” Sebelum batas waktu penutupan dua pengurus partai itu sempat berkoordinasi dengan kami, bahwa akan mendaftarkan Bacalegnya, namun sampai batas akhir pendaftaran, mereka tidak menyetorkan perbaikan berkas Bacalegnya” terang Syahran, Senin 15 Mei.
Sementara partai yang telah mendaftakan Bacalegnya, yakni Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat. Dengan total jumlah Bacaleg secara keseluruhan sebanyak 378 orang.
” Dari 378 Bacaleg tersebut, 233 orang dinataranya laki-laki, dan 145 orang lainnya perempuan” urainya.