Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Hari Kedua MPLS, Bey Machmudin Interaksi dengan Siswa SMAN 1 Parongpong

Hari Kedua MPLS, Bey Machmudin Interaksi dengan Siswa SMAN 1 Parongpong

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Puluhan siswa baru dan para guru SMA Negeri 1 Parongpong dikagetkan dengan kedatangan Penjabat Gubernur Bey Machmudin di hari kedua masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Selasa (16/7/2024).

Bey sengaja tidak memberitahu sebelumnya karena ingin memantau pelaksanaan MPLS dan pembelajaran tatap muka hari kedua tanpa merepotkan pihak sekolah. Bey tiba pukul 10.00 saat siswa sedang belajar.

Bey sempat masuk ke dalam kelas dan berdialog dengan para siswa baru dengan wajah – wajah yang segar. “Hari kedua MPLS ada yang mengalami perundungan atau di – bully?” tanya Bey Machmudin.

Siswa pun serentak menjawab tidak ada yang mengalami perundungan. “Bagus ya, saya ingin saat MPLS semua bergembira dan tidak ada yang sedih,” kata Bey.

Bey kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada para siswa baru agar menikmati selama kegiatan, menghormati guru dan bersemangat belajar setelah kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Hormati sesama teman, kakak kelas, dan guru. Selamat sudah diterima di sini semoga betah dan terus belajar,” ucap Bey.

Bey mengapresiasi MPLS di SMAN 1 Parongpong karena berlangsung sesuai harapan. Pihak sekolah pun sudah berkomitmen MPLS bebas dari aktivitas perundungan dan hanya akan menanamkan wawasan positif kepada siswa baru.

Bey mengungkapkan kedatangannya ke SMAN 1 Parongpong ingin memastikan MPLS bebas dari praktik perundungan maupun perpeloncoan.

“Saya ingin memastikan selama MPLS tidak boleh ada yang mem – bully siswa baru,” ucap Bey.

MPLS di SMAN 1 Parongpong dimulai pukul 07.00 hingga 14.30 dan akan berakhir Rabu (17/7/2024).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 282
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar mampu menjawab tantangan zaman dan benar-benar melindungi hak-hak warga negara sebagai konsumen. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidaksesuaian antara regulasi yang berlaku saat ini dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perlindungan konsumen semestinya bukan sekadar perlindungan atas barang dan jasa, tetapi […]

  • Tinjau Pengembangan Kambing di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Harapkan Sulbar Swasembada Bibit Kambing

    Tinjau Pengembangan Kambing di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Harapkan Sulbar Swasembada Bibit Kambing

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengunjungi UPTD BPHMTIB di kaluku, Kabupaten Mamuju, Minggu (21/9/2025). Untuk peninjauan terkait proses pemeliharaan dan pengembangbiakan Kambing milik Pemprov Sulbar Kunjungan Gubernur Sulbar, di dampingi Sekretaris dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat, drh. Agus Rauf bersama Kepala UPTD Balai Perbibitan Hijauan Makanan Ternak dan […]

  • Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka secara resmi melepas kontingen Kafilah Provinsi Sulbar untuk mengikuti seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Nasional Tahun 2025 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelepasan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Jalan Mustafa Kaco, Kabupaten Mamuju pada, Kamis 9 Oktober 2025. Pelepasan ditandai dengan penyerahan […]

  • Wagub Salim S Mengga Pimpin Entry Meeting BPK Jelang Pemeriksaan LKPD Sulbar 2024

    Wagub Salim S Mengga Pimpin Entry Meeting BPK Jelang Pemeriksaan LKPD Sulbar 2024

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga memimpin entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar 2024, Kamis, 10 April 2025. Dalam pertemuan yang diselenggarakan secara tertutup di ruang rapat Wagub Salim S Mengga itu, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, […]

  • Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Pada pekan pertama pelaksanaan monitoring website OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar mencatat tren positif meningkatnya keaktifan OPD dalam mempublikasikan program dan kegiatan. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons dan […]

  • Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 574
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pengenaan biaya untuk penggunaan QRIS. Dilansir dari laman indonesiabaik.id, Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran disesuaikan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023. Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 […]

expand_less