

    Efisienkan Anggaran, Wali Kota Makassar: Mulai 2026 Pemkot Tidak Lagi Beli Mobil Dinas

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemkot Makassar tidak akan lagi membeli mobil dinas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin ingin mengefisienkan anggaran. Namun, efisiensi anggaran itu bukan berarti para pejabat atau pimpinan SKPD tidak akan mendapatkan kendaraan dinas (randis). Rupanya, Pemkot Makassar akan bertransformasi dari randis berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai. Bukan hanya untuk […]

  • ESDM Sulbar Kawal Ketat Operasional Tambang Pasir PT. LPN di Sungai Lariang

    ESDM Sulbar Kawal Ketat Operasional Tambang Pasir PT. LPN di Sungai Lariang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat membahas dokumen teknis operasional PT. Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir yang berlokasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy […]

  • Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kawal Hingga ke Rumah Warga

    Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kawal Hingga ke Rumah Warga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk memastikan penyaluran bantuan pangan beras berjalan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Brigpol Rahmat turun langsung mendampingi dan mengawal proses distribusi kepada warga Desa Salletto, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (24/7/2025). Sebanyak 616 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, disalurkan kepada 308 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Setiap KK menerima 20 […]

  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Peran Strategis Pengusaha Muda HIPMI Sulbar

    Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Peran Strategis Pengusaha Muda HIPMI Sulbar

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatda) dengan tema “Kolaborasi Pengusaha Muda Sebagai Pilar Strategis dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu lantai III Kantor Gubernur Sulbar. […]

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

expand_less