Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. --dok humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan.

Pengaduan bisa disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 2 Pria di Penginapan Majene, Sabu Disembunyikan di Balik Ponsel

“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Layanan ini tersedia 24 jam,” kata Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).

Ia menambahkan, premanisme adalah tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.

BACA JUGA:  Beraksi di Tapalang dan Kalukku, Pencuri Motor dan Ponsel Diciduk Tim URC Polsek Kalukku

Irjen Pol. Sandi juga menyampaikan bahwa Polri terus memperkuat sinergi lintas sektoral, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, guna mendukung operasi penindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan kewilayahan di seluruh Indonesia. Polri akan menuntaskan setiap kasus dengan tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

BACA JUGA:  Diskon 50% Tambah Daya Listrik Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkan Promonya

“Komitmen Kapolri adalah bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi. (hps/*)