EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat menggelar razia rutin di Kelurahan Lengke, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Razia yang berlangsung secara humanis ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Dipimpin AKP Najamuddin, petugas menyapa para pengendara dengan ramah sambil memeriksa kelengkapan surat kendaraan. “Selamat sore Pak/Bu, maaf mengganggu perjalanan Anda!,” ucapnya.
Najamuddin menjelaskan, bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan, petugas memberikan teguran hingga penindakan berupa tilang.
Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menindak sejumlah pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan berupa tiga STNK, beberapa SIM, serta dua unit sepeda motor.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulbar.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib,” ujar AKBP Anindhita, Selasa (6/5/2025). (hps/*)