3000 Patok Tanda Batas Dipasang di Sulbar

Sekprov Sulbar Muhammad Idris. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Secara Serentak di Seluruh Indonesia, Jumat 3 Februari 2023.

Di Sulbar, 3000 patok akan dipasang di desa-desa yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju, Majene, Mamasa, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali Mandar.

Pemasangan tanda batas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:  Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Gelar Aksi Tempel Stiker di Lingkungan Pemprov, Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan

Maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat meghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menegaskan, pemasangan tanda batas sangat penting dilakukan karena dapat menghindari masyarakat dari mafia tanah.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tinjau Proyek Strategis Nasional Bendungan Budong-Budong, Pastikan Keamanan dan Dukungan Penuh