Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle belum ditangkap, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengaku Belum cukup alat bukti.

Sebagaimana disampaikan  AKBP Harry Andreas, mengatakan, Pengungkapan pelaku Pembunuhan tragis Pasangan Suami Isti (Pasutri) hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti bukti.

“Kalau suda ada dua alat bukti yang sah, maka kami akan ditentukan tersangkanya.” Ungkap Kapolres Mamasa. Harry Andreas

Kapolres juga mengatakan bahwa mereka akan berupaya mengungkap kasus ini. Apalgi Polres Mamasa mendapat back up dari Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri.

“Kami dibantu Polda Sulbar, Polda Sulsel bahkan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya

Adapun aksi yang dilakukan pihak keluarga korban, kata Harry  pihaknya mengerti dan memahami perasaan pihak keluarga.

Dengan demikian, ia meyakini bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kepolisian untuk bekerja keras mengungkap kasus itu.

Ketidak pastian pelaku kasus Pasutri di Aralle, Pihak Keluarga Korban Mengaku Resah, Trauma, atas Peristiwa tragis yang terjadi di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), masih misteri.

Siapa pelaku di balik peristiwa itu, masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.

Sudah 30 hari pasca kejadian, polisi belum menemukan siapa pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Porepadang dan Istrinya, Sabriani.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu 7 Agustus 2022 pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi Hadiri Perpisahan Pj Gubernur Sulbar, Ucapkan Terima Kasih

    Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi Hadiri Perpisahan Pj Gubernur Sulbar, Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi menghadiri acara perpisahan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin di rumah jabatan Gubernur. Bahtiar Baharuddin bersyukur telah mendapatkan amanah bertugas sebagai PJ Gubernur Sulbar. Setelah sembilan bulan bersama masyarakat Sulbar. Setelah nantinya kembali ke Kemendagri sebagai Dirjen politik dan pemerintahan umum, PJ.Bahtiar akan tetap menjadi bagian dari Sulbar […]

  • Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Pada pekan pertama pelaksanaan monitoring website OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar mencatat tren positif meningkatnya keaktifan OPD dalam mempublikasikan program dan kegiatan. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons dan […]

  • Bupati Pasangkayu Ajak Generasi Milenial Taat Berlalulintas

    Bupati Pasangkayu Ajak Generasi Milenial Taat Berlalulintas

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 524
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengajak seluruh generasi milenial di Pasangkayu untuk taat berlalulintas. Itu disampaikannya saat menghadiri acara Milenial Road Safety Festival di anjungan Maleo Pasangkayu yang digelar oleh Polres Matra, Minggu 3 Februari. Kata dia, kurun beberapa tahun terakhir di Pasangkayu tingkat kecelakaan lalulintas cukup siginifikan, disebabkan mulai padatnya volume kendaraan, sementara […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pelantikan KAHMI, Siap Dukung Program Strategis Pemprov

    Tiga Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pelantikan KAHMI, Siap Dukung Program Strategis Pemprov

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilantik, Kamis (18/9/2025). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Herman Khaeron, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh penting. Turut hadir Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, […]

  • Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 588
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses […]

expand_less