EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan.
Pengaduan bisa disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Layanan ini tersedia 24 jam,” kata Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, premanisme adalah tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.
Irjen Pol. Sandi juga menyampaikan bahwa Polri terus memperkuat sinergi lintas sektoral, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, guna mendukung operasi penindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan kewilayahan di seluruh Indonesia. Polri akan menuntaskan setiap kasus dengan tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Komitmen Kapolri adalah bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi. (hps/*)