Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 tahun. Selama kurun tersebut, ada berbagai dinamika dalam penyelenggaraan statistik, baik di tingkat daerah, kementerian/lembaga, maupun secara nasional. Terlebih, teknologi informasi telah berkembang pesat.

“Pada dasarnya, Provinsi Jawa Barat sangat menyambut baik Rancangan Undang-Undang Statistik ini. Sudah 26 tahun yang lalu, dari kurun 26 tahun itu, pastinya sangat dinamis, apalagi menyangkut perkembangan teknologi informasi,” ucap Setiawan.

Setiawan juga menuturkan, Pemda Provinsi Jabar terus mengembangkan Ekosistem Data Jabar yang mengintegrasikan pengelolaan, keterbukaan, dan kemudahan akses data bagi warga dan pemerintah.

Kemudian, Pemda Provinsi Jabar baru meluncurkan ekosistem digital di antaranya SMART JABAR, Ekosistem E-Office Jabar, Dashboard Jabar, dan Jabar Skytrek.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap banyak kalau kita bicara data statistik itu yang dinamis dan itu akan menjadi kebijakan,” ucapnya.

“Yang harus kita pertimbangkan mulai dari kelembagaan sampai dengan SDM ini harus apik, dan kita harus akomodir dalam undang-undang nanti,” imbuhnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aminurokhman mengatakan, dengan kunjungan kerja ke Pemda Provinsi Jabar, pihaknya banyak mendapatkan masukan yang substantif terkait dengan rumusan Undang-Undang Statistik.

“Saya melihat Pemerintah Provinsi Jabar banyak hal yang sudah jadi best practice, yang sudah berdampak positif dalam pemerintahan,” kata Aminurokhman.

Karena itu, kata Aminurokhman, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat terkait dengan semangat Satu Data dan inovasi yang menunjang tata kelola pemerintahan. “Harapan kita substansi itu bisa terakomodir dalam RUU,” ucapnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah resmi menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap OPD dan UPTD pengampu retribusi daerah, Rabu 4 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola retribusi berjalan […]

  • AJBAR Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Kelompok Tani Pasangkayu

    AJBAR Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Kelompok Tani Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • account_circle Chamar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, EKSPOSE SULBAR — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar bersama kelompok tani di wilayah ini. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Multazam bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi petani dan memberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan.

  • Idealnya Seperti Itu, Semua Kabupaten Mesti Terlibat

    Idealnya Seperti Itu, Semua Kabupaten Mesti Terlibat

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Oleh : Suhardi Duka KAMI datang bukan untuk meminta. Kami datang dengan rencana yang matang, potensi serta kesiapan. Sebuah asa yang menyembul dari saya, Pak Salim S Mengga bersama para bupati se-Sulawesi Barat selama kunjungan kerja di sejumlah kementerian di Jakarta. Selama hampir sepekan kami dan seluruh bupati di Sulawesi Barat menghabiskan waktu di ibu […]

  • Pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar 2024 Berlanjut, Komisi I DPRD Laksanakan Rapat Kerja

    Pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar 2024 Berlanjut, Komisi I DPRD Laksanakan Rapat Kerja

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja (Raker) lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024. Raker ini juga diikuti Komisi 1 DPRD Sulbar, Senin (21/4/2025). Pada rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari yang dihadiri Anggota Komisi I H. Mulyadi Bintaha dan Muhammad […]

  • Pembeli LPG Melon di Pasangkayu Mesti Sertakan KK

    Pembeli LPG Melon di Pasangkayu Mesti Sertakan KK

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pasangkayu saat ini sedang masa tanggap darurat Covid-19. Sejumlah langkah pencegahan dilakukan oleh Pemkab melalui Gugus Tugas. Termasuk upaya mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg (melon) dan bahan pangan lainnya. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan, bahwa bagi para konsumen LPG melon wajib menyertakan kartu keluarga (KK) saat melakukan pembelian. Ini untuk menghindari pembelian […]

  • Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 519
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu. Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 […]

expand_less